Array

Ini Target Industri Perbankan di Tahun 2017 Versi OJK

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 31 Desember 2016 | 05:56 WIB
Ini Target Industri Perbankan di Tahun 2017 Versi OJK
Kantor cabang BRI di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya optimis pertumbuhan ekonomi 2017 akan lebih baik dibanding 2016. Keyakinan ini seiring dengan  pemulihan harga komoditas dan perbaikan ekonomi global. 

"Terkait dengan Outlook tahun 2017, dapat saya sampaikan bahwa berdasarkan Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2017 yang telah disampaikan, perbankan optimis pertumbuhan ekonomi 2017 akan lebih dari 2016 karena dukungan keberhasilan program tax amnesty untuk pembiayaan infrastruktur, pemulihan harga komoditas dan perbaikan ekonomi global," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad, di Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Adapaun total Aset, Kredit dan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan tahun 2017  diproyeksikan akan tumbuh masing-masing sebesar 11,28 persen yoy, 13,25 persen yoy dan 11,94 persen yoy. "Sehingga menjadi masing-masing sebesar Rp7.352 Triliun untuk Total Aset, Rp4.995 triliun untuk kredit dan Rp5.304 triliun untuk DPK," ujar Muliaman.

Di sektor pasar modal, beberapa aturan yang telah dikeluarkan dan kebijakan yang telah diambil di tahun 2016 ini diyakini akan mulai membuahkan hasil di tahun 2017 mendatang dengan dasar optimisme kami bahwa:

  • Dana Repatriasi dari Wajib Pajak Tax Amnesty akan mulai mengalir deras ke pasar modal.
  • Relaksasi aturan RDPT, KPD, dan produk investasi lainnya dalam rangka mendukung kebijakan Tax Amnesty akan mulai bermuara pada penambahan produk-produk investasi di pasar modal yang lebih beragam dan menarik di tahun 2017 nanti.
  • Aturan segmentasi perijinan Wakil Perantara Pedagang Efek akan mulai dimanfaatkan oleh banyak individu untuk berkarir di pasar modal, sehingga akan menambah jumlah front liners atau individu-individu yang akan menjadi ujung tombak pengembangan investor retail domestik di tanah air.
  • Aturan Agen Perantara Pedagang Efek dan regulasi terkait dengan Gerai Penjualan Efek Reksa Dana akan mulai dimanfaatkan oleh lembaga jasa keuangan dan mini market di daerah untuk memasarkan efek reksa dana di berbagai pelosok yang selama ini tidak atau belum terjangkau oleh perusahaan efek.

"Adapaun Outlook sektor jasa keuangan lebih detil akan kami paparkan secara rinci pada Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Keuangan 2017 yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2017," jelas Muliaman.

Sementara itu, dengan telah diterbitkannya UU No. 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), saat ini OJK sedang menyusun ketentuan sebagai tindak lanjut UU tersebut yaitu (i) POJK mengenai rencana aksi (recovery plan) bagi bank sistemik, (ii) POJK mengenai tindak lanjut pengawasan dan penetapan status bank, dan (iii) POJK mengenai Bank Perantara, yang diharapkan akan terbit pada kuartal kedua tahun 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI