Komisi VII: Banyak Perusahaan Tambang Tak Patuhi Regulasi

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 16 Mei 2016 | 08:46 WIB
Komisi VII: Banyak Perusahaan Tambang Tak Patuhi Regulasi
Smelter alumina yang dibangun Investor Cina di Ketapang, Kalimantan Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kurtubi meminta pemerintah bersikap tegas terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di negara ini.

Kurtubi yang berada di Sumbawa Barat, Senin (16/5/2016), menyatakan momentum revisi Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang sedang dibahas Komisi VII saat ini merupakan ruang bagi pemerintah untuk melaksanakan ketegasan tersebut.

"Saya kira pemerintah harus tegas. Itu penting agar keberadaan tambang bisa memberikan manfaat lebih besar bagi negara dan masyarakat," katanya didampingi Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaefuddin.

Menurutnya, selama ini perusahaan tambang terkesan tidak patuh terhadap regulasi yang dibuat negara dengan berbagai alasan.

Ia mencontohkan kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian konsentrat hasil tambang (smelter) di dalam negeri sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Minerba, hingga sekarang belum direalisasikan oleh PT Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), dengan berbagai alasan, seperti tidak ekonomis.

Selain itu, tidak ada pasokan listrik dan kurangnya produksi konsentrat yang akan menjadi bahan baku utama smelter.

Padahal menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem NTB ini, skala smelter yang dibangun bisa disesuaikan dengan jumlah pasokan konsentrat yang ada.

"Saya bantah semua alasan itu. Smelter bisa dibangun sangat besar, besar, sedang bahkan sekala kecil tergantung pasokan konsentrat. Jadi alasan yang dikemukakan terkesan mengada ada," ujarnya.

Secara pribadi, Kurtubi mengaku dirinya selalu menyuarakan agar smelter dibangun di daerah penghasil.

Untuk PTNNT, smelter seharusnya dibangun di Sumbawa Barat dan untuk PT Freeport dibangun di Kabupaten Timika.

Hal itu perlu dilakukan agar daerah penghasil mendapatkan manfaat ganda dari keberadaan tambang, seperti lapangan kerja dan membuka peluang tumbuhnya industri lain sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

"Saya kemarin baru dari Papua, bupati Timika meminta smelter dibangun di sana. Saya dukung penuh, meski memang perjuangannya berat tapi saya tidak akan mundur," ucapnya.

Tentang smelter ini, kata dia, juga harus ada tertuang dalam undang-undang minerba yang baru nanti.

"Smelter untuk PTNNT dan Freeport harus terpisah. Sekarang kan ingin disatukan. Padahal kandungan mineral dalam konsentrat produksi kedua perusahaan itu berbeda. Ini bisa jadi upaya untuk mengaburkan," kata Kurtubi.

Karenanya, terkait rencana penjualan 100 persen saham PTNNT yang saat ini sedang menjadi isu hangat, Kurtubi berharap agar siapa pun nantinya yang akan menjadi operator (pemegang saham mayoritas), harus punya komitmen untuk membangun smelter di daerah penghasil.

"Smelter itu bisa beroperasi sampai 50 tahun, bayangkan kalau selama itu hasil kekayaan alam daerah dikirim ke tempat lain untuk diolah dan daerah tidak dapat apa-apa," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

11 Warga Diputus Bersalah karena Halangi Kegiatan Tambang, Begini Respons PT Position

11 Warga Diputus Bersalah karena Halangi Kegiatan Tambang, Begini Respons PT Position

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:10 WIB

UU Minerba: Belenggu Baru di Tengah Seruan Merdeka untuk Bumi

UU Minerba: Belenggu Baru di Tengah Seruan Merdeka untuk Bumi

Your Say | Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:29 WIB

Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti

Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:33 WIB

Konsesi Tambang untuk UMKM: Ilusi Pemerataan Kekayaan Sumber Daya Alam

Konsesi Tambang untuk UMKM: Ilusi Pemerataan Kekayaan Sumber Daya Alam

Liks | Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:37 WIB

UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru

UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru

News | Sabtu, 05 April 2025 | 06:33 WIB

Pengesahan Perubahan UU Minerba Bikin Kampus Jadi 'Boneka' Perusahaan Tambang?

Pengesahan Perubahan UU Minerba Bikin Kampus Jadi 'Boneka' Perusahaan Tambang?

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 17:46 WIB

Aturannya Bakal Tertulis di PP, Kampus yang Menerima Manfaat Tambang Bisa Kena Audit BPK

Aturannya Bakal Tertulis di PP, Kampus yang Menerima Manfaat Tambang Bisa Kena Audit BPK

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 10:11 WIB

Bahlil Ancam Cabut Izin Tambang Tumpang Tindih Usai Revisi UU Minerba Disahkan

Bahlil Ancam Cabut Izin Tambang Tumpang Tindih Usai Revisi UU Minerba Disahkan

Bisnis | Selasa, 18 Februari 2025 | 15:44 WIB

RUU Minerba Sah Jadi UU, Jatah Ormas dan UKM Bisa Kelola Tambang Batu Bara di Luar Eks-PKP2B

RUU Minerba Sah Jadi UU, Jatah Ormas dan UKM Bisa Kelola Tambang Batu Bara di Luar Eks-PKP2B

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 13:04 WIB

Poin-poin Utama UU Minerba yang Resmi Disahkan DPR RI, Ini Dampak Negatif dan Positifnya

Poin-poin Utama UU Minerba yang Resmi Disahkan DPR RI, Ini Dampak Negatif dan Positifnya

Bisnis | Selasa, 18 Februari 2025 | 11:33 WIB

Terkini

RAAM Catat Rugi Bersih Menyusut dan Siap Ekspansi Bioskop

RAAM Catat Rugi Bersih Menyusut dan Siap Ekspansi Bioskop

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 07:37 WIB

Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen

Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 06:59 WIB

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 06:51 WIB

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB