Gagal Paham Bunga Kartu Kredit Bisa Bikin Keuangan Amburadul

Angelina Donna

Jum'at, 26 Februari 2016 | 10:00 WIB
Gagal Paham Bunga Kartu Kredit Bisa Bikin Keuangan Amburadul
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Kartu kredit memang diciptakan untuk memudahkan hidup kita. Mau belanja sudah nggak perlu bawa cash. Mau beli tiket pesawat sampai membayar asuransi semua bisa dilakukan dengan alat pembayaran berbentuk kartu tersebut.

Tapi kemudahan tersebut kalau nggak dikelola dengan benar bisa menjadi bumerang. Bukannya manfaat yang didapat, malah tagihan yang membengkak.

Selain karena nafsu konsumsi yang nggak terkontrol, tagihan yang membengkak bisa jadi karena kita kurang paham soal bunga kartu kredit.

Karena nggak paham soal bunga ini akhirnya banyak orang memberi cap kartu kredit sebagai kartu setan. Lho, kok gitu?!

Perhitungan Bunga Kartu Kredit

Sesuai Peraturan Bank Indonesia No.14/2/PBI/2012, bunga kartu kredit berkisar antara 2.95% hingga 3% per bulan atau 35.40% per tahun. Ketika pengajuan kartu kreditmu disetujui, bank sudah menginformasikan soal bunga untuk setiap transaksi kartu kredit.

Secara transparan bank juga sudah memberikan rincian bunga dan tagihan setiap bulannya. Hanya saja kita kerap acuh dengan angka-angka yang tertulis dalam tagihan tersebut.

Karena malas mempelajari tagihan tersebut kadang kita merasa dicurangi. Padahal nggak gitu. Bank punya rumus dan aturan buat menghitung bunga ini.

Contohnya Maya melakukan transaksi sebesar Rp 1 juta pada 10 April. Tagihan kartu dicetak setiap tanggal 15 dengan jatuh tempo tanggal 25 setiap bulan. Pada 24 April, Maya membayar tagihan Rp 700 ribu. Berarti masih ada sisa Rp 300 ribu.

Dengan suku bunga 3%, pada tanggal 15 April, Maya dibebani bunga dengan rincian berikut ini:

1. Suku bunga per hari:

Rumus: (suku bunga x 12 bulan : jumlah hari dalam satu tahun)

(3% X 12) : 365= 0,0009863

2. Bunga hingga tanggal pembayaran:

Rumus (nilai transaksi x selisih hari dari tanggal transaksi hingga tanggal pembayaran x suku bunga per hari)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beli Rumah, Harus Perhatikan 5 Surat-surat Berikut Ini

Beli Rumah, Harus Perhatikan 5 Surat-surat Berikut Ini

Bisnis | Kamis, 25 Februari 2016 | 09:30 WIB

Simulasi Kredit Pemilikan Rumah dengan Gaji Rp4 Juta

Simulasi Kredit Pemilikan Rumah dengan Gaji Rp4 Juta

Bisnis | Rabu, 24 Februari 2016 | 11:17 WIB

Investasi Nggak Harus Mahal, Ini 8 Pilihan Tempat Beli Reksa Dana

Investasi Nggak Harus Mahal, Ini 8 Pilihan Tempat Beli Reksa Dana

Bisnis | Selasa, 23 Februari 2016 | 08:32 WIB

10 Nasihat Keuangan untuk Kamu yang Masih di Umur 20-an

10 Nasihat Keuangan untuk Kamu yang Masih di Umur 20-an

Bisnis | Jum'at, 12 Februari 2016 | 09:00 WIB

Tarik Tunai Kartu Kredit? Pahami Dulu Cara Kerjanya

Tarik Tunai Kartu Kredit? Pahami Dulu Cara Kerjanya

Bisnis | Rabu, 10 Februari 2016 | 07:55 WIB

Mengajukan KPR untuk Rumah Bekas dalam 5 Langkah Saja

Mengajukan KPR untuk Rumah Bekas dalam 5 Langkah Saja

Bisnis | Selasa, 09 Februari 2016 | 09:00 WIB

Rekomendasi Tempat Jual Beli Emas Buat Ibu Biar Nggak Ketipu

Rekomendasi Tempat Jual Beli Emas Buat Ibu Biar Nggak Ketipu

Bisnis | Jum'at, 05 Februari 2016 | 08:30 WIB

Mencari Tabungan Haji Paling Tepat Buat Menunaikan Ibadah

Mencari Tabungan Haji Paling Tepat Buat Menunaikan Ibadah

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2016 | 12:20 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×