Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.501,585
LQ45 638,736
Srikehati 310,420
JII 390,270
USD/IDR 17.774

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
Ilustrasi SLIK. [ist]
baca 10 detik
  • Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa kebijakan SLIK OJK sebelumnya menghambat masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan akses rumah subsidi.
  • OJK secara resmi mengoptimalkan aturan SLIK untuk mempercepat pembaruan data kredit dan menetapkan batas minimal pinjaman Rp1 juta.
  • Kebijakan baru tersebut bertujuan memperluas akses pembiayaan masyarakat dalam mendukung percepatan program pembangunan tiga juta rumah di Indonesia.

Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengukapkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menjadi salah satu hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh rumah subsidi.

Menurutnya, persoalan SLIK menjadi keluhan yang paling sering ia temui saat meninjau pembangunan perumahan subsidi di berbagai daerah sejak menjabat sebagai Menteri PKP.

"Hari ini saya bahagia, karena ini adalah harapan jutaan rakyat Indonesia. Yang saya temukan, saya sudah paling tidak 40 kali datang ke perumahan subsidi. Salah satu keluhan utama adalah soal SLIK yang menghambat rakyat untuk bisa dapat kesempatan," ujar Maruarar di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/4/2026). [Suara.com/ Novian Ardiansyah]
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. [Suara.com/ Novian Ardiansyah]

Ia mengaku telah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut kepada OJK hingga akhirnya kebijakan SLIK dioptimalkan.

"Dan hari ini hambatan itu sudah dicabut oleh Ketua DK dan tim. Saya selalu berdialog, berdiskusi dengan masyarakat, calon pembeli rumah subsidi, pengembang, dan perbankan. Makanya saya datang ke sini rasanya yang ketujuh. Ketujuh, baru berhasil," katanya.

Maruarar mengatakan perubahan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan agar masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan lebih besar memperoleh akses pembiayaan rumah.

"Ini enggak ada kepentingan pribadi saya, ini adalah kepentingan rakyat. Sama sekali saya enggak punya kepentingan di sini, urusan pribadi, ini adalah kepentingan rakyat untuk diberikan kesempatan. Dan Ibu sudah memberikan keadilan," ucapnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan optimalisasi SLIK dilakukan melalui dua kebijakan. Pertama, pelaku usaha jasa keuangan wajib memperbarui status kredit yang telah lunas ke SLIK paling lambat tiga hari kerja.

Sebelumnya, pembaruan data dapat memakan waktu hingga sekitar satu bulan.

baca juga

Kedua, OJK menetapkan threshold pencatatan pinjaman menjadi di atas Rp1 juta sehingga pinjaman dengan nominal di bawah angka tersebut tidak lagi tercantum dalam informasi debitur SLIK.

Menurut Friderica, perubahan tersebut dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan, khususnya dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.

"Tujuan kita adalah untuk mendukung bagaimana perluasan akses masyarakat terhadap kredit, terutama untuk 3 juta rumah ini," ucap Friderica.

Meski demikian, ia menegaskan SLIK bukan satu-satunya dasar bagi bank maupun lembaga jasa keuangan dalam memutuskan pemberian kredit.

"Dalam hal ini sekali lagi saya tegaskan Pak Menteri dan juga seluruh Bapak Ibu semua bahwa SLIK ini bukan satu-satunya penentu persetujuan kredit atau pembiayaan. Keputusan pembiayaan tetap berada pada lembaga jasa keuangan. Tentunya ini setelah berdasarkan analisis kelayakan, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian," ujar Friderica.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Mulai Kewalahan Hadapi Modus Penipuan Berkedok AI dan Deepfake

OJK Mulai Kewalahan Hadapi Modus Penipuan Berkedok AI dan Deepfake

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 17:48 WIB

OJK Pangkas Pembaruan Status SLIK, Akses KPR dan Kredit UMKM Dipercepat

OJK Pangkas Pembaruan Status SLIK, Akses KPR dan Kredit UMKM Dipercepat

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 17:38 WIB

Kerugian Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan dari 'Love Scam'

Kerugian Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan dari 'Love Scam'

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 17:10 WIB

Terkini

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis

Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:47 WIB

Cara Mencari Diagonal Belah Ketupat Jika Diketahui Luasnya

Cara Mencari Diagonal Belah Ketupat Jika Diketahui Luasnya

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Cara Mencari Alas Segitiga: Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya

Cara Mencari Alas Segitiga: Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:44 WIB

5 Rekomendasi Eyeliner Tahan Air Terbaik, Mata On Point Seharian dan Anti Luntur

5 Rekomendasi Eyeliner Tahan Air Terbaik, Mata On Point Seharian dan Anti Luntur

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×