Kemudian pokja yang keempat adalah penanganan dan penyelesaian kasus. Karena selalu ada kasus. Kasus itu bisa karena investornya salah paham, bisa juga pribadinya yang salah paham. Bisa juga keduanya. Kalau itu terjadi, kasusnya bisa banyak. Artinya pokja empat saya kira kewalahan betul untuk menyelesaikan kasusnya.
Deregulasi, Cara Keluar Dari Arus Perlambatan Ekonomi Nasional
Kamis, 27 Oktober 2016 | 12:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Industri dan Bisnis Lagi Gonjang-ganjing, Pemerintah Siapkan Satgas PHK
14 April 2025 | 14:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 22:11 WIB
Bisnis | 21:27 WIB
Bisnis | 20:42 WIB
Bisnis | 18:53 WIB
Bisnis | 18:31 WIB