Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Proyeksi Reklamasi, Bencana atau Berkah?

Ririn Indriani

Sabtu, 30 April 2016 | 14:19 WIB
Proyeksi Reklamasi, Bencana atau Berkah?
Ilustrasi proyek reklamasi. (Shutterstock)

Suara.com - Kendati saat ini tengah mengalami proses penghentian sementara, suara pro dan kontra tentang rencana untuk mengembangkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta masih hangat diperbincangkan. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana akan membangun 17 pulau buatan di Jakarta, dan saat ini delapan pulau telah menerima izin dan proses kontruksi juga sempat dilaksanakan.

Bagi para pengembang, proyek reklamasi ini tentu merupakan berkah tersendiri, karena seperti kita ketahui permintaan hunian di Jakarta khususnya untuk pasar menengah ke atas tumbuh subur di kota ini, sementara keterbatasan lahan menjadi masalah bagi mereka untuk membangun proyek perumahan baru. Berdasarkan informasi dari The Wall Street Journal, properti di Jakarta digambarkan sebagai “properti mewah terpanas dunia”.

Namun, untuk membangun proyek reklamasi di teluk Jakarta ini, tentu tidak semudah yang dibayangkan, portal global Lamudi mencatat ada beberapa hal yang harus diperhatikan di antaranya:

1. Masalah lingkungan
Banyak pengamat mengatakan proyek reklamasi di Teluk Jakarta akan berbahaya bagi lingkungan. Hal ini disebabkan karena adanya kemungkinan merembesnya sedimen beracun ke teluk selama proses kontruksi berlangsung.

Pengembangan reklamasi lahan ini juga mempengaruhi penghasilan nelayan lokal, berdasarkan laporan rata-rata pemasukan nelayan di Jakarta telah menurun dari Rp 300.000 menjadi Rp 30.000 per hari.

Masalah lingkungan ini ternyata juga dialami oleh Singapura ketika menjalankan reklamasi lahan. Sejak tahun 1986, 65 persen terumbu karang di negara itu rusak, demikian juga dengan keberadaan hutan bakau yang mengalami penyusutan.

2. Bukan yang Baru di Asia
Di kawasan Asia ini, Jakarta ternyata bukan negara yang pertama mengembangkan proyek reklamasi, bahkan di Cina, proyek ini telah mulai dilakukan sejak Dinasti Qing (1644-1911). Saat itu banyak sungai-sungai di sana dibuat lahan baru untuk kepentingan lahan pertanian dan perikanan. Sementara di Hongkong, reklamasi lahan sudah mulai dilakukan sejak 1860, banyak kota di Cina saat ini sedang menciptakan lahan baru untuk mendukung urbanisasi.

Di Singapura, dengan keterbatasan lahan yang ada, maka pengoptimalisasian lahan selalu menjadi hal yang penting. Proyek reklamasi dalam beberapa dekade terakhir memungkinkan Singapura menambah area negaranya dari 580 menjadi 680 meter persegi. Pada 2030, direncanakan lahan seluas 50 kilometer akan ditambahkan, sehingga negara ini bisa menjadi lebih luas, yaitu seperempat dari luas total ukuran aslinya.

Di negara lain, seperti Belgia, Belanda, Dubai dan beberapa negara Teluk telah memulai proyek reklamasi yang lebih luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Heran, Hari Buruh akan Angkat Isu Reklamasi Teluk Jakarta

Ahok Heran, Hari Buruh akan Angkat Isu Reklamasi Teluk Jakarta

News | Jum'at, 29 April 2016 | 19:40 WIB

Anak Bos Agung Sedayu Berhasil Bikin Wartawan KPK Tak Dapat Info

Anak Bos Agung Sedayu Berhasil Bikin Wartawan KPK Tak Dapat Info

News | Jum'at, 29 April 2016 | 19:01 WIB

Ahok Sudah Antisipasi Agar Jakarta Tak Tenggelam Tahun 2030

Ahok Sudah Antisipasi Agar Jakarta Tak Tenggelam Tahun 2030

News | Jum'at, 29 April 2016 | 13:18 WIB

Skandal Reklamasi, KPK Periksa Anak Bos Agung Sedayu Group

Skandal Reklamasi, KPK Periksa Anak Bos Agung Sedayu Group

News | Jum'at, 29 April 2016 | 11:13 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB