- BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional Indonesia sebesar 8,07 persen pada Maret 2026 berdasarkan biaya hidup domestik.
- Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia miskin karena menggunakan standar internasional untuk kelompok pendapatan menengah atas.
- Perbedaan angka yang sangat besar tersebut terjadi akibat penggunaan tujuan serta ambang batas pengukuran yang berbeda.
Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki data angka kemiskinan Indonesia yang berbeda jauh dengan estimasi Bank Dunia.
BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia sebesar 8,07 persen, sedangkan Bank Dunia memperkirakan sebanyak 64,1 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.
Perbedaan angka yang jomplang tersebut kemudian dijelaskan BPS dalam pernyataan bersama dengan Bank Dunia.
BPS menegaskan, perbedaan besar antara angka kemiskinan nasional dan internasional bukan disebabkan oleh kondisi kehidupan masyarakat Indonesia yang memburuk.
Perbedaan itu terjadi karena BPS dan Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan dengan tujuan pengukuran yang berbeda.
BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia. Sementara Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara.
![Seorang pria berjalan di dekat kantor Bank Dunia [Unsplash/Markus krisetya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/29/69846-world-bank-bank-dunia.jpg)
"Baik BPS maupun Bank Dunia menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Indonesia sebagai sumber data, namun keduanya mengukur kemiskinan dengan cara yang berbeda, karena pengukuran tersebut memiliki tujuan yang berbeda pula," demikian pernyataan bersama BPS dan Bank Dunia, dikutip Jumat (11/9/2026).
BPS menjelaskan, garis kemiskinan nasional dihitung berdasarkan jumlah pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok lainnya, seperti perumahan, pakaian, dan transportasi.
Penghitungan tersebut dilakukan di 75 wilayah perkotaan dan perdesaan di setiap provinsi, serta diperbarui dua kali dalam setahun untuk menyesuaikan perubahan harga.
Pada Maret 2026, garis kemiskinan nasional BPS tercatat sebesar Rp669.235 per orang per bulan atau sekitar 3,60 dolar AS per hari. Berdasarkan ukuran tersebut, tingkat kemiskinan Indonesia mencapai 8,07 persen.
Angka tersebut turun dibandingkan tingkat kemiskinan pada Maret 2025 yang mencapai 8,47 persen.
Sementara itu, Bank Dunia menggunakan tiga garis kemiskinan internasional yang disesuaikan dengan kelompok pendapatan suatu negara.
Untuk negara berpendapatan rendah, garis kemiskinan ditetapkan sebesar 3 dolar AS per hari.
Kemudian 4,20 dolar AS per hari untuk negara berpendapatan menengah bawah dan 8,30 dolar AS per hari untuk negara berpendapatan menengah atas.
Indonesia yang masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas menggunakan garis kemiskinan 8,30 dolar AS PPP atau sekitar Rp51.087 per orang per hari dalam penghitungan Bank Dunia.