RUU Jasa Konstruksi Perketat Izin Kerja Pekerja Asing

Adhitya Himawan

Kamis, 01 September 2016 | 16:33 WIB
RUU Jasa Konstruksi Perketat Izin Kerja Pekerja Asing
Pembahasan RUU Jasa Konstruksi di Komisi V DPR RI. [Dok Kementerian PUPR]

Suara.com - Pemerintah bersama Komisi V DPR RI telah menyelesaikan pembahasan substansi dan rumusan sebanyak 905 DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) Rancangan Undang-Undang tentang Jasa Konstruksi pada Rapat Panitia Kerja, Rabu (31/8/2016) di Jakarta. Selanjutnya kedua belah pihak akan membahas RUU tersebut oleh tim perumus (timus). Pada rapat panja kali ini Pemerintah yang diwakili Kementerian PUPR, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum dan HAM menyoroti tentang pemberian izin kerja kepada tenaga kerja konstruksi asing.

“Pemberi kerja tenaga kerja konstruksi asing wajib memiliki rencana penggunaan tenaga kerja dan izin mempekerjakan tenaga kerja tersebut. Selain itu Tenaga kerja asing disyaratkan wajib bekerja pada jabatan tertentu atau ahli saja”, ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib melalui keterangan tertulis, Kamis (1/9/2016). Yusid menambahkan bahwa tenaga kerja konstruksi asing yang bekerja di Indonesia seharusnya hanya pada jabatan ahli dan mempunyai kewajiban harus melakukan transfer knowledge dan teknologi.

Salah satu anggota panja RUU Jasa Konstruksi Komisi V DPR RI, Muhidin sempat mengkritisi, bahwa izin seharusnya tidak hanya kepada badan yang mempekerjakan tenaga kerja asing tapi tenaga kerja itu sendiri harus diberikan persyaratan untuk bekerja di Indonesia. “Padahal aturan ketat sudah dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum dan HAM, tapi fakta di lapangan banyak pekerja asing ilegal masih bisa bekerja, bahkan di daerah sampai tukang gali pun ilegal, barangkali ini menjadi catatan”, ujar Muhidin.

Sementara staf Ahli Kementerian Hukum & HAM, Josef. A. Naesoi menyatakan serius menanggapi masalah tersebut. “Namun secara aturan sudah kami susun, dimana filter itu ada di UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Josef.

Menurutnya setiap pekerja asing bekerja baik sektor konstruksi maupun non konstruksi di Indonesia harus memiliki RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing). “Kemenkumham tidak akan mengeluarkan visa bekerja di Indonesia ketika belum ada dokumen kelengkapan dari Kemenaker,” katanya.

Selain itu, DPR serta Pemerintah bersepakat tentang peranan penilai ahli bahwa pengguna jasa atau penyedia jasa dapat menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap Kegagalan Bangunan ditetapkan oleh penilai ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Permintaan Properti Naik, Permintaan Besi dan Baja Ikut Naik

Permintaan Properti Naik, Permintaan Besi dan Baja Ikut Naik

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 20:50 WIB

Kualitas Pekerja Konstruksi di Indonesia Masih Rendah

Kualitas Pekerja Konstruksi di Indonesia Masih Rendah

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 15:09 WIB

Kualitas Infrastruktur di Indonesia Masih Rendah

Kualitas Infrastruktur di Indonesia Masih Rendah

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2016 | 09:39 WIB

PAPDI: Dokter Asing yang Praktik Wajib Kuasai Bahasa Indonesia

PAPDI: Dokter Asing yang Praktik Wajib Kuasai Bahasa Indonesia

Health | Sabtu, 20 Agustus 2016 | 10:55 WIB

Tenaga Kerja Indonesia Tetap Harus Dilindungi di Era MEA

Tenaga Kerja Indonesia Tetap Harus Dilindungi di Era MEA

Bisnis | Senin, 15 Agustus 2016 | 09:31 WIB

Membludaknya Tenaga Kerja Asing Timbulkan Kecemburuan

Membludaknya Tenaga Kerja Asing Timbulkan Kecemburuan

Bisnis | Selasa, 09 Agustus 2016 | 10:11 WIB

70 Tenaga Kerja Asing Ilegal Cina Ditangkap Polda Banten

70 Tenaga Kerja Asing Ilegal Cina Ditangkap Polda Banten

News | Selasa, 02 Agustus 2016 | 23:18 WIB

Tenaga Kerja Asing Masuk Indonesia karena Dua Hal Ini

Tenaga Kerja Asing Masuk Indonesia karena Dua Hal Ini

Bisnis | Senin, 25 Juli 2016 | 11:47 WIB

Tax Amnesty Bikin Kapitalisasi Pasar Konstruksi Rp2000 Triliun

Tax Amnesty Bikin Kapitalisasi Pasar Konstruksi Rp2000 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Juli 2016 | 20:13 WIB

Anggota DPR Tolak Tenaga Kerja Asing Harus Ajari Bahasa Inggris

Anggota DPR Tolak Tenaga Kerja Asing Harus Ajari Bahasa Inggris

DPR | Selasa, 31 Mei 2016 | 15:36 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×