Permudah Berbisnis di Indonesia, BKPM Garap 22 Peraturan

Adhitya Himawan

Minggu, 07 Februari 2016 | 18:32 WIB
Permudah Berbisnis di Indonesia, BKPM Garap 22 Peraturan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani (Antara)

Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah fokus menggarap 22 peraturan di tingkat pusat dan daerah sebagai upaya mendukung perbaikan kemudahan berusaha dalam survei Bank Dunia Ease of Doing Business (EoDB) yang ditargetkan mencapai peringkat 40.

Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (7/2/2016), mengatakan 22 peraturan yang dikeluarkan oleh 11 kementerian dan instansi terkait lainnya itu menjadi fokus utama untuk memperbaiki peringkat Indonesia di 10 indikator survei kemudahan berusaha yang dilakukan. "'Update' (pembaruan) dari upaya BKPM untuk mendorong perbaikan peringkat kemudahan berusaha ini adalah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk memetakan peraturan serta menyusun rencana aksi," katanya.

Franky mencontohkan mengenai koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki pengaruh di tiga indikator sekaligus yakni indikator "Starting A Business" (memulai usaha), "Resolving Insolvency" (menyelesaikan kepailitan), serta indikator "Getting Credit" (mendapatkan pinjaman) terkait fidusia online.

"Untuk memulai usaha contohnya, dilakukan penyederhanaan perizinan SIUP, TDP, Wajib Lapor Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan seluruhnya diterbitkan dengan satu permohonan di PTSP baik di DKI Jakarta dan Surabaya," katanya menjelaskan.

Contoh perbaikan yang akan dilakukan lainnya adalah terkait koordinasi dengan Ditjen Pajak untuk memperbaiki indikator "Paying Taxes" (membayar pajak).

"Kemudahan yang diupayakan adalah fasilitas pembayaran dan pelaporan sehingga pajak dilakukan secara online sehingga memangkas proses waktu pembayaran, sebelumnya seluruh proses dilakukan secara konvensional dengan laporan 'hard copy' ke Kantor Palayanan Pajak," katanya.

Sementara perbaikan yang telah dilakukan adalah terkait koordinasi dengan Bank Indonesia dan OJK untuk indikator "Getting Credit" di mana kedua otoritas tersebut telah mengeluarkan dua izin usaha untuk Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan yaitu PT Pefindo Biro Kredit dan PT Kredit Biro Indonesia Jaya.

"Sedangkan untuk indikator 'Enforcing Contract' telah terdapat Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dimana proses pendaftaran sampai sidang putusan adalah maksimal 25 hari kerja," katanya menambahkan.

Franky menambahkan, selain proses deregulasi, BKPM bersama dengan kementerian dan lembaga terkait juga akan melakukan sosialisasi perbaikan-perbaikan yang sudah dilakukan sehingga dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan.

"Melalui sosialisasi dan pemanfaatan oleh pelaku usaha terhadap perbaikan yang dilakukan, sehingga akan memiliki dampak ketika responden survei. Sosialisasi juga akan dilakukan untuk perbaikan yang dilakukan DKI Jakarta dan Kota Surabaya," ujarnya.

Kementerian dan instansi yang terkait dengan peraturan kemudahan berusaha selain Kementerian Hukum dan HAM dan BPJS Kesehatan di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Mahkamah Agung, Kementerian ESDM atau PT PLN, serta Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta dan Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu Surabaya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Berbeda Jauh?

BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Berbeda Jauh?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 07:00 WIB

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:57 WIB

Punya Data Angka Kemiskinan yang Beda Jauh dengan Bank Dunia, Ini Alasan BPS

Punya Data Angka Kemiskinan yang Beda Jauh dengan Bank Dunia, Ini Alasan BPS

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 14:02 WIB

Tukang Becak Disebut Kaya Raya, Mengapa Kemiskinan Semu di Mata Prabowo?

Tukang Becak Disebut Kaya Raya, Mengapa Kemiskinan Semu di Mata Prabowo?

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 11:39 WIB

Bikin Pengusaha Bingung, Purbaya Minta BKPM Siapkan Aturan Pemanfaatan Hutan Produksi di Aceh

Bikin Pengusaha Bingung, Purbaya Minta BKPM Siapkan Aturan Pemanfaatan Hutan Produksi di Aceh

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Menteri LH Sentil World Bank buntut Tarik Dana Iklim 70 Juta USD dari Jambi

Menteri LH Sentil World Bank buntut Tarik Dana Iklim 70 Juta USD dari Jambi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat

Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Curhat ke IMF dan World Bank, Purbaya: Saya Menteri Paling Apes di Dunia

Curhat ke IMF dan World Bank, Purbaya: Saya Menteri Paling Apes di Dunia

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:44 WIB

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:14 WIB

Terkini

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

News | Senin, 28 September 2026 | 08:10 WIB

BIGBANG Tambah Jadwal Konser di Jakarta! Simak Trik Jitu Biar Nggak Gagal War Tiket Lagi

BIGBANG Tambah Jadwal Konser di Jakarta! Simak Trik Jitu Biar Nggak Gagal War Tiket Lagi

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 08:10 WIB

Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo

Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo

News | Senin, 28 September 2026 | 08:05 WIB

PB ORADO Pecahkan Rekor MURI, Piala Panglima TNI 2026 Diikuti 20.000 Peserta

PB ORADO Pecahkan Rekor MURI, Piala Panglima TNI 2026 Diikuti 20.000 Peserta

Sport | Senin, 28 September 2026 | 08:03 WIB

IHSG Bisa Anjlok Lagi, Dana Asing Kabur Rp3,5 Triliun: Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bisa Anjlok Lagi, Dana Asing Kabur Rp3,5 Triliun: Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 08:00 WIB

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Diprediksi Hujan Ringan, Jambi Disertai Petir

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Diprediksi Hujan Ringan, Jambi Disertai Petir

Riau | Senin, 28 September 2026 | 07:58 WIB

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Grace Natalie Ungkap Pesannya untuk Pengurus dan Kader

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Grace Natalie Ungkap Pesannya untuk Pengurus dan Kader

News | Senin, 28 September 2026 | 07:46 WIB

3 Zodiak yang Paling Tidak Cocok dengan Libra dalam Asmara dan Pekerjaan

3 Zodiak yang Paling Tidak Cocok dengan Libra dalam Asmara dan Pekerjaan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 07:45 WIB

Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan

Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan

News | Senin, 28 September 2026 | 07:36 WIB

Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa

Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa

News | Senin, 28 September 2026 | 07:29 WIB

×