11 Warga Diputus Bersalah karena Halangi Kegiatan Tambang, Begini Respons PT Position

Galih Prasetyo Suara.Com
Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:10 WIB
11 Warga Diputus Bersalah karena Halangi Kegiatan Tambang, Begini Respons PT Position
Ilustrasi Nikel. Foto Antara.
Baca 10 detik
  • Sebelas warga adat Maba Sangaji divonis penjara
  • PT Position menghormati keputusan hukum dan mengajak masyarakat berdialog
  • Perusahaan menegaskan tanggung jawab sosialnya lewat Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM)

Suara.com - Sebelas warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, dijatuhi hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Soasio karena dianggap menghalangi kegiatan pertambangan PT Position.

Putusan dibacakan pada Kamis (16/10/2025) dan menetapkan hukuman bervariasi mulai dari dua bulan hingga lebih dari lima bulan penjara. Para terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

Majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Selain itu, barang bukti berupa 17 kunci alat berat dikembalikan kepada PT Position.

Menanggapi putusan tersebut, PT Position menyatakan menghormati keputusan hukum dan melihat momen ini sebagai kesempatan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekitar tambang.

External Manager PT Position, Aan Surahman, menegaskan bahwa perusahaan membuka ruang dialog dan kolaborasi agar perbedaan pandangan dapat dikelola secara musyawarah dan sah.

“Kami ingin memastikan bahwa pasca-putusan ini, energi kita diarahkan untuk membangun. Kami membuka ruang sinergi dengan masyarakat agar ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman yang menghambat pembangunan Halmahera Timur,” ujar Aan.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, PT Position telah menjalankan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang mencakup bantuan perahu fiber dan peralatan tangkap ikan bagi nelayan, pembangunan instalasi air bersih, pelatihan operator dan welder untuk pemuda lokal, serta dukungan pendidikan dan budaya.

Perusahaan juga mendorong pelatihan kewirausahaan dan kegiatan penghijauan di area pascatambang.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji

Aan menambahkan, “Kami percaya pembangunan berkelanjutan hanya bisa terwujud jika semua pihak membuka diri untuk berkolaborasi.”

Dengan langkah ini, PT Position berharap perbedaan pandangan dengan masyarakat dapat dikelola secara damai, sambil mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan pelestarian lingkungan di Maluku Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI