Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

AMKI: Praktik Sesat Koperasi Masih Saja Terjadi di Indonesia

Adhitya Himawan

Selasa, 26 Juli 2016 | 11:56 WIB
AMKI: Praktik Sesat Koperasi Masih Saja Terjadi di Indonesia
Gedung Kementerian Koperasi dan UKM di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Ketua Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI) Sularto menyatakan bahwa praktik sesat koperasi masih saja terjadi di negeri ini. Praktek ini sering merugikan masyarakat dan berakibat membawa citra buruk bagi koperasi pada umumnya.

"Citra koperasi semakin terbenam oleh pelaku sesat koperasi. Praktik keliru ini celakanya bahkan terjadi menyebar di seluruh negeri dengan berbagai gaya dan corak. Barangkali kita berhipotesa bahwa praktik semacam ini tumbuh subur karena pengawasan yang longgar dari pemerintah dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UMKM," kata Sularto dalam keterangan resmi, Selasa (26/7/2016).

Ia mencontohkan bahwa paling nyata terlihat praktik sesat dimulai dari adanya penggalangan dana investasi dengan janji muluk dengan baju koperasi. Iming-iming bunga tinggi tak pelak menimbulkan daya tarik bagi masyarakat. Selain itu,praktik paling mencolok di masyarakat adalah menjamurnya rentenir dengan baju koperasi. Pengenaan bunga harian yang tinggi bahkan mencapai 50 persen sebulan bukan praktik yang tidak terjadi.

"Di pasar-pasar tradisional para rentenir berbaju koperasi ini bergerak. Celakanya sebagian masyarakat kita memang tidak berdaya secara ekonomi sehingga jalan sesat koperasi ini dipilih sebagai penyambung hidup," ujar Sularto.

Menurut International Cooperative Aliance (ICA), co-operative is an autonomous association of person united voluntarily to meet their common economic, social and cultural needs and aspirations through a jointly-owned and democratically-controlled enterprise, koperasi yang benar adalah merupakan kumpulan orang yang memiliki kepentingan ekonomi, sosial, dan budaya juga aspirasi yang sama yang dibentuk melalui badan usaha yang dimiliki dan dikontrol bersama.

Lembaga yang didirikan oleh perorangan yang menyebut koperasi di atas bisa dipastikan tidak sesuai dengan pengertian koperasi sesungguhnya, terutama pada kepemilikan dan kontrol bersama. Masyarakat hanya dijadikan objek untuk mengumpulkan dana. Pada koperasi yang benar masyarakat menjadi anggota yang memiliki juga usaha koperasi dan dibenarkan untuk mengontrol usaha yang dijalankan koperasi melalui mekanisme Rapat Anggota.

"Masyarakat harus mendapat pemahaman bentuk koperasi yang benar. Hal ini bukan pekerjaan ringan, di tengah sempitnya lapangan kerja dan kurang bergairahnya iklim investasi, masyarakat kita cenderung mencari yang pendapatan instant. Tidak salah jika masyarakat dengan mudahnya tergiur oleh tawaran investasi di luar perhitungan ekonomis tersebut. Jika diperhatikan tawaran investasi bodong ini setiap bulannya ditawarkan antara 5-20 persen perbulan, suatu hal yang sangat tidak mungkin jika kita berpikir logis. Dengan investasi Rp 20 juta masyrakat diiming-imingi dengan bagi hasil Rp 2 juta-5 juta per bulan tanpa bekerja," jelas Sularto.

Reformasi Total Koperasi

Sularto merasa sedikit lega saat Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga meluncurkan program Reformasi Total Koperasi. Menurutnya, jika konsep reformasi total koperasi yang terdiri dari tiga gagasan dasar yaitu rehabilitasi, reorientasi dan rengembangan koperasi jika dilaksanakan dengan sungguh-sungguh maka akan membawa pada kualitas dan majunya koperasi Indonesia

Ia mengaku miris sekali melihat sumbangan koperasi kepada produk domestik bruto (PDB) Indonesia sangat kecil hanya 1,7 persen, jauh dari diharapkan oleh karenanya koperasi harus direformasi secara total.

Langkah rehabilitasi koperasi dimulai dari penyusunan data base koperasi. Dari 209 ribu koperasi hanya tersisa 147,3 ribu koperasi saja. Sisanya 60 ribu tidak dimasukkan ke data base, karena tidak melakukan rapat anggaran tahunan dan tidak aktif. Pembubaran koperasi papan nama dilanjutkan dengan transformasi koperasi rentenir berbaju koperasi. "Rentenir berbaju koperasi harus dibina agar menjalankan prinsip-prinsip jatidiri koperasi, jika tidak mau berubah maka harus diambil tindakan," urai Sularto.

Agenda reformasi yang kedua adalah reorientasi koperasi dengan agenda bergesernya target pengembangan koperasi dari kuantitas kepada kualitas koperasi. Agenda turunannya adalah mendorong efektifitas fungsi subsidiaritas koperasi melalui inter-landing, inter-saving, joint buying, education and traning danresearch and development. Pada aspek reorintasi kerjasama antar koperasi harus didorong sebagai aspek utama penggerak bisnis koperasi. Lalu selanjutnya koperasi konsen pada pendidikan pegiat dan pelaku utama koperasi sehingga jatidiri koperasi dijunjung tinggi. Yang terakhir dari agenda reorientasi adalah mengkampanyekan prakek koperasi yang berhasil sehingga kegagalan dapat diminimalisir.

Aspek ketiga reformasi total koperasi adalah pengembangan koperasi menjadi koperasi yang tumbuh pesat dan menjadi besar sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan anggota dan menunjang perekonomian nasional. Pada aspek ini maka koperasi harus sama dengan badan usaha lain sehingga koperasi harus masuk pada bisnis-bisnis terkini. Koperasi harus mengambil peran dalam penyaluran pupuk, gas dan sembako. Koperasi harus menjadi stimulator sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Koperasi harus berkembang pada sektor-sektor energi, dan jasa layanan publik.

Reformasi total ini akan berhasil jika pemerintah menyediakan kebijakan yang cukup bagi koperasi. Sinergi pemerintah, gerakan koperasi dan elemen koperasi di masyarakat dapat menciptakan pengawasan lebih baik dalam upaya memajukan koperasi Indonesia.

"Terhadap koperasi-koperasi yang tidak bisa dirubah maka harus dicabut badan hukumnya agar tidak semakin memperburuk citra koperasi. Sinergi besar pemerintah, gerakan koperasi dan elemen koperasi di masyarakat diyakini akan mampu menciptakan efektifitas pengawasan koperasi," tutup Sularto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Berjanji Bunga KUR akan Turun Jadi 7 Persen di 2017

Jokowi Berjanji Bunga KUR akan Turun Jadi 7 Persen di 2017

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 17:20 WIB

Jokowi Akui 62 Ribu Koperasi di Indonesia Tidak Aktif

Jokowi Akui 62 Ribu Koperasi di Indonesia Tidak Aktif

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 16:47 WIB

Jokowi: Perkembangan Teknologi adalah Tantangan Gerakan Koperasi

Jokowi: Perkembangan Teknologi adalah Tantangan Gerakan Koperasi

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 16:31 WIB

Pengamat: 70 Persen Koperasi di Indonesia Sudah Tidak Aktif

Pengamat: 70 Persen Koperasi di Indonesia Sudah Tidak Aktif

Bisnis | Rabu, 13 Juli 2016 | 08:56 WIB

Gerakan Koperasi di Indonesia Dinilai Sudah Tidak Murni

Gerakan Koperasi di Indonesia Dinilai Sudah Tidak Murni

Bisnis | Rabu, 13 Juli 2016 | 07:47 WIB

Program Laku Pandai Perbankan Mengancam Koperasi di Daerah

Program Laku Pandai Perbankan Mengancam Koperasi di Daerah

Bisnis | Selasa, 12 Juli 2016 | 08:34 WIB

Dekopin: Koperasi Jangan Memusuhi Industri Perbankan

Dekopin: Koperasi Jangan Memusuhi Industri Perbankan

Bisnis | Sabtu, 21 Mei 2016 | 04:00 WIB

LSP2I Sebut Keberadaan BUMDes Ciptakan Raja-raja Kecil

LSP2I Sebut Keberadaan BUMDes Ciptakan Raja-raja Kecil

Bisnis | Sabtu, 21 Mei 2016 | 03:00 WIB

LSP2I: Koperasi di Indonesia Saat Ini Hidup Enggan Mati Tak Mau

LSP2I: Koperasi di Indonesia Saat Ini Hidup Enggan Mati Tak Mau

Bisnis | Sabtu, 21 Mei 2016 | 02:00 WIB

Penyaluran KUR Seharusnya Lewat Koperasi

Penyaluran KUR Seharusnya Lewat Koperasi

Bisnis | Rabu, 11 Mei 2016 | 10:57 WIB

Terkini

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?

Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM

Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:06 WIB

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:03 WIB

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:53 WIB

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:48 WIB

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:41 WIB

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB