Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengusaha Minol Minta Judul RUU Larangan Minol Diganti

Adhitya Himawan

Rabu, 10 Februari 2016 | 16:59 WIB
Pengusaha Minol Minta Judul RUU Larangan Minol Diganti
Ilustrasi minuman alkohol wiski [Shutterstock]

Pelaku usaha sektor hulu hingga ke hilir mengusulkan perubahan judul dari "RUU Larangan Minuman Beralkohol” menjadi “RUU Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol”. Menurut asosiasi industri minol, perubahan judul dinilai akan memberi ruang bagi kajian yang lebih komprehensif guna mengatur tata niaga minuman beralkohol.

‎“Hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan dan WHO mengindikasikan tidak adanya alcohol emergency issue‎ di Indonesia. Hal ini terlihat dengan sangat rendahnya konsumsi minol resmi. Oleh sebab itu, diperlukan pengaturan komprehensif mata rantai dan tata niaga minol bukan pelarangan,” ungkap Excecutive Committee Grup Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) Bambang Britono saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di ruang Pansus DPR, di Jakarta , Rabu (10/2/2016).‎

Diketahui, Pansus RUU Minol mengundang stakeholders industri minol untuk meminta pandangan/masukan terkait RUU Minol. Mereka adalah Grup Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI), Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Indonesia (APMBI), Indonesia Spirit and Wine Alliance (ISWA), Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Beralkohol Indonesia (APIDMI), dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).

 Juru bicara ISWA Ipung Nimpuno meminta hal yang sama. Ipung merujuk pengalaman dan situasi di negara lain terkait regulasi di sektor minol. 

“Jika berkaca dari pengalaman Amerika Serikat dengan Al Capone serta negara-negara di kawasan asia pasifik, maka, opsi pengendalian dan pengawasan kiranya mampu memberikan kepastian atas pengaturan sektor minol di Indonesia,” ujarnya.

Ipung menjelaskan Amerika pernah menetapkan National Prohibition Act atau Volstead Act – yang melarang produksi, impor, distribusi dan penjualan minuman beralkohol sejak 1920 ‎hingga 1933. Pelarangan itu menurunkan konsumsi alkohol. 

"Yang terjadi justru meningkatnya angka kriminalitas dan tumbuhnya organisasi mafia yang menyelundupkan minuman beralkohol," ucap Ipung.

Sementara, juru bicara APMBI Stevanus menyuarakan kekhawatirannya atas persepsi publik terhadap oplosan yang selama ini dipahami sebagai minuman keras (miras). Hal ini sebagai bentuk edukasi publik agar ke depan menghindari oplosan.‎

“Buat kami, oplosan itu bukan miras, itu racun. Oplosan bukan minuman karena bahan-bahanya tidak untuk di konsumsi, berbeda dengan minol resmi,” jelasnya.

 ‎APMBI sendiri secara mandiri telah melakukan beberapa kegiatan kampanye bahaya oplosan ke publik, meskipun baru menjangkau sedikit daerah. Harapannya agar bersama pemerintah dapat bersama-sama melakukan upaya edukasi tentang bahaya oplosan.

 “Sebagai organisasi baru, kami telah tiga kali melakukan kampanye bahaya oplosan di Bali dan Surabaya. Harapannya ke depan bisa menjangkau lebih banyak lagi. Kiranya pemerintah mau memberi bimbingan khususnya ke produsen minol tradisional sehingga peredaran oplosan dapat ditekan,” paparnya.

Bagi pelaku industri minol, RUU Minuman Beralkohol diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi pelaku usaha sektor minol, serta memperkuat penegakan hukum untuk melindungi generasi muda.

Menanggapi lemahnya draf RUU Minol DPR ini diakui oleh anggota pansus dari Fraksi PKS, Abdul Fikri. Dia mengakui draft RUU Minol masih sangat sederhana sehingga dibutuhkan masukan dari pihak lain.

"Bagaimana kita merapikan, memberikan kepastian, serta menyelamatkan generasi muda, itu semangat kita,” jelasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Produksi Melimpah, Kemenperin Genjot Ekspor Bir Lokal hingga ke Rusia dan China

Produksi Melimpah, Kemenperin Genjot Ekspor Bir Lokal hingga ke Rusia dan China

Bisnis | Sabtu, 07 Desember 2024 | 17:46 WIB

Parah! Seekor Monyet Dicekoki Minuman Alkohol di Dalam Kandang

Parah! Seekor Monyet Dicekoki Minuman Alkohol di Dalam Kandang

Your Say | Kamis, 14 Maret 2024 | 16:02 WIB

Raffi Ahmad Suguhkan Minuman Alkohol di Klub Malam Miliknya Tuai Cibiran, Memang Boleh Gak Sih Dalam Islam?

Raffi Ahmad Suguhkan Minuman Alkohol di Klub Malam Miliknya Tuai Cibiran, Memang Boleh Gak Sih Dalam Islam?

Lifestyle | Jum'at, 19 Januari 2024 | 10:02 WIB

Pas Untuk Perayaan Tahun Baru, Ini Jenis Makanan yang Cocok Disantap Bersama Soju

Pas Untuk Perayaan Tahun Baru, Ini Jenis Makanan yang Cocok Disantap Bersama Soju

Lifestyle | Jum'at, 29 Desember 2023 | 19:56 WIB

Babe Cabita Nyaris Mandul gara-gara Miras, Ternyata Begini Cara Minuman Alkohol Merusak Sperma

Babe Cabita Nyaris Mandul gara-gara Miras, Ternyata Begini Cara Minuman Alkohol Merusak Sperma

Lifestyle | Sabtu, 27 Mei 2023 | 17:15 WIB

Harga Bir Mahal, Inflasi Inggris Sentuh Level Tertinggi 45 Tahun Terakhir

Harga Bir Mahal, Inflasi Inggris Sentuh Level Tertinggi 45 Tahun Terakhir

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2023 | 10:55 WIB

Bahaya Minuman Alkohol yang Ditemukan di Mobil Mario Dandy, Ngeri Banget Dampaknya

Bahaya Minuman Alkohol yang Ditemukan di Mobil Mario Dandy, Ngeri Banget Dampaknya

Lifestyle | Kamis, 02 Maret 2023 | 09:30 WIB

4 Fakta Gerakan Dry January, Bisa Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental

4 Fakta Gerakan Dry January, Bisa Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental

Your Say | Senin, 09 Januari 2023 | 09:30 WIB

Ini Lokasi Khusus di Qatar untuk Suporter Piala Dunia 2022 yang Suka Minuman Beralkohol

Ini Lokasi Khusus di Qatar untuk Suporter Piala Dunia 2022 yang Suka Minuman Beralkohol

Video | Jum'at, 25 November 2022 | 09:00 WIB

Ini Satu-satunya Lokasi di Qatar yang Perbolehkan Suporter Piala Dunia 2022 Minum Alkohol

Ini Satu-satunya Lokasi di Qatar yang Perbolehkan Suporter Piala Dunia 2022 Minum Alkohol

News | Selasa, 22 November 2022 | 18:05 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×