Hancurkan Garam Lokal, DPR Minta Mendag Revisi Aturan Impor

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 03 Februari 2016 | 14:57 WIB
Hancurkan Garam Lokal, DPR Minta Mendag Revisi Aturan Impor
Panen garam di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Indramayu, Jawa Barat, Senin (22/6). (Antara)

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR Rofi Munawar meminta Menteri Perdagangan segera mengevaluasi Peraturan Mendag Nomor 125 Tahun 2015 tentang Impor Garam. Pasalnya, Rofi menilai regulasi tersebut telah menghancurkan harga garam dan produksi petani garam di tingkat lokal.

Dengan keluarnya regulasi ini, menurut Rofi, semakin melegitimasi impor pangan tidak bisa terhindarkan di tahun 2016.

“Kenyataan ini membuktikan bahwa tidak ada kebijakan pemerintah yang secara serius meningkatkan kesejahteraan para petani garam. Setidaknya, memperbaiki mutu dan produktiktivas produksi garam,” kata Rofi dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (2/2/2016).

Seperti diketahui, Permendag Nomor 125/M-DAG/Per/12/2015 secara efektif akan berlaku pada tanggal 1 April 2016. Peraturan ini adalah pengganti Permendag nomor 88/M-DAG/PER/10/2015 tentang ketentuan Impor Garam. Dalam peraturan terbaru ini dijelaskan tidak ada kewajiban importir untuk menyerap garam rakyat, tidak ada ketentuan mengenai Harga Pembelian Pemerintah, dan tidak ada ketentuan pembatasan waktu untuk impor garam.

"Sepanjang tata niaga garam dibiarkan timpang seperti ini, maka selama itu Indonesia tidak akan pernah mampu menjadi produsen garam yang unggul. Sudah secara teknologi tertinggal, dalam pemberian insentif juga seringkali salah sasaran,” kata legislator PKS dari Dapil Jawa Timur VII.

Rofi menegaskan kebijakan Kementerian Perdagangan inilah secara jangka panjang akan meminggirkan peran petani dalam memenuhi kebutuhan konsumsi garam lokal.

“Mengingat hampir tidak ada jaminan bahwa importir akan menyerap garam lokal dengan harga yang pantas,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Industri dan Pembangunan.

Rofi berharap Mendag segera mengevaluasi regulasi ini dengan cara melakukan verifikasi antara data konsumsi garam secara nasional dan kuota yang dibutuhkan. Kecukupan garam nasional diyakini dapat menunjang industri olahan, seperti pengalengan makanan-minuman, pengolahan ikan, pengawetan makan, dan industri lainnya.

“Pemerintah perlu sadari pengolahan garam yang ada masih menggunakan teknologi sederhana yang bergantung kepada kondisi cuaca. Namun, seharusnya dilakukan pemberdayaan secara serius oleh pemerintah agar menghasilkan kualitas garam yang baik,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kini Kementerian Perindustrian Tak Dilibatkan Dalam Impor Garam

Kini Kementerian Perindustrian Tak Dilibatkan Dalam Impor Garam

Bisnis | Rabu, 03 Februari 2016 | 01:37 WIB

Kiara Minta Menteri Susi Hentikan Impor Garam

Kiara Minta Menteri Susi Hentikan Impor Garam

Bisnis | Rabu, 20 Januari 2016 | 12:02 WIB

Tambang Garam Raksasa Ini Pun Jadi Tujuan Wisata

Tambang Garam Raksasa Ini Pun Jadi Tujuan Wisata

Lifestyle | Rabu, 13 Januari 2016 | 17:54 WIB

Cerita Jonan yang Pernah Juarai Karya Ilmiah

Cerita Jonan yang Pernah Juarai Karya Ilmiah

News | Senin, 30 November 2015 | 16:16 WIB

Terkini

Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus

Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus

News | Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB

Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU

Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB

5 Varian Serum Garnier dan Perbedaannya, Ada untuk Peeling hingga Skin Barrier

5 Varian Serum Garnier dan Perbedaannya, Ada untuk Peeling hingga Skin Barrier

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:41 WIB

Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen

Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 13:37 WIB

Perbedaan Day Cream Garnier Pink dan Kuning dari Kandungan, SPF, hingga Harga

Perbedaan Day Cream Garnier Pink dan Kuning dari Kandungan, SPF, hingga Harga

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:37 WIB

10 Rekomendasi Kado Pernikahan Elektronik Murah, Bermanfaat untuk Pengantin Baru

10 Rekomendasi Kado Pernikahan Elektronik Murah, Bermanfaat untuk Pengantin Baru

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:31 WIB

MBG dan Argumen yang Terus Bergeser: Sebenarnya Apa yang Mau Diselesaikan?

MBG dan Argumen yang Terus Bergeser: Sebenarnya Apa yang Mau Diselesaikan?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 13:30 WIB

Produksi Padi September 2026 Anjlok 18,29 Persen, Dampak El Nino Mulai Terasa

Produksi Padi September 2026 Anjlok 18,29 Persen, Dampak El Nino Mulai Terasa

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 13:24 WIB

Dibuka Duel PSMS Medan vs Persija Jakarta, Berikut Jadwal Lengkap Round 1 League Cup 2026/2027

Dibuka Duel PSMS Medan vs Persija Jakarta, Berikut Jadwal Lengkap Round 1 League Cup 2026/2027

Bola | Senin, 02 November 2026 | 13:24 WIB

Piala Asia 2027 Terancam Batal, Jadi Kerugian Bagi Timnas Indonesia?

Piala Asia 2027 Terancam Batal, Jadi Kerugian Bagi Timnas Indonesia?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 13:20 WIB

×