Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Tabungan Emas Mulai dari Rp5 Ribu? Jangan Protes Sebelum Baca Ini

Angelina Donna

Kamis, 24 Maret 2016 | 08:41 WIB
Tabungan Emas Mulai dari Rp5 Ribu? Jangan Protes Sebelum Baca Ini
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)

Suara.com - Mungkin banyak yang belum tahu kalau tabungan gak melulu berbentuk uang, tapi juga emas. Tabungan emas di sini maksudnya adalah kita menabung sejumlah uang untuk membeli emas ke pihak Pegadaian.

Walaupun kini makin mudah berinvestasi emas dengan kredit, namun nggak demikian bagi masyarakat menengah ke bawah. Itulah kenapa Pegadaian mencoba mewujudkan keinginan nasabah kelas menengah ke bawah yang ingin berinvestasi melalui produk ini.

 Syarat Memiliki Tabungan Emas Pegadaian

 Memiliki emas sebagai investasi kini bukan lagi mimpi bagi masyarakat menengah ke bawah. Dana yang disetorkan ke Pegadaian untuk produk ini dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial.

 Emas akan menjadi kuasa Pegadaian dan belum berhak dibawa pulang hingga mencapai minimal 5 gram. Nah, sebelum mengajukan tabungan emas ini, penuhi persyaratan ini:

  1. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun
  2. Melengkapi formulir pengajuan
  3. Menyiapkan fotokopi KTP

 Keuntungan Tabungan Emas Pegadaian

 Setelah tahu syaratnya, lalu apa sih keuntungan dari tabungan emas ini?

1.Nggak perlu dana besar

Produk ini nggak butuh dana besar, dengan kemampuan finansial yang pas-pasan pun kamu bisa mulai berinvestasi emas.

2. Faktor keamanan terjamin

Setuju dong kalau emas lebih aman disimpan di Pegadaian dibanding disimpan di bawah bantal ya. Dalam hal ini, pihak pembiayaan yaitu Pegadaian yang akan menjaga keamanan emas yang sedang kamu tabung.

 3. Berguna sebagai jaminan

Selain punya fungsi investasi, emas yang kamu tabung juga dapat berguna sebagai jaminan ke pihak Pegadaian. Namun ingat, ada jangka waktu tertentu yang disyaratkan sebelum emas dapat dijaminkan ya.

 4. Sertifikasi dari PT Antam dan Pegadaian

Pastikan kamu hanya memilih emas yang dilengkapi sertifikat PT Aneka Tambang (Antam) atau Pegadaian. Kedua lembaga pembiayaan ini adalah yang resmi dari pemerintah. Gak mau jadi buntung atau rugi karena emas yang kualitasnya gak jelas kan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apakah Anda Siap Keluar dari Zona Nyaman Menjadi Karyawan?

Apakah Anda Siap Keluar dari Zona Nyaman Menjadi Karyawan?

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:40 WIB

Gagal Paham Bunga Kartu Kredit Bisa Bikin Keuangan Amburadul

Gagal Paham Bunga Kartu Kredit Bisa Bikin Keuangan Amburadul

Bisnis | Jum'at, 26 Februari 2016 | 10:00 WIB

Beli Rumah, Harus Perhatikan 5 Surat-surat Berikut Ini

Beli Rumah, Harus Perhatikan 5 Surat-surat Berikut Ini

Bisnis | Kamis, 25 Februari 2016 | 09:30 WIB

Simulasi Kredit Pemilikan Rumah dengan Gaji Rp4 Juta

Simulasi Kredit Pemilikan Rumah dengan Gaji Rp4 Juta

Bisnis | Rabu, 24 Februari 2016 | 11:17 WIB

Investasi Nggak Harus Mahal, Ini 8 Pilihan Tempat Beli Reksa Dana

Investasi Nggak Harus Mahal, Ini 8 Pilihan Tempat Beli Reksa Dana

Bisnis | Selasa, 23 Februari 2016 | 08:32 WIB

10 Nasihat Keuangan untuk Kamu yang Masih di Umur 20-an

10 Nasihat Keuangan untuk Kamu yang Masih di Umur 20-an

Bisnis | Jum'at, 12 Februari 2016 | 09:00 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×