Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

NasDem Tegaskan Pengampunan Pajak Bagian dari Reformasi Pajak

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 28 Juni 2016 | 13:18 WIB
NasDem Tegaskan Pengampunan Pajak Bagian dari Reformasi Pajak
Komisi XI DPR menggelar RDPU terkait RUU Tax Amnesty yang dihadiri Kepala PPATK, Komisioner KPK, serta Irwasum Polri dan Jampidsus Kejagung, Selasa (26/4/2016), di Kompleks Parlemen, Jakarta. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Fraksi NasDem DPR RI berpendapat bahwa pengampunan pajak merupakan bagian dari reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi untuk penerimaan pajak di tahun-tahun selanjutnya.

Juru bicara Fraksi Partai NasDem, Donny Imam Priambodo mengatakan untuk mendorong kebijakan Pengampunan Pajak ini, selanjutnya diikuti dengan penyempurnaan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan, Undang-Undang tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta kebijakan strategis lain di bidang perpajakan dan perbankan.

“Fraksi Partai NasDem mengapresiasi adaya ketentuan bahwasannya pengampunan pajak tidak hanya berlaku untuk kewajiban perpajakan yang meliputi  pajak penghasilan saja, namun meliputi juga Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah,” kata Donny di Kompleks DPR Senayan, Selasa (28/06/2016).

Fraksi NasDem mengapresiasi adanya ketentuan bahwa UMKM turut diberikan pengampunan dengan tarif cukup adil yaitu sebesar 0,5% (nol koma lima persen). Selain itu, Fraksi Nasdem juga mengapresiasi kesepakatan pemerintah, untuk memberlakukan jangka waktu Pengampunan Pajak ini sampai dengan akhir masa penyerahan SPPT Tahun 2017 yaitu sampai dengan 31 Maret 2017.

Berikutnya, Fraksi NasDem mendukung usulan pemerintah mengenai tarif tebusan deklarasi dan repatriasi sejak diberlakukannya program Pengampunan Pajak ini, yaitu: Untuk tarif tebusan dana repatriasi adalah, 4 persen di bulan pertama sampai ketiga, 6 persen di bulan ke empat sampai ke enam, dan 10 persen di bulan ketujuh sampai ke sembilan atau kwartal pertama tahun 2017.

Kemudian untuk tarif tebusan dana deklarasi dan dana yang berasal dari dalam negeri adalah, 2 persen di bulan pertama sampai ketiga, 3 persen di bulan ke empat sampai ke enam, dan 5 persen di bulan ketujuh sampai ke sembilan atau kwartal pertama tahun 2017.

“Fraksi NasDem meminta pemerintah untuk bekerja keras dan terukur dalam upaya pencapaian penerimaan fiskal tahun 2016 yang telah ditargetkan melalui pengampunan pajak ini, yang sekaligus akan menambah basis data wajib pajak untuk tahun-tahun berikutnya,” terangnya.

Pemerintah, menurut Donny diminta berkomitmen dan konsisten serta menjamin kerahasiaan semua data berkaitan dengan wajib pajak dan calon wajib pajak yang mengikuti program Pengampunan Pajak, serta memberikan sangsi dan hukuman yang berat kepada siapapun yang membocorkan data wajib pajak dimaksud, agar program Pengampunan Pajak ini berhasil dengan baik. 

Donny pun berharap implementasi dari pengampunan pajak  diharapkan akan mampu mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta, yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi.

“Dengan semakin transparannya sektor keuangan global dan disepakatinya pertukaran informasi antar-negara di tahun 2018, tentunya program pengampunan pajak ini diharapkan akan menjadi program yang menguntungkan khususnya bagi wajib pajak maupun calon wajib pajak yang hartanya masih tersimpan di luar negeri dan di dalam negeri,” tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Paripurna DPR Soal Tax Amnesty Molor Sejam

Sidang Paripurna DPR Soal Tax Amnesty Molor Sejam

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2016 | 11:28 WIB

Ini Sekelumit Perjalanan RUU Tax Amnesty Hingga Paripurna DPR

Ini Sekelumit Perjalanan RUU Tax Amnesty Hingga Paripurna DPR

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2016 | 11:09 WIB

Ketua DPR Berharap RUU Tax Amnesty Mulus Disetujui

Ketua DPR Berharap RUU Tax Amnesty Mulus Disetujui

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2016 | 10:50 WIB

Paripurna Hari Ini, RUU Pengampunan Pajak Siap Disetujui

Paripurna Hari Ini, RUU Pengampunan Pajak Siap Disetujui

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 06:11 WIB

Pengamat: RUU Tax Amnesty Bertentangan dengan UUD 1945

Pengamat: RUU Tax Amnesty Bertentangan dengan UUD 1945

Bisnis | Senin, 27 Juni 2016 | 14:40 WIB

Realisasi Penerimaan Pajak per Mei 2016 Capai Rp364,1 Triliun

Realisasi Penerimaan Pajak per Mei 2016 Capai Rp364,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juni 2016 | 14:06 WIB

Demokrat Akui Minta Penundaan Sidang Paripurna Kemarin

Demokrat Akui Minta Penundaan Sidang Paripurna Kemarin

News | Jum'at, 17 Juni 2016 | 11:16 WIB

Nasdem: Tito Karnavian Mem-By-Pass 4 Angkatan di Polri

Nasdem: Tito Karnavian Mem-By-Pass 4 Angkatan di Polri

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 16:40 WIB

Tarif Tebusan Jadi Pembahasan Alot di Panja RUU Pengampunan Pajak

Tarif Tebusan Jadi Pembahasan Alot di Panja RUU Pengampunan Pajak

Bisnis | Sabtu, 11 Juni 2016 | 08:51 WIB

Tax Amnesty Jadi Solusi Tambahan Anggaran Kementerian/Lembaga

Tax Amnesty Jadi Solusi Tambahan Anggaran Kementerian/Lembaga

Bisnis | Kamis, 09 Juni 2016 | 13:33 WIB

Terkini

Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti

Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:34 WIB

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya

Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka

Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:10 WIB

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×