Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

OJK & BPS Sepakati Kerjasama Statistik dan Keuangan

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 31 Agustus 2016 | 10:58 WIB
OJK & BPS Sepakati Kerjasama Statistik dan Keuangan
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyepakati kerjasama demi terwujudnya kolaborasi yang harmonis dalam menunjang tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak dibidang statistik dan jasa keuangan. Kerjasama dimaksud dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dengan Kepala BPS Suryamin pada hari Rabu, (31/8/2016) di Gedung Soemitro Djojohadikusumo, OJK, Jakarta Pusat. 

Kepala BPS Suryamin menyampaikan bahwa dalam menghasilkan beberapa produk statistik di bidang finansial, BPS membutuhkan data-data penting lembaga keuangan agar dapat menggambarkan potensi dan perkembangan riil sektor keuangan dalam perekonomian nasional. Indonesia sebagai anggota G-20, memiliki konsekuensi melaksanakan 20 rekomendasi yang tertera dalam Data Gaps Initiatives (DGI). Salah satu dari rekomendasi tersebut adalah penyusunan sectoral accounts and balance sheet (SAB) di masing-masing negara. Rekomendasi ini juga merupakan prioritas utama (highly priority) didalam 20 rekomendasi DGI. Di Indonesia, BPS ditugaskan sebagai  lead agency dalam menyusun Sectoral Accounts and Balance Sheets (SAB), yang dalam pelaksanaannya  bekerja sama dengan OJK, BI dan Kementerian lainnya.

Sejalan dengan Kepala BPS, Muliaman D. Hadad menyatakan dalam sambutannya bahwa penyediaan data dan informasi yang akurat dan “real time” bagi OJK sangatlah strategis. Terlebih saat ini OJK mengawasi kurang lebih 5000 lembaga jasa keuangan sehingga OJK sepenuhnya menyadari bahwa dalam mengelola “A Big Data” sampai menjadi data dan informasi yang berkualitas dan up to date bukanlah perkara yang mudah.   Oleh karena itu, OJK menganggap penting adanya kerjasama dengan BPS dalam penyediaan data dan informasi di bidang statistik dan jasa keuangan, sehingga dari kerjasama ini dapat dihasilkan data yang akurat, konsisten dan berkesinambungan, yang nantinya diharapkan dapat mendukung perencanaan strategis lembaga dan pemerintah pada umumnya.

Ruang lingkup NK mencakup : (i) Penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan informasi; (ii) Peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang statistik dan jasa keuangan; (iii) Sosialisasi dan edukasi sesuai tugas dan fungsi para pihak (iv) Penelitian dan Pengembangan dalam bidang statistik dan jasa keuangan; (v) Kerja sama lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing PIHAK.

Dalam pelaksanaannya ke depan, NK akan didukung dengan penyusunan lebih lanjut terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diwakili oleh Pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan kebutuhan, tugas, dan fungsinya. Pejabat Penghubung BPS adalah Sekretaris Utama sedangkan dari OJK adalah Deputi Komisioner Manajemen Strategis 1B

Melalui kerjasama perdana untuk 5 (lima) tahun ke depan ini diharapkan data-data yang dihasilkan oleh BPS dan OJK dapat saling dimanfaatkan oleh kedua instansi untuk mewujudkan sistem keuangan nasional yang stabil dan berkelanjutan, serta dapat menjadi elemen penting dalam pengambilan kebijakan-kebijakan strategis pada masing-masing institusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BI Peringatkan Modus Penipuan Janji Pelunasan Kredit

BI Peringatkan Modus Penipuan Janji Pelunasan Kredit

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2016 | 10:50 WIB

GO-PAY Permudah Akses Sektor Informal dan UKM ke Jasa Keuangan

GO-PAY Permudah Akses Sektor Informal dan UKM ke Jasa Keuangan

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 20:22 WIB

Dukung Pencapaian SDGs, OJK Gandeng UNDP

Dukung Pencapaian SDGs, OJK Gandeng UNDP

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 20:10 WIB

Bank Mandiri Siapkan Rp500 Miliar untuk Startup Fintech Potensial

Bank Mandiri Siapkan Rp500 Miliar untuk Startup Fintech Potensial

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 15:14 WIB

Sambut IFFC 2016, BRI Bikin BRI Digital Booth

Sambut IFFC 2016, BRI Bikin BRI Digital Booth

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 14:32 WIB

Jokowi Tegaskan Tax Amnesty Bidik Wajib Pajak Besar

Jokowi Tegaskan Tax Amnesty Bidik Wajib Pajak Besar

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 13:24 WIB

Jokowi Berharap Fintech Pangkas Rantai Perdagangan

Jokowi Berharap Fintech Pangkas Rantai Perdagangan

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 13:11 WIB

Jokowi: Fintech Kesempatan Emas Akses Layanan Keuangan

Jokowi: Fintech Kesempatan Emas Akses Layanan Keuangan

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 12:59 WIB

OJK Susun Regulasi Fintech dengan Sangat Hati-hati

OJK Susun Regulasi Fintech dengan Sangat Hati-hati

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 12:16 WIB

OJK Dorong Persaingan Fintech dan Perbankan Sehat

OJK Dorong Persaingan Fintech dan Perbankan Sehat

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 10:44 WIB

Terkini

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB