Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

OJK akan Kurangi Batas Bunga Deposito di Bank Besar

Adhitya Himawan

Selasa, 17 Januari 2017 | 21:00 WIB
OJK akan Kurangi Batas Bunga Deposito di Bank Besar
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Persaingan perburuan dana deposito oleh industri perbankan diperkirakan semakin ketat pada 2017, menyusul rencana Otoritas Jasa Keuangan yang akan menurunkan selisih batas maksimum (capping) bunga deposito untuk Bank Umum Kegiatan Usaha III dan IV.

Bank BUKU III (bermodal Rp5-Rp30 triliun) PT Bank OCBC NISP Tbk menilai penurunan selisih "capping" seharusnya dapat memicu lebih cepat penurunan suku bunga deposito sehingga akan mempengaruhi penurunan suku bunga kredit.

"Persaingannya akan lebih ketat, tapi arahnya bunga dananya harus turun," kata Presiden Direktur OCBC NISP Tbk Parwati Surjaudaja dikutip di Jakarta, Selasa (17/1/2017).



OJK sebelumnya menyatakan pada semester I 2017 akan menurunkan selisih (gap) jarak "capping" bunga deposito untuk BUKU III dan IV yang saat ini besaran selisihnya sebesar 25 basis poin.

Berdasarkan ketentuan OJK sejak April 2016, batas maksimum bunga deposito untuk bank BUKU IV yakni maksimal 75 bps di atas suku bunga operasi moneter tenor 12 bulan atau BI Rate, bukan (BI) 7 days repo rate (7DRR).

Sedangkan untuk Bank BUKU III, yakni maksimal 100 bps di atas suku bunga operasi moneter tenor 12 bulan. Dengan begitu, saat ini, suku bunga deposito BUKU IV maksimum 6,75 persen, dan BUKU III sebesar 7 persen, karena suku bunga operasi moneter 12 bulan saat ini sebesar 6 persen. Setelah revisi "capping", selisih 0,25 persen tersebut akan lebih kecil.

Parwati mengatakan OCBC siap jika aturan "capping" diubah. Kondisi likuiditas OCBC juga masih memadai, mengingat rasio pinjaman terhadap simpanan (Loan To Deposit Ratio/LDR) OCBC pada akhir 2016 masih 86 persen, sedangkan batas maksimum LDR 92 persen.

"Kami tidak masalah. Likuiditasnya cukup banyak. Sekarang LDR kami 86 persen," ujar dia.

Sedangkan menurut Bank BUKU IV (bermodal di atas Rp30 triliun), PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, perburuan deposito juga tidak hanya dipengaruhi oleh suku bunga yang ditawarkan, namun juga kualitas pelayanan perbankan tersebut terhadap nasabah, termasuk nasabah kakap atau deposan besar.

"Nasabah juga melihat siapa yang memberikan layanan bagus di servisnya," kata Direktur Utama BRI Asmawi Syam.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyambut baik rencana penurunan selisih "capping" bunga deposito tersebut. Namun menurut Agus, lebih baik jika aturan batas maksimum suku bunga deposito tersebut dihapus, sehingga pergerakan suku bunga dapat sesuai permintaan dan pasokan di pasar.

"Kami sambut baik dan kami melihat bahwa akan ideal kalau nanti tidak ada 'capping' terhadap deposito," ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani Ajukan 21 Nama Calon Komisioner OJK

Sri Mulyani Ajukan 21 Nama Calon Komisioner OJK

Bisnis | Senin, 16 Januari 2017 | 20:44 WIB

OJK Minta Pemda Perhatikan Nasib Bank Daerah

OJK Minta Pemda Perhatikan Nasib Bank Daerah

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 14:44 WIB

Pertemuan Pelaku Industri Jasa Keuangan

Pertemuan Pelaku Industri Jasa Keuangan

Foto | Jum'at, 13 Januari 2017 | 14:00 WIB

2017, OJK Fokus Ke Peran Industri Jasa Keuangan

2017, OJK Fokus Ke Peran Industri Jasa Keuangan

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 13:11 WIB

Inilah Daftar 6 Perusahaan Investasi Ilegal Versi OJK

Inilah Daftar 6 Perusahaan Investasi Ilegal Versi OJK

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2017 | 13:51 WIB

OJK Keluarkan Regulasi Peminjaman Uang Berbasis Aplikasi

OJK Keluarkan Regulasi Peminjaman Uang Berbasis Aplikasi

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2017 | 10:59 WIB

OJK Akui Pasar Modal Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Pasifik

OJK Akui Pasar Modal Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Pasifik

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 06:02 WIB

Ini Berbagai Penjabaran Master Plan Jasa Keuangan 2015-2019

Ini Berbagai Penjabaran Master Plan Jasa Keuangan 2015-2019

Bisnis | Sabtu, 31 Desember 2016 | 06:02 WIB

Ini Target Industri Perbankan di Tahun 2017 Versi OJK

Ini Target Industri Perbankan di Tahun 2017 Versi OJK

Bisnis | Sabtu, 31 Desember 2016 | 05:56 WIB

OJK: Perusahaan FinTech di Indonesia Telah Mencapai 111

OJK: Perusahaan FinTech di Indonesia Telah Mencapai 111

Bisnis | Sabtu, 31 Desember 2016 | 05:46 WIB

Terkini

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:11 WIB

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:56 WIB

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:34 WIB

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:07 WIB

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:01 WIB

Bayer Rombak Jajaran Direksi, Tunjuk Simon Rosof Sebagai Bos Baru

Bayer Rombak Jajaran Direksi, Tunjuk Simon Rosof Sebagai Bos Baru

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:40 WIB

Dikritik DPR, Purbaya Klaim Utang Pemerintah Masih Aman Meski Nyaris Rp 10.000 Triliun

Dikritik DPR, Purbaya Klaim Utang Pemerintah Masih Aman Meski Nyaris Rp 10.000 Triliun

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:38 WIB

×