Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

KOSAKTI: Koperasi Terus Disingkirkan dengan Berbagai Cara

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 02 Agustus 2016 | 01:16 WIB
KOSAKTI: Koperasi Terus Disingkirkan dengan Berbagai Cara
Konferensi Koperasi Internasional di Padang, Sumatera Barat, Senin (25/7/2016). [Antara/Iggoy el Fitra]

Ketua Umum Koperasi Trisakti (KOSAKTI) Suroto, menilai dalam tata regulasi, koperasi terus disingkirkan dengan berbagai cara.Disubordinasi, didiskriminasi, dan bahkan dieliminasi dari perundang-undangan tentang ekonomi dan kemasyarakatan. Dalam kebijakan, secara sistemik dikerdilkan.  

Dalam undang-undang dan berbagai produk kebijakan, koperasi sengaja disub-ordinasi dengan selalu disebut sebagai bagian dari badan hukum yang selalu musti dibina dan dijadikan sebagai alat penyaluran program pemerintah. "Diantara undang-undang yang secara terang-terangan lakukan diskriminasi dan mensub-ordinasi terhadap koperasi misalnya undang-undang (UU) penanaman modal yang hanya bolehkan investasi asing dalam bentuk perseroan, penggunaan badan hukum yang hanya boleh perseroan dalam UU Rumah Sakit, Media, serta BUMN," kata Suroto dalam keterangan resmi, Senin (1/8/2016)

Sampai hari ini, gerakan koperasi di Indonesia juga masih diatur oleh undang-undang koperasi tersendiri yang kualitasnya jauh dari makna jatidiri koperasi. Sementara rancangan undang-undang perkoperasian baru paska dibatalkan undang-undang sebelumnya oleh Mahkamah Konstitusi belum jelas juntrunganya dan dalam draft rancangannya juga banyak yang masih gambarkan pasal titipan kepentingan kelompok tertentu. 

Strategi Reformasi

Bagaimana cara memulai proses reformasi koperasi kita yang sudah sedemikian parahnya itu?  Ada tiga langkah strategis yang dapat dilakukan.  

Pertama adalah tahap rehabilitasi, dilakukan dengan kembalikan citra dan reputasi koperasi, langkah-langkah penting dan nyata yang dapat dilakukan diantaranya adalah : bubarkan koperasi papan nama yang jumlahnya 136.000 dari 209.344 koperasi yang ada dan berikan jeda waktu singkat bagi rentenir berbaju koperasi untuk bertranformasi ke koperasi yang benar atau dicabut saja izinya. Ini dilakukan untuk menyingkirkan koperasi dari semak belukar yang ada dan mustinya tidak lebih dari satu tahun. 

Kedua, tahap reorientasi, sebagai langkah selanjutnya adalah dalam rangka untuk melakukan konsolidasi kembali koperasi. Koperasi yang dalam kondisi matisuri diperkuat organisasinya baik dengan upaya membangun dukungan kebijakan agar fungsi organisasi dan bisnisnya efektif maupun dalam bentuk berbagai dukungan reformasi regulasi untuk hilangkan diskriminasi terhadap koperasi maupun pemberian priveledgekebijakan bagi koperasi. Koperasi dalam tahap ini musti diorietasikan agar kembali kedalam trek yang benar dan masuk dalam lintas bisnis modern.

Ketiga tahap pengembangan, tahap ini dilakukan dengan berbagai upaya penting yang salah satunya adalah bagaimana agar koperasi itu dapat didesiminasi keberhasilannya disamping perlunya berbagai proyek pilot  yang penting terutama agar koperasi dapat bekerja dalam bisnis naturalnya dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari dalam sektor pangan dan energi.

"Keseluruhan konsep tersebut kemudian dikembangkan dalam strategi yang komprehensif dan berkelanjutan dengan tetap memberikan lingkungan kondusif bagi tumbuh dan kembangnya koperasi yang baik," tutup Suroto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Koperasi di Indonesia Alami Kemunduran Secara Konsepsional

Koperasi di Indonesia Alami Kemunduran Secara Konsepsional

Bisnis | Selasa, 02 Agustus 2016 | 01:10 WIB

AMKI: Praktik Sesat Koperasi Masih Saja Terjadi di Indonesia

AMKI: Praktik Sesat Koperasi Masih Saja Terjadi di Indonesia

Bisnis | Selasa, 26 Juli 2016 | 11:56 WIB

Jokowi Berjanji Bunga KUR akan Turun Jadi 7 Persen di 2017

Jokowi Berjanji Bunga KUR akan Turun Jadi 7 Persen di 2017

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 17:20 WIB

Jokowi Akui 62 Ribu Koperasi di Indonesia Tidak Aktif

Jokowi Akui 62 Ribu Koperasi di Indonesia Tidak Aktif

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 16:47 WIB

Jokowi: Perkembangan Teknologi adalah Tantangan Gerakan Koperasi

Jokowi: Perkembangan Teknologi adalah Tantangan Gerakan Koperasi

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 16:31 WIB

Pengamat: 70 Persen Koperasi di Indonesia Sudah Tidak Aktif

Pengamat: 70 Persen Koperasi di Indonesia Sudah Tidak Aktif

Bisnis | Rabu, 13 Juli 2016 | 08:56 WIB

Gerakan Koperasi di Indonesia Dinilai Sudah Tidak Murni

Gerakan Koperasi di Indonesia Dinilai Sudah Tidak Murni

Bisnis | Rabu, 13 Juli 2016 | 07:47 WIB

Program Laku Pandai Perbankan Mengancam Koperasi di Daerah

Program Laku Pandai Perbankan Mengancam Koperasi di Daerah

Bisnis | Selasa, 12 Juli 2016 | 08:34 WIB

Dekopin: Koperasi Jangan Memusuhi Industri Perbankan

Dekopin: Koperasi Jangan Memusuhi Industri Perbankan

Bisnis | Sabtu, 21 Mei 2016 | 04:00 WIB

LSP2I Sebut Keberadaan BUMDes Ciptakan Raja-raja Kecil

LSP2I Sebut Keberadaan BUMDes Ciptakan Raja-raja Kecil

Bisnis | Sabtu, 21 Mei 2016 | 03:00 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB