Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Ini Resep Kemenkop UKM Soal Polemik Bisnis Taksi Online

Adhitya Himawan

Kamis, 25 Agustus 2016 | 11:13 WIB
Ini Resep Kemenkop UKM Soal Polemik Bisnis Taksi Online
Taksi Uber diamankan di Polda Metro. Jaya [suara.com/Bagus Santosa]

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan alat trasportasi berbasis online seperti taksi online yang tergabung dalam koperasi tidak perlu melakukan balik nama STNK menjadi milik perusahaan dan tetap berplat hitam.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram dalam pertemuan yang membahas aturan moda transportasi berbasis online, Selasa (23/8/2016). Pertemuan dipimpin Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang juga dihadiri Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan para pengelola transportasi berbasis online.

Sebelumnya para pemilik taksi online melakukan protes soal Permenhub No 32/2016 yang mewajibkan untuk memiliki SIM A Umum, uji KIR, balik nama STNK menjadi milik perusahaan, dan harus memiliki pool atau pangkalan.

Agus mengatakan jika taksi online dikelola oleh koperasi harus menjalankan prinsip-prinsip koperasi. Ditegaskannya, pengelolan koperasi sebagai badan hukum berbeda dengan perseroan.

“Prinsip koperasi tegas menyebutkan pengguna adalah pemilik dan pemilik adalah pengguna. Karena itu, pemilik taksi online yang tergabung dalam koperasi berarti juga pemilik koperasi bukan pekerja. Karena itu, aset yang dimiliki anggota koperasi yang digunakan sebagai alat produksi tidak beralih menjadi aset perusahaan. Beda dengan supir taksi konvesional yang merupakan pekerja dari perusahaan,” jelas Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (24/5/2016).

Itu sebabnya,  dia menekankan pemilik taksi online sebagai anggota koperasi, STNK taksi yang dimiliki tetap atas nama pribadi dan menggunakan plat hitam.

“Jika taksi tersebut adalah mobil pribadi milik anggota koperasi harus tetap ber-STNK pribadi,” kata Agus.

Akan tetapi, bila koperasi memiliki yang memliki armada taksi dan taxinya  telah megunakan plat kuning, maka armada ini tetap menggunakan plat kuning. Termasuk juga  yang menggunakan plat kuning untuk transportasi dengan trayek tertentu yang sudah ditetapkan Kementerian Perhuhungan.

Sesmen menganalogikan kasus taksi online dengan hubungan inti plasma di sektor perkebunan. Dia menyebutkan inti adalah perusahaan atau pemilik pabrik sedangkan plasma adalah koperasi yang didalamnya terdiri dari anggota.

“Para anggota pemilik lahan sebagai alat produksi,  sertifikat lahannya tidak berubah menjadi milik koperasi atau perusahaan, tetap atas nama pribadi. Jika koperasi memiliki lahan, lahan tersebut yang bersertifikat koperasi,” lanjutnya. 

Menurutnya pandangan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut diterima sebagai kesimpulan. Agus juga menyarankan agar koperasi bekerja secara profesional dengan membuat AD/ART yang mengatur keselamatan dan keamanan jenis transportasi yang dikelolanya. Selain itu, para pemilik taksi online perlu diberikan tanda pengenal koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban koperasi disamping SIM. 

Terkait uji KIR dan SIM A Umum, Agus mengatakan hal itu menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan yang mengaturnya. Dalam kaitan ini, koperasi dapat saja memfasilitasi atau membantu pengurusuan SIM dan ujii KIR tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tuntut Cabut Peraturan Menteri Perhubungan

Tuntut Cabut Peraturan Menteri Perhubungan

Foto | Senin, 22 Agustus 2016 | 16:54 WIB

GoJek Turunkan Tarif, Pengemudi Protes

GoJek Turunkan Tarif, Pengemudi Protes

News | Kamis, 18 Agustus 2016 | 18:06 WIB

Uji KIR Transportasi Online

Uji KIR Transportasi Online

Foto | Senin, 15 Agustus 2016 | 13:41 WIB

Dishubtrans DKI: 50 Persen Taksi "Online" Lolos Uji KIR

Dishubtrans DKI: 50 Persen Taksi "Online" Lolos Uji KIR

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 23:29 WIB

Demo Pengemudi Taksi Online

Demo Pengemudi Taksi Online

Foto | Rabu, 03 Agustus 2016 | 14:55 WIB

Giliran Taksi Online Demo Protes Razia Dishub Jakarta

Giliran Taksi Online Demo Protes Razia Dishub Jakarta

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 10:09 WIB

Pemerintah Belum Beri Kelonggaran  Pada Industri Taksi Online

Pemerintah Belum Beri Kelonggaran Pada Industri Taksi Online

Bisnis | Selasa, 02 Agustus 2016 | 07:00 WIB

KOSAKTI: Koperasi Terus Disingkirkan dengan Berbagai Cara

KOSAKTI: Koperasi Terus Disingkirkan dengan Berbagai Cara

Bisnis | Selasa, 02 Agustus 2016 | 01:16 WIB

Taksi Online Jadi Sorotan Lagi, Menhub Evaluasi Mereka Besok

Taksi Online Jadi Sorotan Lagi, Menhub Evaluasi Mereka Besok

News | Minggu, 31 Juli 2016 | 18:16 WIB

Jasa Travel Bintang Lima myTRIP  Kini Layani Rute JakartaBandung

Jasa Travel Bintang Lima myTRIP Kini Layani Rute JakartaBandung

Tekno | Jum'at, 29 Juli 2016 | 22:18 WIB

Terkini

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?

Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM

Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:06 WIB

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:03 WIB