Regulasi PNBP Sektor Perhubungan
KADIN mengapresiasi maksud dan tujuan kenaikan PNBP pada Kementerian Perhubungan. Salah satunya adalah untuk meningkatkan layanan dan menghilangkan pungutan liar yang ada. Tetapi, KADIN juga menyoroti penambahan dan perubahan nilai PNBP yang memberatkan pelaku usaha. Hendaknya berbagai macam perizinan dibuat simple dan diberlakukan pembayaran PNBP secara full online untuk menghilangkan praktek pungli.
Pendidikan transportasi telah terpenuhi dari segi kuantitas, namun demikian secara kualitas masih kurang dan belum mampu bersaing secara internasional. SDM yang kualitasnya di bawah standar akan berdampak pada keselamatan transportasi nasional.
KADIN, kata Carmelita, memahami bahwa keberhasilan pembangunan sektor transportasi menjadi tugas bersama antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat. KADIN merasa terpanggil untuk mengetahui posisi sektor transportasi saat ini dan berkontribusi secara konstruktif mencari solusi efektif dan efisien serta berkelanjutan dalam membangun transportasi di Indonesia kedepan. "Semoga usulan KADIN dapat meningkatkan kinerja sektor transportasi di Indonesia," tutup Carmelita.