Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Gerai Perizinan Kapal Ikan KKP Tersebar di 12 Lokasi

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2016 | 17:06 WIB
Gerai Perizinan Kapal Ikan KKP Tersebar di 12 Lokasi
Berbagai kapal penangkap ikan milik para nelayan sedang bersandar di Desa Morodemak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mempermudah proses perizinan dengan membuka gerai perizinan di sejumlah titik potensial di Indonesia. Setelah sukses membuka gerai perizinan di 11 lokasi, KKP berhasil membuka gerai di Pati, Jawa Tengah yang ditengarai nelayannya banyak menggunakan cantrang. Penataan perizinan terhadap kapal perikanan nakal menjadi salah satu fokus utama KKP untuk menyelamatkan sumber daya ikan dari kerusakan akibat penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Mekanisme gerai perizinan one stop solution adalah salah satu konsep pelaksanaan gerai perizinan dimana KKP dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara on the spot duduk bersama dalam penerbitan izin di lokasi gerai. Izin yang diterbitkan berupa Surat izin Usaha Perikanan (SIUP), Buku Kapal Perikanan (BKP), maupun Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar mengatakan perlu dilakukan penataan ukuran kapal penangkapan ikan dengan membuka gerai perizinan di 31 lokasi seluruh Indonesia. Hal ini untuk mempermudah pelaku usaha kapal perikanan dalam memperoleh izin kapal. Selain itu, juga untuk mewujudkan perikanan yang bertanggung jawab, kelestarian sumberdaya ikan dan keberlangsungan usaha perikanan tangkap. “Kami harap pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus izin kapal mereka. Sebagai tindak lanjut penataan ukuran kapal, kami memeriksa kesesuaian terhadap dokumen kapal penangkap ikan,” papar Zulficar dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8/2016).

Zulficar melanjutkan, saat ini KKP sudah membuka gerai perizinan di 12 lokasi. Sebanyak 296 SIUP dan 299 SIPI sudah diterbitkan. KKP yakin percepatan proses perizinan kapal hasil pengukuran ulang dapat tercapai. Pelaku usaha pun diharapkan puas dengan pelayanan yang diberikan. Pelaku usaha perikanan pun menyambut antusias kegiatan gerai perizinan kapal hasil pengukuran ulang, karena gerai perizinan merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan pada pengurusan perizinan kapal.

“Kami sangat terbantu, apalagi pemerintah menganut sistem jemput bola, yaitu terjun langsung ke lapangan dan izin cepat jadi,” terang salah satu pelaku usaha.

Ditemui secara terpisah asosiasi perikanan juga menyatakan gerai perizinan merupakan salah satu bentuk nyata KKP untuk menyelamatkan sumberdaya ikan di Indonesia. “Kami harap ini sering dilakukan agar seluruh nelayan ada dapat memverifikasi kembali kapalnya kapalnya sehingga tidak ada lagi manipulasi berat kotor untuk melakukan kecurangan membayar pajak,” ujar asosiasi perikanan.

Sejalan dengan Peraturan Menteri Nomor 11/PERMEN-KP/2016 tentang standar pelayanan minimum gerai perizinan kapal penangkap ikan hasil pengukuran ulang, selama periode bulan April sampai dengan Agustus 2016, KKP telah membuka gerai perizinan di 12 lokasi, yaitu di Kendari, Belawan, Bitung, Jakarta, Sibolga, Indramayu, Pemangkat, Manado, Pekalongan, Bali, Probolinggo, dan Pati. Lokasi terakhir merupakan lokasi terbanyak nelayan yang melakukan mark down kapal dan menggunakan cantrang.

Direktur Pengendalian dan Penangkapan Ikan, Saifuddin menerangkan pembukaan gerai di Pati, Jawa Tengah merupakan kali kedua dilakukan di Provinsi Jawa Tengah, dimana sebelumnya telah dilakukan di PPN Pekalongan. Sebanyak 83 SIUP, 71 SIPI, dan 52 Buku Kapal berhasil diterbitkan di Pati. Sementara, telah dilakukan cek fisik Alat Penangkap Ikan (API) terhadap 88 kapal perikanan.“Pati menjadi lokasi terbanyak pengguna cantrang dan menjadi rekor lokasi terbanyak penerbitan SIUP, SIPI, dan Buku Kapal. Gerai kami disambut antusias pelaku usaha disana, semakin banyak permohonan dan izin yang diterbitkan, maka semakin banyak pula kapal dengan alat tangkap ramah lingkungan yang beroperasi. Kami menargetkan akan dibuka beberapa gerai di wilayah di provinsi Jawa Tengah, sehingga nelayan di pesisir pantura dapat segera melaut,” jelas Saifuddin.

Saifuddin menambahkan, berdasarkan permohonan yang masuk, nelayan pantura di Pati telah mendapatkan lokasi yang disesuaikan dengan ketersediaan alokasi, sehingga pemerataan dan kelestarian sumberdaya ikan dapat tetap terjaga. Selain bekerjasama dengan Kemenhub, KKP juga menggandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam pelaksanaan pengukuran gerai perizinan. “Kami mengalami kendala di lapangan, dimana beberapa kali pelaksanaan gerai, seringkali pemilik kapal tidak membawa dokumen kapal secara lengkap. Tanpa kelengkapan dokumen, maka proses tidak dapat dilaksanakan. Kami juga melibatkan Kemenkeu melalui Ditjen Pajak untuk memverifikasi setiap NPWP yang diusulkan. Sehingga dari sisi perpajakan, hanya pemilik kapal yang taat pajak yang dapat diterbitkan izinnya,” ujar Saifuddin.

Penataan perizinan Dalam penataan perizinan kedepannya, kapal-kapal yang ditenggarai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan ukuran adalah kapal yang berukuran 20 – 30 GT, sehingga dengan adanya ukur ulang dan gerai perizinan, maka jumlah kapal izin daerah dipastikan berkurang. Hal ini karena banyak kapal yang melakukan _mark down _ ukuran kapalnya naik menjadi lebih dari 30 GT yang izinnya diterbitkan oleh pusat. Sedangkan izin kapal kurang dari 30 GT dilaksanakan oleh Provinsi melalui Unit Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dengan jumlah izin yang diterbitkan provinsi dapat diketahui potensi sumberdaya perikanan di wilayah tersebut. Hal ini menjadi acuan dalam perhitungan alokasi penangkapan ikan dalam satu wilayah pengelolaan.

Salah satu upaya untuk mendapatkan tingkat kevalidan data yang akurat adalah melalui integrasi basis data kapal perikanan secara nasional, yaitu basis data kapal izin pusat diintegrasikan dengan data kapal izin daerah. Menindaklanjuti upaya tersebut, KKP melalui Direktorat Pengendalian Penangkapan Ikan menyiapkan mekanisme penerbitan izin daerah yang terintegrasi di 34 provinsi secara online untuk SIUP, SIPI, dan SIKPI. Harapannya, basis data kapal perikanan secara nasional dapat segera terwujud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KKP Antisipasi Modus Baru Kejahatan Perikanan

KKP Antisipasi Modus Baru Kejahatan Perikanan

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 16:57 WIB

Ini Hasil Riset KKP Tentang Proyeksi Perikanan Indonesia

Ini Hasil Riset KKP Tentang Proyeksi Perikanan Indonesia

Tekno | Selasa, 30 Agustus 2016 | 16:50 WIB

Ekspedisi OSeanografi Indonesia Timur Mulai Dilaksanakan

Ekspedisi OSeanografi Indonesia Timur Mulai Dilaksanakan

Tekno | Selasa, 30 Agustus 2016 | 16:43 WIB

Tolak Banding Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Tolak Banding Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Foto | Selasa, 30 Agustus 2016 | 15:57 WIB

Pemerintah Pulangkan 15 Nelayan Sumatera Utara Dari Malaysia

Pemerintah Pulangkan 15 Nelayan Sumatera Utara Dari Malaysia

News | Minggu, 28 Agustus 2016 | 14:28 WIB

Susi Ajak Alumni STP Bangun Industri Perikanan Dalam Negeri

Susi Ajak Alumni STP Bangun Industri Perikanan Dalam Negeri

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 13:38 WIB

KKP Lakukan Restocking Ikan Lokal di Beberapa Lokasi

KKP Lakukan Restocking Ikan Lokal di Beberapa Lokasi

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 09:51 WIB

Lima Nelayan Pengguna Bom Ikan Ditangkap Polair

Lima Nelayan Pengguna Bom Ikan Ditangkap Polair

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 06:40 WIB

KKP Usut Tuntas Perompakan Nelayan Rajungan di Lampung

KKP Usut Tuntas Perompakan Nelayan Rajungan di Lampung

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2016 | 09:59 WIB

Atasi Perompakan Nelayan, Tim KKP Terjun ke Lampung

Atasi Perompakan Nelayan, Tim KKP Terjun ke Lampung

Bisnis | Rabu, 24 Agustus 2016 | 12:34 WIB

Terkini

Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu

Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06 WIB

Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel

Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:37 WIB

Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?

Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:18 WIB

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:22 WIB

Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April

Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:16 WIB

Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?

Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:04 WIB

Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah

Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi

Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:31 WIB

Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I

Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:29 WIB

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:53 WIB