OJK akan Kurangi Batas Bunga Deposito di Bank Besar

Adhitya Himawan

Selasa, 17 Januari 2017 | 21:00 WIB
OJK akan Kurangi Batas Bunga Deposito di Bank Besar
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Persaingan perburuan dana deposito oleh industri perbankan diperkirakan semakin ketat pada 2017, menyusul rencana Otoritas Jasa Keuangan yang akan menurunkan selisih batas maksimum (capping) bunga deposito untuk Bank Umum Kegiatan Usaha III dan IV.

Bank BUKU III (bermodal Rp5-Rp30 triliun) PT Bank OCBC NISP Tbk menilai penurunan selisih "capping" seharusnya dapat memicu lebih cepat penurunan suku bunga deposito sehingga akan mempengaruhi penurunan suku bunga kredit.

"Persaingannya akan lebih ketat, tapi arahnya bunga dananya harus turun," kata Presiden Direktur OCBC NISP Tbk Parwati Surjaudaja dikutip di Jakarta, Selasa (17/1/2017).



OJK sebelumnya menyatakan pada semester I 2017 akan menurunkan selisih (gap) jarak "capping" bunga deposito untuk BUKU III dan IV yang saat ini besaran selisihnya sebesar 25 basis poin.

Berdasarkan ketentuan OJK sejak April 2016, batas maksimum bunga deposito untuk bank BUKU IV yakni maksimal 75 bps di atas suku bunga operasi moneter tenor 12 bulan atau BI Rate, bukan (BI) 7 days repo rate (7DRR).

Sedangkan untuk Bank BUKU III, yakni maksimal 100 bps di atas suku bunga operasi moneter tenor 12 bulan. Dengan begitu, saat ini, suku bunga deposito BUKU IV maksimum 6,75 persen, dan BUKU III sebesar 7 persen, karena suku bunga operasi moneter 12 bulan saat ini sebesar 6 persen. Setelah revisi "capping", selisih 0,25 persen tersebut akan lebih kecil.

Parwati mengatakan OCBC siap jika aturan "capping" diubah. Kondisi likuiditas OCBC juga masih memadai, mengingat rasio pinjaman terhadap simpanan (Loan To Deposit Ratio/LDR) OCBC pada akhir 2016 masih 86 persen, sedangkan batas maksimum LDR 92 persen.

"Kami tidak masalah. Likuiditasnya cukup banyak. Sekarang LDR kami 86 persen," ujar dia.

Sedangkan menurut Bank BUKU IV (bermodal di atas Rp30 triliun), PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, perburuan deposito juga tidak hanya dipengaruhi oleh suku bunga yang ditawarkan, namun juga kualitas pelayanan perbankan tersebut terhadap nasabah, termasuk nasabah kakap atau deposan besar.

"Nasabah juga melihat siapa yang memberikan layanan bagus di servisnya," kata Direktur Utama BRI Asmawi Syam.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyambut baik rencana penurunan selisih "capping" bunga deposito tersebut. Namun menurut Agus, lebih baik jika aturan batas maksimum suku bunga deposito tersebut dihapus, sehingga pergerakan suku bunga dapat sesuai permintaan dan pasokan di pasar.

"Kami sambut baik dan kami melihat bahwa akan ideal kalau nanti tidak ada 'capping' terhadap deposito," ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani Ajukan 21 Nama Calon Komisioner OJK

Sri Mulyani Ajukan 21 Nama Calon Komisioner OJK

Bisnis | Senin, 16 Januari 2017 | 20:44 WIB

OJK Minta Pemda Perhatikan Nasib Bank Daerah

OJK Minta Pemda Perhatikan Nasib Bank Daerah

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 14:44 WIB

Pertemuan Pelaku Industri Jasa Keuangan

Pertemuan Pelaku Industri Jasa Keuangan

Foto | Jum'at, 13 Januari 2017 | 14:00 WIB

2017, OJK Fokus Ke Peran Industri Jasa Keuangan

2017, OJK Fokus Ke Peran Industri Jasa Keuangan

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 13:11 WIB

Inilah Daftar 6 Perusahaan Investasi Ilegal Versi OJK

Inilah Daftar 6 Perusahaan Investasi Ilegal Versi OJK

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2017 | 13:51 WIB

OJK Keluarkan Regulasi Peminjaman Uang Berbasis Aplikasi

OJK Keluarkan Regulasi Peminjaman Uang Berbasis Aplikasi

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2017 | 10:59 WIB

OJK Akui Pasar Modal Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Pasifik

OJK Akui Pasar Modal Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Pasifik

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 06:02 WIB

Ini Berbagai Penjabaran Master Plan Jasa Keuangan 2015-2019

Ini Berbagai Penjabaran Master Plan Jasa Keuangan 2015-2019

Bisnis | Sabtu, 31 Desember 2016 | 06:02 WIB

Ini Target Industri Perbankan di Tahun 2017 Versi OJK

Ini Target Industri Perbankan di Tahun 2017 Versi OJK

Bisnis | Sabtu, 31 Desember 2016 | 05:56 WIB

OJK: Perusahaan FinTech di Indonesia Telah Mencapai 111

OJK: Perusahaan FinTech di Indonesia Telah Mencapai 111

Bisnis | Sabtu, 31 Desember 2016 | 05:46 WIB

Terkini

Daftar Shio yang Tidak Cocok Bisnis Bareng karena Bakal Ciong

Daftar Shio yang Tidak Cocok Bisnis Bareng karena Bakal Ciong

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:20 WIB

IHSG Masih Lesu Bertahan di Level 5.900, Cek Saham ENRG

IHSG Masih Lesu Bertahan di Level 5.900, Cek Saham ENRG

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:18 WIB

Berapa LHKPN dan Gaji Sestama BNPB Rustian yang Terjaring OTT KPK?

Berapa LHKPN dan Gaji Sestama BNPB Rustian yang Terjaring OTT KPK?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:06 WIB

Masih Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp2.574.000/Gram

Masih Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp2.574.000/Gram

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Heboh Reaksi Netizen Dapat Cashback s.d. Rp100RB Saat Bayar QRIS, Ini Cara Mendapatkannya!

Heboh Reaksi Netizen Dapat Cashback s.d. Rp100RB Saat Bayar QRIS, Ini Cara Mendapatkannya!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Sumatera Selatan Berselimut Kabut Asap, 1.324 Titik Panas Terdeteksi

Sumatera Selatan Berselimut Kabut Asap, 1.324 Titik Panas Terdeteksi

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Danantara Beri Peringatan ke BUMN Jangan Hanya Kejar Cuan

Danantara Beri Peringatan ke BUMN Jangan Hanya Kejar Cuan

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Bus Trans Jakarta Mogok Keluar Asap dari Mesin, Penumpang Terlantar di Pinggir Tol

Bus Trans Jakarta Mogok Keluar Asap dari Mesin, Penumpang Terlantar di Pinggir Tol

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Kronologi Transjakarta Koridor 7C Keluarkan Asap di Tol, Penumpang Terlantar

Kronologi Transjakarta Koridor 7C Keluarkan Asap di Tol, Penumpang Terlantar

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Pemerintah Targetkan 5.000 Huntap Korban Bencana Sumatra Bakal Rampung Tahun Ini

Pemerintah Targetkan 5.000 Huntap Korban Bencana Sumatra Bakal Rampung Tahun Ini

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:51 WIB

×