Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Komisi VII: Kilang Blok Masela Seharusnya Dibangun Pertamina

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 12 Juli 2016 | 12:12 WIB
Komisi VII: Kilang Blok Masela Seharusnya Dibangun Pertamina
Blok Masela. [maritim.go.id]

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi berharap agar Pertamina diberikan kesempatan untuk menjadi pihak yang melakukan konstruksi dan mengoperasikan kilang di Blok Masela. Peran ini seharusnya diberikan kepada PT Pertamina mengingat perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan demikian, Pertamina harus diberikan ruang partisipasi dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang besar.

"UUD 1945 sudah menggariskan bahwa kekayaaan alam yang bersifat strategis dikuasai oleh negara. Walaupun saham Blok Masela dimiliki perusahaan asing, namun pembangunan kilang serta pengoperasiannya idealnya diberikan kepada Pertamina," kata Kurtubi saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/7/2016).

Politisi Partai Nasdem tersebut menjelaskan, saat Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara, Pertamina ditunjuk untuk membangun kilang gas di Arun, Aceh, termasuk mengoperasikannya. Begitu pula dengan kilang gas Badak, juga Pertamina yang membangun dan mengoperasikannya. Walaupun kuasa pertambangan di kedua blok tersebut dipegang oleh perusahaan migas asing.

Namun semenjak UU No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi berlaku, kondisinya kini berubah. Kini tak ada kewajiban untuk melibatkan Pertamina dalam usaha pertambangan Migas di Indonesia yang kepemilikannya oleh pihak asing. "Ini semua akibat UU Migas yang ada saat ini sudah begitu liberal," tutup Kurtubi.

Sejauh ini, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar pembangunan fasilitas produksi gas Lapangan Abadi, Blok Masela melalui skema kilang darat (onshore) mendatangkan peluang bagi beberapa perusahaan dalam negeri. Entah itu potensi pemasok pipa, hingga peluang menguasai sebagian saham Blok Masela.

Pertamina sendiri dikabarkan juga berminat masuk sebagai partisipan untuk mengelola Blok Masela atau dikenal dengan istilah farm in.  Untuk mewujukan hal ini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sudah mempertemukan Pertamina dengan Inpex. Sampai saat ini, proses pembicaraan dengan Inpex dan Shell untuk memiliki 20 persen saham di Blok Masela masih terus berlangsung.

Apabila Pertamina ingin membeli 20 persen saham Blok Masela, maka harus menyediakan dana sekitar 626 juta Dolar Amerika Serikat (AS) atau lebih dari Rp6 triliun. Angka itu dengan asumsi penjualan saham Blok Masela oleh PT Energi Mega Persada Tbk pada 2013 sebesar 10 persen dengan harga 313 juta Dolar AS. 

Keinginan Pertamina ikut di Blok Masela lantaran melihat cadangan gas yang cukup besar yakni 10,73 triliun cubic feet (tcf). Pertamina berharap bisa mendapatkan hak partisipasi 20 persen sebelum penentuan final investment decision (FID) Blok Masela, tahun 2018. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kurtubi: Pemilik Baru Newmont Tetap Harus Bangun Smelter

Kurtubi: Pemilik Baru Newmont Tetap Harus Bangun Smelter

Bisnis | Selasa, 12 Juli 2016 | 11:26 WIB

Ini Langkah Menteri ESDM Pastikan Stok BBM Aman Saat Lebaran

Ini Langkah Menteri ESDM Pastikan Stok BBM Aman Saat Lebaran

Bisnis | Senin, 04 Juli 2016 | 10:28 WIB

Pertamina Sediakan Mudik Gratis Bagi 4.900 Orang

Pertamina Sediakan Mudik Gratis Bagi 4.900 Orang

Press Release | Jum'at, 01 Juli 2016 | 16:34 WIB

Terkini

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB

Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay

Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:42 WIB

Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen

Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:32 WIB

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19 WIB

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:15 WIB