Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Resmi Naik Jadi Rp54 Juta

Arsito Hidayatullah

Sabtu, 25 Juni 2016 | 04:33 WIB
Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Resmi Naik Jadi Rp54 Juta
Ilustrasi pajak. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah secara resmi menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp54 juta atau meningkat sebanyak 50 persen dari besaran PTKP sebelumnya sebesar Rp36 juta.

Keterangan pers Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Jumat (24/6/2016), menyebutkan penyesuaian PTKP ini akan berdampak baik pada sisi penerimaan pajak maupun pada perekonomian secara luas.

Dengan adanya kenaikan PTKP ini maka seluruh Wajib Pajak, perusahaan maupun perorangan, dapat menyesuaikan perhitungan besaran pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 maupun besaran PPh terutang dengan menggunakan PTKP baru untuk tahun pajak 2016 dan sesudahnya.

Dari sisi penerimaan pajak, kenaikan PTKP berarti akan menurunkan nilai Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang selanjutnya berpotensi menyebabkan penurunan penerimaan PPh Orang Pribadi dibandingkan proyeksi penerimaan sebelum dilakukan penyesuaian.

Namun, penurunan ini akan terkompensasi oleh peningkatan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan PPh Badan karena adanya penambahan basis pajak dari ketiga jenis pajak tersebut.

Meskipun kebijakan ini berpotensi menurunkan pertumbuhan penerimaan pajak, tetapi dari sisi ekonomi makro kenaikan PTKP ini mampu memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat.

Penyesuaian PTKP juga diproyeksikan siap mendorong naiknya pendapatan belanja yang selanjutnya mampu meningkatkan sisi permintaan baik untuk konsumsi rumah tangga maupun sektor investasi.

Selain itu, bagi sektor riil, kebijakan ini akan memberikan penambahan penyerapan tenaga kerja serta mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan.

Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulus tambahan bagi perekonomian nasional di paruh kedua tahun 2016 dan tahun berikutnya.

Kebijakan yang dalam jangka panjang bisa mendorong tingkat konsumsi masyarakat ini dilatarbelakangi oleh kondisi perekonomian nasional yang menunjukkan kecenderungan perlambatan dan pada triwulan I-2016 hanya tumbuh sebesar 4,9 persen.

Sebagai bagian pendapatan masyarakat yang digunakan untuk konsumsi pokok, PTKP sangat berkaitan erat dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan basis perhitungan berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).

Untuk itu, penetapan UMP/UMK dijadikan sebagai salah satu indikator dalam pengambilan kebijakan ini, selain fakta rata-rata rumah tangga Indonesia adalah kawin dengan dua anak dengan PTKP untuk satu keluarga sebesar Rp67,5 Juta setahun.

Saat ini, besaran UMP tahun 2016 berkisar antara Rp17,1 Juta per tahun di NTT hingga Rp37,2 Juta per tahun di DKI Jakarta. Sedangkan, di beberapa provinsi tidak menetapkan UMP melainkan menetapkan UMK untuk masing-masing kota/kabupaten.

Penyesuaian UMP dan UMK telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir di hampir semua daerah. Kenaikan rata-rata UMP 2016 sebesar 11,95 persen dibandingkan UMP tahun 2015. Kabupaten Karawang memiliki UMK terbesar saat ini (2016) yaitu berkisar Rp39,6 Juta per tahun, atau melebihi besaran PTKP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang saat ini berlaku. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua DPR: Ada Bulan Pengampunan, Ada RUU Pengampunan Pajak

Ketua DPR: Ada Bulan Pengampunan, Ada RUU Pengampunan Pajak

DPR | Kamis, 23 Juni 2016 | 17:26 WIB

Anggaran Negara Defisit, DPD Mau Tax Amnesty Segera Berlaku

Anggaran Negara Defisit, DPD Mau Tax Amnesty Segera Berlaku

Bisnis | Kamis, 23 Juni 2016 | 15:20 WIB

Terkini

Mitos macOS Lebih Aman Runtuh: Riset Kaspersky Ungkap Pengguna Mac Lebih Rentan Terkena Malware

Mitos macOS Lebih Aman Runtuh: Riset Kaspersky Ungkap Pengguna Mac Lebih Rentan Terkena Malware

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Cushion Glad2Glow Pink dan Silver, Apa Bedanya? Ini Kelebihan Masing-Masing

Cushion Glad2Glow Pink dan Silver, Apa Bedanya? Ini Kelebihan Masing-Masing

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin

Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Selat Hormuz Siap Dibuka Jika AS Mau Bayar Kompensasi ke Iran, Berapa Nominalnya?

Selat Hormuz Siap Dibuka Jika AS Mau Bayar Kompensasi ke Iran, Berapa Nominalnya?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:28 WIB

PLTA Garung Pasok Energi Bersih ke Sistem Jawa-Bali, Aliri Listrik 30 Desa

PLTA Garung Pasok Energi Bersih ke Sistem Jawa-Bali, Aliri Listrik 30 Desa

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Tak Risih Dijuluki Gubernur Persija, Pramono Optimis Juara Liga 1 Jadi Kado 500 Tahun Jakarta

Tak Risih Dijuluki Gubernur Persija, Pramono Optimis Juara Liga 1 Jadi Kado 500 Tahun Jakarta

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:19 WIB

5 Film Terbaru Agustus 2026, Ada Dear You Hingga The Tao Exorcist!

5 Film Terbaru Agustus 2026, Ada Dear You Hingga The Tao Exorcist!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Misteri Sisa Kuota Internet: Mengapa Bisa Hangus dan Siapa yang Paling Diuntungkan?

Misteri Sisa Kuota Internet: Mengapa Bisa Hangus dan Siapa yang Paling Diuntungkan?

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:12 WIB

Hillary Clinton Kritik Dekorasi Gedung Putih Era Donald Trump Mirip Istana Saddam Hussein

Hillary Clinton Kritik Dekorasi Gedung Putih Era Donald Trump Mirip Istana Saddam Hussein

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Kinerja SDM Danone Indonesia Lampaui Benchmark Global

Kinerja SDM Danone Indonesia Lampaui Benchmark Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:06 WIB

×