Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ini merupakan salah satu langkah pemerintah mengamankan perekonomian. "Ini salah satu law enforcement dari pemerintah. Lobster ini masih hidup dan nanti akan dilepaskan lagi utk dikembangbiakkan. Harusnua dimusnahkan. Ini sesuatu yang patut dicontoh dari kerjasama pemerintah", papar wanita yang pernah menjadi Managing Director di World Bank.
Sebelumnya, KKP bersama Kepolisian RI dan Ditjen Bea Cukai juga menggagalkan 3 kasus penyelundupan 166.475 kg Amonium Nitrat senilai Rp 24,97 Miliar dan 11 kontainer berisi produk frozen dari Cina.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Tito Karnavian mengungkapkan, pada 2016 ini telah terjadi sebanyak 3 uji coba pengiriman amunium nitrat. "Untuk kasus amunium nitrat, ini bisa menjadi bom ikan dan menghancurkan terumbu karang. Tahun ini terjadi setidaknya 3 kali penyelundupan dari kapal-kapal Malaysia yang masuk ke perairan pantai timur Sumatera", ungkap Tito.
Nantinya hasil temuan produk frozen perikanan akan diserahkan kepada Kementerian Sosial terkait pemanfaatan Benda Milik Negara (BMN) tersebut. Diharapkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga dalam menjaga keamanan biota laut dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.