Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sri Mulyani Diminta Tak Persulit Implementasi Tax Amnesty

Adhitya Himawan, Dian Rosmala

Selasa, 23 Agustus 2016 | 13:44 WIB
Sri Mulyani Diminta Tak Persulit Implementasi Tax Amnesty
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Antara/Yudhi Mahatma)

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak membuat peraturan baru yang justru memperumit pelaksanaan UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

Misbakhun menilai UU tersebut sangat simple. Sebab itu, terkait dengan pelaksanaannya harus dijelaskan secara detail melalui peraturan Menteri Keuangan.

"Tax amnesty ini secara undang-undang sangat simple, karena cuma 25 pasal dan ada 13 bab. Aturan pelaksanaan yang lebih detail lah yang akan nanti menjadi pendorong," kata Misbakhun di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Misbakhun tidak mau peraturan Menkeu justru membuat para wajib pajak kesulitan mengikuti tax amnesty, karena prosedur yang terlalu rumit.

"Jangan sampai nanti Peraturan Menteri Keuangan diberikan ruang lebih luas untuk di sana (tax amnesty), kemudian menbuat orang menjadi sulit untuk mengikuti tax amnesty," ujar Misbakhun.

"Karena formulirnya yang susah dipahami, lampirannya yang terlalu banyak dan sebagainya. Ini yang harus menjadi concern Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan tax amnesti," Misbakhun menambahkan.

Menurut Misbakhun, sejak kebijakan tersebut diberlakukan, sudah banyak wajib pajak yang mengeluh ke DPR.

"Sudah banyak komplain yang datang ke DPR mengenai pelaksanaan tax amnesty. Karena apa? Dianggap formulirnya terlalu rumit dan agak bertele-tele dan sebagainya," kata Misbakhun.

Bukan cuma itu, prosedurnya juga dianggap sangat rumit.  Namun demikian, ia berharap supaya para wajib pajak tidak menjadikan hal itu sebagai alasan untuk tidak ikut tax amnesty.

"Soal prosedur dan sebagainya juga sudah mendapat keluhan dari masyarakat," ujar Misbakhun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosialisasi Tax Amnesty Diharapkan Lebih Gencar Lagi

Sosialisasi Tax Amnesty Diharapkan Lebih Gencar Lagi

Bisnis | Selasa, 23 Agustus 2016 | 13:26 WIB

Misbakhun Ingin Partai Golkar Mampu Jawab Tantangan Zaman

Misbakhun Ingin Partai Golkar Mampu Jawab Tantangan Zaman

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 07:31 WIB

RAPBN 2017 Dinilai Bikin Arah Investasi Makin Jelas

RAPBN 2017 Dinilai Bikin Arah Investasi Makin Jelas

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2016 | 06:35 WIB

Tingginya Defisit Membayangi Pembahasan RAPBN 2017

Tingginya Defisit Membayangi Pembahasan RAPBN 2017

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2016 | 06:29 WIB

Misbakhun: Pembahasan APBN Selalu Realistis dan Kredibel

Misbakhun: Pembahasan APBN Selalu Realistis dan Kredibel

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2016 | 07:20 WIB

Pengampunan Pajak Bikin Penjualan Mobil Mewah Bergairah

Pengampunan Pajak Bikin Penjualan Mobil Mewah Bergairah

Otomotif | Kamis, 18 Agustus 2016 | 06:31 WIB

DPR Minta Sri Mulyani Cegah Potensi Hilangnya Pendapatan Negara

DPR Minta Sri Mulyani Cegah Potensi Hilangnya Pendapatan Negara

Bisnis | Rabu, 17 Agustus 2016 | 09:01 WIB

Menkeu: Belanja Pemerintah Akan Lebih Efektif Pada 2017

Menkeu: Belanja Pemerintah Akan Lebih Efektif Pada 2017

Bisnis | Rabu, 17 Agustus 2016 | 02:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×