4. Lebih Hemat
Kartu kredit syariah memiliki aturan khusus yang berbeda dengan kartu kredit konvensional. Hal ini diatur dalam fatwa Dewan Syariah Nasional No: 54/DSN-UI/X/2006, di mana salah satu isi fatwa tersebut adalah tidak mendorong pengeluaran yang berlebihan (israf). Selain itu, kartu kredit syariah juga menetapkan limit maksimal pembelanjaan, bahkan pengguna kartu ini juga diwajibkan untuk menyimpan sejumlah dana simpanan / investasi di bank syariah penerbit kartu kredit tersebut. Itulah beberapa alasan yang membuat banyak orang memilih kartu kredit syariah.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Pakai KTA untuk Biaya Pendidikan? Ini Manfaat yang Anda Dapatkan
Cermati Hal-Hal Berikut Sebelum Gadai Sertifikat Rumah di BPR
Tabungan Pendidikan VS Asuransi Pendidikan, Mana yang Lebih Unggul?
Published by Cermati.com |