Sepanjang 2016, OJK Terima 132 Laporan Investasi Bodong

Jum'at, 20 Januari 2017 | 17:33 WIB
Sepanjang 2016, OJK Terima 132 Laporan Investasi Bodong
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Kusumaningtuti S. Soetiono megaku pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam investasi bodong.

Sepanjang 2016 pihaknya telah menerima 132 laporan tentang investasi ilegal. Hal ini menuntut pemerintah terutama OJK untuk menghilangkan pelaku investasi bodong yang tidak bertanggungjawab. Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat.

“Dari 132 laporan itu, 32 laporan sudah selesai dianalisis dan dinyatakan sebagai investasi bodong. Sedangkan 16 lainnya masih dalam proses penyidikan,” kata Tuti saat ditemui di Komplek Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

OJK mengakui dari tahun ke tahun investasi ilegal relatif tak pernah surut. Hal ini selalu terkait dengan belum memadainya literasi masyarakat terkait layanan keuangan yang legal. "Karena itu, harus lebih giat dalam memberikan edukasi agar masyarakat lebih waspada," ujarnya.

Berdasarkan laporan layanan Financial Customer Care (FCC) pada 2013 sampai 2016, OJK telah menerima 801 informasi dan pertanyaan dari masyarakat mengenai 484 entitas yang diduga melakukan kegiatan investasi yang tidak jelas aspek legalitasnya serta tidak berada di bawah pengawasan OJK.

"Dari sejumlah entitas tersebut, 217 entitas di antaranya dapat ditindaklanjuti melalui monitoring dan pengamatan lapangan secara bertahap. Sementara sisanya sejumlah 267 entitas tidak dapat ditindaklanjuti karena terbatasnya informasi," katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Tuti, di 2017 ini, OJK akan lebih tegas dalam penegakkan hukum, sehingga sanksi yang diberikan benar-benar bisa membuat jera sekaligus menjadikan publik lebih hati-hati. Selain itu, OJK akan meningkatkan kerjasama dengan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan kepolisian daerah untuk membantu OJK dalam menindak pelaku investasi bodong.

"Sebagai langkah preventif, OJK melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap praktik dan karakteristik investasi khususnya yang tidak memiliki kejelasan legalitas. Caranya dengan melakukan kegiatan sosialisasi, edukasi dan pemberian informasi melalui Iklan Layanan Masyarakat (ILM) secara masif, konsisten dan terprogram dan meningkatkan kerjasama dengan penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Mendag Sebut Tak Banyak Masyarakat Paham Investasi Bodong

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI