Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ini Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Angelina Donna

Jum'at, 06 Januari 2017 | 20:00 WIB
Ini Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Melihat kata syariah dan konvensional, biasanya umum kita temui pada lembaga tertentu, seperti lembaga keuangan, bank. Namun, seiring berkembangnya waktu, terutama mulai dari pertengahan 1990-an, istilah ini juga digunakan oleh perusahaan asuransi.

Ada begitu banyak jenis asuransi, namun perlu anda ketahui, saat ini orang yang banyak yang menggunakan asuransi syariah dibandingkan asuransi konvensional.

Mungkin Anda akan berpikir bahwa, apa bedanya asuransi syariah dengan asuransi konvensional? Secara asuransi, kedua jenis asuransi ini isinya akan sama saja, yaitu memberikan perlindungan, dan kita harus membayar premi serta iurannya sesuai waktu yang disepakati. Namun, ternyata ada beberapa perbedaan antara asuransi syariah dengan konvensional.

Apa saja perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional, berikut ulasannya:

Dilihat dari Perjanjian

Untuk syariah, biasanya mereka mengharuskan memakai akad hibah dengan menggunakan konsep saling menolong dengan tulus.

Pemberian Dana

Untuk syariah, dana yang dimiliki semua peserta asuransi ini, baik perorangan maupun perusahaan yang belum memiliki hak milik. Semenatara pada Konvensional, dana premi ini dibayarkan jadi milik perusahaan karena konsepnya jual dan beli. Sehingga dananya bisa digunakan untuk apa saja, sesuai dengan perjanjian.

Ketika Mengelola Dana

Untuk syariah, dana yang ada semaksimal mungkin akan diolah untuk keuntungan peserta asuransi. Pengelolaanya juga dilakukan dengan transparan. Sementara pada konvensional, perusahaan ini secara sepihak akan menetapkan premi serta biaya lain, seperti admin.

Membagi Hasil

Syariah: keuntungan yang ada dari pengelolaan dana asuransi akan diperiksa, sementara dari konvensional  keuntungan yang didapat oleh asuransi sepenuhnya menjadi milik perusahaan.

Ada Zakat

Untuk asuransi syariah, peserta asuransinya diwajibkan untuk membayar zakat yang diambil dari jumlah keuntungan perusahaan, sementara Konvensional tidak ada zakat.

Pengawasan dananya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Mengatur Keuangan Untuk Membeli Rumah Secara Kredit

Cara Mengatur Keuangan Untuk Membeli Rumah Secara Kredit

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 19:55 WIB

Dengan Kartu Kredit Bisa Liburan Hemat

Dengan Kartu Kredit Bisa Liburan Hemat

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 21:02 WIB

Cara Membangun Usaha yang Hampir Bangkrut

Cara Membangun Usaha yang Hampir Bangkrut

Bisnis | Selasa, 03 Januari 2017 | 19:23 WIB

Tips Memilih Investasi Sesuai Karakter Anda

Tips Memilih Investasi Sesuai Karakter Anda

Bisnis | Sabtu, 31 Desember 2016 | 18:08 WIB

Ini Tips Mempersiapkan Biaya Kuliah Anak di Masa Depan

Ini Tips Mempersiapkan Biaya Kuliah Anak di Masa Depan

Bisnis | Sabtu, 31 Desember 2016 | 18:23 WIB

Ini Cara Cepat Memiliki Rumah untuk Pengantin Baru

Ini Cara Cepat Memiliki Rumah untuk Pengantin Baru

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2016 | 19:55 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB