Kawal Realisasi Paket Ekonomi, Pemerintah Bentuk Empat Pokja

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2016 | 04:00 WIB
Kawal Realisasi Paket Ekonomi, Pemerintah Bentuk Empat Pokja
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (tengah), tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemerintah akan membentuk empat kelompok kerja (pokja) untuk mengawal dan mempercepat realisasi paket kebijakan ekonomi jilid I-XII sehingga berjalan sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo.

"Jadi akan dibentuk satuan tugas, baru usulan dan dibentuk nanti. Deregulasi paket I sampai XII akan dimonitor, dan sudah dilakukan ratas (rapat terbatas). Sekarang dibentuk pokja supaya Presiden yakin paket-paket itu benar berjalan," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono saat ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa.

Basuki mengatakan satuan tugas (satgas) atau pokja tersebut akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.

Adapun keempat satgas atau pokja tersebut adalah pokja penyelesaian peraturan yang dipimpin Kantor Staf Kepresidenan, pokja tugas identifikasi hambatan, masalah, dan kasus di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Selanjutnya, pokja evaluasi pelaksanaan dan analisis dampak paket kebijakan yang akan diserahkan kepada tim independen atau nonpemerintahan dan pokja sosialisasi, publikasi, dan diseminasi paket kebijakan yang akan dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Regulasi yang sudah dibentuk itu mungkin belum banyak yang tau dari dunia usaha, jadi dikampanyekan (melalui Pokja)," ujar Basuki.

Ia menambahkan ada 26 regulasi dalam kedua belas paket kebijakan ekonomi tersebut yang masih disiapkan dan ditargetkan selesai pada Juni ini.

Di bawah kementeriannya, Basuki mengatakan ada satu regulasi yang harus diselesaikan yakni Peraturan Menteri tentang Sistem Penyediaan Air Minum.

Peraturan tersebut saat ini masih tertunda karena menunggu uji konsultasi publik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI