Lima Nelayan Pengguna Bom Ikan Ditangkap Polair

Adhitya Himawan

Jum'at, 26 Agustus 2016 | 06:40 WIB
Lima Nelayan Pengguna Bom Ikan Ditangkap Polair
Berbagai kapal penangkap ikan milik para nelayan sedang bersandar di Desa Morodemak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Unit Pelaksana Polisi Perairan (Polair) Wilayah Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mengamankan lima nelayan atas dugaan menangkap ikan dengan bahan peledak di Tanjung Nggelu, sekitar perairan Lambu.

Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail di Mataram, Jumat (26/8/20160, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan lima nelayan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

"Setelah kami selidiki lokasi yang dimaksud, anggota menemukan aktivitas para nelayan sedang berupaya melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak," kata Nurman.

Lima nelayan yang diketahui beraksi di atas sebuah perahu bermotor itu adalah BD (50), IR (22), MU (25), dan dua orang bocah berinisial JU (15) dan AD (12). Mereka berasal dari sebuah pulau kecil terluar dari NTB, yang memiliki keindahan alam lautnya, yakni di Desa Baju Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

"Mereka ini ditangkap secara bersamaan saat sedang berada di tengah laut dalam sebuah perahu bermotor," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan itu, antara lain, berupa sebelas botol kaca hijau, dua botol plastik bening, dan sebuah jeriken plastik ukuran 5 liter yang seluruhnya diduga berisi bahan peledak lengkap dengan sumbunya.

Petugas juga menemukan barang bukti pendukung lainnya, seperti tujuh buah baterai, empat gulung kabel listrik, dua buah dakor, tiga unit mesin merek ziandong, sebuah kompresor, dua guling selang, empat kacamata selam, tiga pasang sepatu katak, sebuah perahu dayung, dan perahu bermotor.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh pelaku beserta sebagian besar barang bukti sudah kami amankan sejak Kamis (25/8) di Mapolres Bima Kota. Untuk perahu bermotor dan perahu dayung masih diamankan di sekitar lokasi penangkapan," kata Ahmad Nurman.

Akibat perbuatannya, kelima nelayan tersebut berpotensi melanggar Pasal 84 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Pasal 85 UU No. 45/2009 tentang Perubahan atas UU No. 31/2004 tentang Perikanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:38 WIB

Target Revitalisasi Tambak Pantura 20.000 Hektare, Pemerintah Baru Siapkan 6.000 Hektare

Target Revitalisasi Tambak Pantura 20.000 Hektare, Pemerintah Baru Siapkan 6.000 Hektare

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:05 WIB

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.269 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2026 dengan Anggaran Rp10 T

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.269 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2026 dengan Anggaran Rp10 T

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:23 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Wagub Malut Apresiasi Dukungan Harita Nickel Untuk Perkuat Ekonomi Nelayan Obi

Wagub Malut Apresiasi Dukungan Harita Nickel Untuk Perkuat Ekonomi Nelayan Obi

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 19:30 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kampung Nelayan di Jayapura, Ratusan Rumah Hangus

Kebakaran Hebat Landa Kampung Nelayan di Jayapura, Ratusan Rumah Hangus

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 19:54 WIB

Dari Cilacap, AI Bantu Nelayan Membaca Laut Sebelum Berlayar

Dari Cilacap, AI Bantu Nelayan Membaca Laut Sebelum Berlayar

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Padahal RI Bisa Kaya dari Perikanan, Sayangnya Dimaling Asing

Padahal RI Bisa Kaya dari Perikanan, Sayangnya Dimaling Asing

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Nelayan Kecil Merugi, Mengapa Penangkapan Ikan Ilegal Terus Merajalela?

Nelayan Kecil Merugi, Mengapa Penangkapan Ikan Ilegal Terus Merajalela?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Nelayan di Zona Perang, Mencari Ikan Ketemunya Rudal dan Ranjau Laut

Nelayan di Zona Perang, Mencari Ikan Ketemunya Rudal dan Ranjau Laut

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Terkini

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:30 WIB

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 12:28 WIB

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10.000 Kilometer

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10.000 Kilometer

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:25 WIB

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:20 WIB

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:19 WIB

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:17 WIB

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:15 WIB

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:05 WIB

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:03 WIB

×