Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Hasil Audit BPKP dalam Skandal Bank Maluku Dinilai Ngawur

Adhitya Himawan

Sabtu, 12 November 2016 | 06:46 WIB
Hasil Audit BPKP dalam Skandal Bank Maluku Dinilai Ngawur
Bank Maluku. [bankmaluku.co.id]

Tim penasihat hukum dua terdakwa dugaan korupsi dan tindak pidana pencuciaan uang dalam pembelian lahan serta gedung untuk kantor cabang Bank Maluku di Surabaya menuding audit BPKP Perwakilan Maluku hanya menggunakan data sekunder.

"Hasil audit BPKP itu ngawur karena hanya menggunakan data sekunder dari keterangan para saksi di Berkas Acara Pemeriksaan, padahal harusnya menggunakan data primer dari Bank Maluku," kata penasihat hukum terdakwa, Moritz Latumeten di Ambon, Maluku, Jumat (11/11/2016).

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan terdakwa Petro Tentua dan Hentje Toisuta, dipimpin ketua majelis hakim tipikor Pengadilan Negeri Ambon, R.A Didi Ismiatun didampingi Syamsidar Nawai dan Bernard Panjaitan.

Agenda sidang mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan PH atas surat dakwaan tim JPU yang dikoordinir Rolly Manampiring.

Petro Tentua adalah mantan Kepala Divisi dan Korsek PT. BM Maluku-Malut yang dijerat dengan UU nomor 35 tahun 199 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sedang Hentje adalah Direktur CV. Harves yang dijerat dengan UU tipior serta pasal 5 Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Menurut Moritz Latumeten, yang mengalami kerugian dalam perkara ini sebenarnya bukanlah pihak bank tetapi saksi Costarito Tee selaku Direktur PT. Mutiara Cahaya Sukses di Surabaya.

Sementara dalam persidangan sebelumnya, JPU menyatakan rencana pembukaan kantor cabang di Surabaya itu sudah terjadi sejak tahun 2011, sehingga direksi Bank Maluku minta dimasukkan ke dalam rencana bisnis bank (RBB) 2012 - 2014.

Terdakwa Idris Rolobessy (Dirut) kemudian menghubungi Hentje untuk mencari lahan dan menghubungi pemiliknya di Surabaya untuk melakukan negosiasi harga, sehingga pada pekan kedua bulan November 2014 saksi Hentje bersama Benny menemui saksi Costaristo Tee selaku Direktur PT. Mutiara Cahaya Sukses dan merupakan anak perusahaan PT. Podojoyo Masyur dari saudara Teguh Kinarto selaku pemilik lahan.

Hentje mengakui kepada Costaristo bahwa dirinya adalah seorang pengusaha yang bermaksud membeli tanah dan bangunan di jalan Raya Darmo nomor 51 Surabaya milik PT. MCS dan dari proses tawar-menawar disepakati harga sebesar Rp46,4 miliar.

Setelah itu Hentje mengatakan kepada Costaristo agar harga pembelian yang akan dicantumkan dalam akta ikatan jual beli sebesar sebesar Rp54 miliar, dan Hentje juga meminta jatah Rp7,6 miliar dari hasil transaksi tersebut, sebab yang disepakati hanya Rp64,4 miliar tetapi harus dicantumkan Rp54 miliar dalam akta jual beli.

Dana Rp54 miliar ini akhirnya ditransfer ke rekening BCA milik saksi Soenarko pada tanggal 17 November 2014 dengan menggunakan fasilitas BI RTGS untuk pembelian tanah dan bangunan di jalan Darmo nomor 51 Surabaya dengan menginput password sebagai final approve sebagai otorisasi selaku direktur umum berdasarkan surat keputuan direksi nomor 49/KP tanggal 4 April 2012 tentang fungsi, wewenang, dan limitasi dalam rangka operasional sistem BL realtime settlement. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Tegaskan Likuiditas Industri Jasa Keuangan Dalam Kondisi Baik

OJK Tegaskan Likuiditas Industri Jasa Keuangan Dalam Kondisi Baik

Bisnis | Jum'at, 11 November 2016 | 14:35 WIB

HIPMI Akui e-Commerce Masih Terganjal Akses Perbankan

HIPMI Akui e-Commerce Masih Terganjal Akses Perbankan

Bisnis | Jum'at, 11 November 2016 | 13:06 WIB

HIPMI Jaya dan BRI Kerjasama Permodalan untuk Pengusaha Pemula

HIPMI Jaya dan BRI Kerjasama Permodalan untuk Pengusaha Pemula

Bisnis | Rabu, 09 November 2016 | 08:16 WIB

BJB Dapat Peringkat Nasional Jangka Panjang dari Fitch Rating

BJB Dapat Peringkat Nasional Jangka Panjang dari Fitch Rating

Bisnis | Jum'at, 04 November 2016 | 09:02 WIB

Pemegang Saham Setuju Bank Banten Tambah Modal Lewat Right Issue

Pemegang Saham Setuju Bank Banten Tambah Modal Lewat Right Issue

Bisnis | Selasa, 01 November 2016 | 10:58 WIB

Bank Sahabat Sampoerna Lanjutkan Produk Tasaku

Bank Sahabat Sampoerna Lanjutkan Produk Tasaku

Bisnis | Kamis, 27 Oktober 2016 | 15:15 WIB

Laba Bersih Maybank Indonesia Rp1,3 Triliun di Q3 2016

Laba Bersih Maybank Indonesia Rp1,3 Triliun di Q3 2016

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2016 | 13:17 WIB

Venture Capital Dibutuhkan Startup untuk Majukan Bisnis

Venture Capital Dibutuhkan Startup untuk Majukan Bisnis

Bisnis | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 15:10 WIB

Kapan Bunga Kredit Perbankan Turun? Ini Jawaban Darmin

Kapan Bunga Kredit Perbankan Turun? Ini Jawaban Darmin

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 15:00 WIB

BI Jamin Ketahanan Sistem Perbankan Masih Terjaga

BI Jamin Ketahanan Sistem Perbankan Masih Terjaga

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 14:50 WIB

Terkini

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:46 WIB

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:37 WIB

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:11 WIB

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:38 WIB

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:14 WIB

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:48 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:20 WIB

Nama Chatib Basri Muncul di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle

Nama Chatib Basri Muncul di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:09 WIB