Suara.com - Ratusan driver online yang tergabung dalam Driver Online se-Jabotabek menggelar aksi unjuk rasa di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Senin (22/8). Dalam aksinya mereka mendesak supaya pemerintah mencabut Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek, kewajiban supir taksi yang harus menggunakan sim A umum serta kendaraan harus mengikuti Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tuntut Cabut Peraturan Menteri Perhubungan
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 22 Agustus 2016 | 16:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sopir Taksi Online Dibunuh Penumpang, Jasad Dibuang ke Kali Baru Tangerang, Mobil Dijual
27 April 2025 | 16:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 00:54 WIB
Foto | 23:05 WIB
Foto | 22:34 WIB
Foto | 20:14 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB