Komisi VII: Banyak Perusahaan Tambang Tak Patuhi Regulasi

Adhitya Himawan

Senin, 16 Mei 2016 | 08:46 WIB
Komisi VII: Banyak Perusahaan Tambang Tak Patuhi Regulasi
Smelter alumina yang dibangun Investor Cina di Ketapang, Kalimantan Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kurtubi meminta pemerintah bersikap tegas terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di negara ini.

Kurtubi yang berada di Sumbawa Barat, Senin (16/5/2016), menyatakan momentum revisi Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang sedang dibahas Komisi VII saat ini merupakan ruang bagi pemerintah untuk melaksanakan ketegasan tersebut.

"Saya kira pemerintah harus tegas. Itu penting agar keberadaan tambang bisa memberikan manfaat lebih besar bagi negara dan masyarakat," katanya didampingi Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaefuddin.

Menurutnya, selama ini perusahaan tambang terkesan tidak patuh terhadap regulasi yang dibuat negara dengan berbagai alasan.

Ia mencontohkan kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian konsentrat hasil tambang (smelter) di dalam negeri sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Minerba, hingga sekarang belum direalisasikan oleh PT Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), dengan berbagai alasan, seperti tidak ekonomis.

Selain itu, tidak ada pasokan listrik dan kurangnya produksi konsentrat yang akan menjadi bahan baku utama smelter.

Padahal menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem NTB ini, skala smelter yang dibangun bisa disesuaikan dengan jumlah pasokan konsentrat yang ada.

"Saya bantah semua alasan itu. Smelter bisa dibangun sangat besar, besar, sedang bahkan sekala kecil tergantung pasokan konsentrat. Jadi alasan yang dikemukakan terkesan mengada ada," ujarnya.

Secara pribadi, Kurtubi mengaku dirinya selalu menyuarakan agar smelter dibangun di daerah penghasil.

Untuk PTNNT, smelter seharusnya dibangun di Sumbawa Barat dan untuk PT Freeport dibangun di Kabupaten Timika.

Hal itu perlu dilakukan agar daerah penghasil mendapatkan manfaat ganda dari keberadaan tambang, seperti lapangan kerja dan membuka peluang tumbuhnya industri lain sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

"Saya kemarin baru dari Papua, bupati Timika meminta smelter dibangun di sana. Saya dukung penuh, meski memang perjuangannya berat tapi saya tidak akan mundur," ucapnya.

Tentang smelter ini, kata dia, juga harus ada tertuang dalam undang-undang minerba yang baru nanti.

"Smelter untuk PTNNT dan Freeport harus terpisah. Sekarang kan ingin disatukan. Padahal kandungan mineral dalam konsentrat produksi kedua perusahaan itu berbeda. Ini bisa jadi upaya untuk mengaburkan," kata Kurtubi.

Karenanya, terkait rencana penjualan 100 persen saham PTNNT yang saat ini sedang menjadi isu hangat, Kurtubi berharap agar siapa pun nantinya yang akan menjadi operator (pemegang saham mayoritas), harus punya komitmen untuk membangun smelter di daerah penghasil.

"Smelter itu bisa beroperasi sampai 50 tahun, bayangkan kalau selama itu hasil kekayaan alam daerah dikirim ke tempat lain untuk diolah dan daerah tidak dapat apa-apa," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

11 Warga Diputus Bersalah karena Halangi Kegiatan Tambang, Begini Respons PT Position

11 Warga Diputus Bersalah karena Halangi Kegiatan Tambang, Begini Respons PT Position

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:10 WIB

UU Minerba: Belenggu Baru di Tengah Seruan Merdeka untuk Bumi

UU Minerba: Belenggu Baru di Tengah Seruan Merdeka untuk Bumi

Your Say | Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:29 WIB

Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti

Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:33 WIB

Konsesi Tambang untuk UMKM: Ilusi Pemerataan Kekayaan Sumber Daya Alam

Konsesi Tambang untuk UMKM: Ilusi Pemerataan Kekayaan Sumber Daya Alam

Liks | Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:37 WIB

UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru

UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru

News | Sabtu, 05 April 2025 | 06:33 WIB

Pengesahan Perubahan UU Minerba Bikin Kampus Jadi 'Boneka' Perusahaan Tambang?

Pengesahan Perubahan UU Minerba Bikin Kampus Jadi 'Boneka' Perusahaan Tambang?

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 17:46 WIB

Aturannya Bakal Tertulis di PP, Kampus yang Menerima Manfaat Tambang Bisa Kena Audit BPK

Aturannya Bakal Tertulis di PP, Kampus yang Menerima Manfaat Tambang Bisa Kena Audit BPK

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 10:11 WIB

Bahlil Ancam Cabut Izin Tambang Tumpang Tindih Usai Revisi UU Minerba Disahkan

Bahlil Ancam Cabut Izin Tambang Tumpang Tindih Usai Revisi UU Minerba Disahkan

Bisnis | Selasa, 18 Februari 2025 | 15:44 WIB

RUU Minerba Sah Jadi UU, Jatah Ormas dan UKM Bisa Kelola Tambang Batu Bara di Luar Eks-PKP2B

RUU Minerba Sah Jadi UU, Jatah Ormas dan UKM Bisa Kelola Tambang Batu Bara di Luar Eks-PKP2B

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 13:04 WIB

Poin-poin Utama UU Minerba yang Resmi Disahkan DPR RI, Ini Dampak Negatif dan Positifnya

Poin-poin Utama UU Minerba yang Resmi Disahkan DPR RI, Ini Dampak Negatif dan Positifnya

Bisnis | Selasa, 18 Februari 2025 | 11:33 WIB

Terkini

Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar: Bahas Finansial, Lingkungan, hingga Peluang Anak Muda

Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar: Bahas Finansial, Lingkungan, hingga Peluang Anak Muda

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:40 WIB

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:26 WIB

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:25 WIB

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

×