Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat

Yasinta Rahmawati

Rabu, 24 Juni 2026 | 15:39 WIB
Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat
Ilustrasi rumah subsidi (Dok. Kementerian PUPR)
baca 10 detik
  • Pemerintah menaikkan batas penghasilan MBR menjadi Rp8 juta per bulan.
  • Kebijakan ini bertujuan memperluas jangkauan penerima manfaat program rumah subsidi bagi pekerja menengah di berbagai wilayah Indonesia.
  • Golongan MBR mendapatkan sejumlah kemudahan fasilitas dalam membeli rumah subsidi.

Suara.com - Pemerintah menaikkan batas penghasilan kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kini masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp8 juta per bulan masih dikategorikan berpenghasilan rendah.

Perubahan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, usai penandatanganan dukungan percepatan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 5 Tahun 2025 yang memperbarui batas penghasilan penerima fasilitas perumahan subsidi.

Dalam aturan terbaru, pemerintah membagi Indonesia ke dalam empat zona. Contohnya untuk Zona 1 yang mencakup sebagian besar wilayah Jawa di luar Jabodetabek, Sumatera, NTB, dan NTT, batas penghasilan MBR ditetapkan hingga Rp8,5 juta bagi lajang dan Rp10 juta bagi yang sudah menikah.

Sementara di Zona 4 atau Jabodetabek, batas tersebut melonjak menjadi Rp12 juta untuk individu dan Rp14 juta bagi pasangan menikah.

Dengan perubahan definisi MBR, kelompok pekerja berpenghasilan menengah di kota besar berpeluang memperoleh akses yang lebih luas terhadap program rumah subsidi.

Berdasarkan aturan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, ada beberapa hak istimewa yang bisa didapatkan oleh kelompok tersebut.

Berikut adalah 5 keuntungan atau hak istimewa untuk golongan MBR yang membeli rumah subsidi.

1. Suku Bunga KPR Rendah dan Tetap (Flat 5%)

baca juga

Salah satu beban terberat saat mengambil KPR komersial adalah suku bunga yang mengikuti pasar (floating).

Namun golongan MBR berhak mendapatkan suku bunga FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sebesar 5% saja.

Angka itu pun bersifat tetap (fixed) selama masa tenor, sehingga cicilan tidak akan naik meskipun kondisi ekonomi sedang bergejolak.

2. Uang Muka (DP) yang Sangat Ringan

Jika rumah komersial mewajibkan DP berkisar 10% hingga 20%, masyarakat kategori MBR hanya perlu menyiapkan uang muka mulai dari 1% saja.

Dengan harga rumah subsidi saat ini, Anda mungkin hanya perlu menyiapkan modal beberapa juta rupiah untuk bisa melakukan serah terima kunci.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong  Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Terkini

Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin

Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:43 WIB

Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?

Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:30 WIB

Lipstik Viva Apakah Tahan Lama? Ini Varian, Harga, dan Ulasan Jujur Pengguna

Lipstik Viva Apakah Tahan Lama? Ini Varian, Harga, dan Ulasan Jujur Pengguna

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:20 WIB

3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele

3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:10 WIB

5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna

5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:07 WIB

5 Warna Cat Kamar Terbaik Menurut Psikologi, Bikin Pikiran Lebih Tenang

5 Warna Cat Kamar Terbaik Menurut Psikologi, Bikin Pikiran Lebih Tenang

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Lomba Pidato Bung Karno 2026 Resmi Digelar, Total Hadiah Capai Rp16 Juta

Lomba Pidato Bung Karno 2026 Resmi Digelar, Total Hadiah Capai Rp16 Juta

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:00 WIB

Belajar Hidup Sehat dari Ery Makmur: Mengubah 'Kecemasan' Menjadi Aksi Nyata Bersama Keluarga

Belajar Hidup Sehat dari Ery Makmur: Mengubah 'Kecemasan' Menjadi Aksi Nyata Bersama Keluarga

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:44 WIB

3 Bedak Padat Translucent yang Bikin Makeup Flawless, Lengkap Review Pengguna

3 Bedak Padat Translucent yang Bikin Makeup Flawless, Lengkap Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:28 WIB

Apakah Ada Parfum Bau Pandan? Ini 3 Rekomendasi Lokal Lengkap dengan Ulasan Pembeli

Apakah Ada Parfum Bau Pandan? Ini 3 Rekomendasi Lokal Lengkap dengan Ulasan Pembeli

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB