Pembebasan Lahan Bandara Baru Yogyakarta Sudah 91 Persen

Adhitya Himawan

Jum'at, 20 Januari 2017 | 20:26 WIB
Pembebasan Lahan Bandara Baru Yogyakarta Sudah 91 Persen
Suasana Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (27/11/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

PT Angkasa Pura I (Persero) telah membayarkan uang ganti kerugian lahan Paku Alam (Paku Alam Ground) dengan luas sekitar 160 ha sebesar Rp 701,5 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Wates pada Kamis (19/1.2017) pukul 14.00. Pembayaran lahan Paku Alam dengan cara menitipkan ke PN Wates ini (konsinyasi) diserahkan oleh Project Manager PT Angkasa Pura I (Persero) R Sujiastono ke Panitera PN Wates Nunus Setiyadi atas perintah Ketua PN Wates dalam perkara permohonan penitipan uang ganti kerugian Nomor 1/Pdt.P.K/2017/PN Wat.

“Dengan dilaksanakannya penitipan ganti kerugian ini, merujuk pada Pasal 43 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, maka selanjutnya penguasaan atas lahan Paku Alam akan beralih ke negara setelah terbit pelepasan hak oleh Badan Pertanahan Negara. Hingga saat ini, proses pembebasan lahan tidak mengalami hambatan berarti untuk dapat dimulai proyek pembangunan bandara,” jelas Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Israwadi dalam keterangan resmi, Kamis (19/1/2017).

Adapun rincian luas lahan Paku Alam yang dibayarkan yaitu 382.205 m2 di Desa Palihan, 157.345 m2 di Desa Sindutan, 869.799 m2 di Desa Glagah, 193.639 m2 di Desa Jangkaran dengan total keseluruhan lahan sekitar 160 ha.

“Dengan demikian pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Baru Yogyakarta di atas lahan Paku Alam telah selesai. Adapun ganti kerugian untuk penggarap di atas lahan Paku Alam juga sudah dibayarkan, termasuk rumah dan pohon-pohon sesuai dengan nilai ganti kerugian yang dihitung oleh pihak Appraisal,” ujar Israwadi.

Lahan Pembangunan Bandara Internasional Baru Yogyakarta Telah Siap 91 persen

Pembayaran ganti kerugian lahan Paku Alam melalui penitipan (konsinyasi) di PN Wates melanjutkan proses penyelesaian pembebasan secara fisik lahan warga untuk pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di mana porsi lahan Paku Alam ini sebesar 27 persen (160 ha) dari total luas lahan warga yang dibebaskan sebesar 587,2 ha. 

Sementara itu, 58 persen lahan atau 340 ha sudah dibayar. Sedangkan 6 persen lahan atau sekitar 35 ha yang merupakan tanah milik instansi pemerintah berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial masih dalam proses pembayaran. Sisanya sebesar 9 persen merupakan lahan warga yang menolak dan masih dalam sengketa waris yang juga diproses melalui penitipan ganti kerugian (konsinyasi) di PN Wates.

Terkait tanah milik instansi pemerintah untuk fasilitas umumdan fasilitas sosial seluas 6 persen, saat ini sedang dalam penyelesaian antara Pemerintah Daerah Kulonprogo, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) DIY yang direncanakan selesai sebelum pelaksanaan peresmian pembangunan Bandara Internasional Baru Yogyakarta oleh Presiden Joko Widodo.

baca juga

Dengan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Gubernur DIY yang telah incracht, maka pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Baru Yogyakarta nantinya dapat diselesaikan secara keseluruhan (100 persen) setelah selesainya proses konsinyasi di PN Wates.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perkembangan Pembangunan Rel KA Bandara

Perkembangan Pembangunan Rel KA Bandara

Foto | Kamis, 19 Januari 2017 | 17:56 WIB

Cuma Beli Kaos, Lelaki Asal Indonesia Ini Jadi Jutawan, Kok Bisa?

Cuma Beli Kaos, Lelaki Asal Indonesia Ini Jadi Jutawan, Kok Bisa?

Lifestyle | Rabu, 18 Januari 2017 | 21:28 WIB

Bandara Misol Raja Ampat Ditargetkan Selesai Akhir 2017

Bandara Misol Raja Ampat Ditargetkan Selesai Akhir 2017

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 08:24 WIB

Jasa Marga Klaim Jembatan Cisomang Aman Dilewati Kendaraan Kecil

Jasa Marga Klaim Jembatan Cisomang Aman Dilewati Kendaraan Kecil

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 15:11 WIB

Jokowi akan Groundbreaking Bandara Kulon Progo 23 Januari

Jokowi akan Groundbreaking Bandara Kulon Progo 23 Januari

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 09:52 WIB

Terminal Baru Bandara Husein Sastranegara Siap Mendongkrak Wisman

Terminal Baru Bandara Husein Sastranegara Siap Mendongkrak Wisman

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2017 | 10:23 WIB

Destinasi Tanjung Kelayang Segera Miliki Bandara Internasional

Destinasi Tanjung Kelayang Segera Miliki Bandara Internasional

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2017 | 10:08 WIB

Terminal Baru Bandara Depati Amir Mulai Dioperasikan

Terminal Baru Bandara Depati Amir Mulai Dioperasikan

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2017 | 09:14 WIB

Punya  Apartemen, Perempuan Ini Malah Pilih Tinggal di Bandara

Punya Apartemen, Perempuan Ini Malah Pilih Tinggal di Bandara

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 20:32 WIB

Lelaki Diduga Oknum DPRD Ngamuk dan Tampar Petugas Bandara

Lelaki Diduga Oknum DPRD Ngamuk dan Tampar Petugas Bandara

Tekno | Senin, 09 Januari 2017 | 20:33 WIB

Terkini

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:06 WIB

Review Lagu Kamu Yang Kutunggu: Bukti Chemistry Romantis Rossa dan Afgan

Review Lagu Kamu Yang Kutunggu: Bukti Chemistry Romantis Rossa dan Afgan

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:02 WIB

bank bjb Masuk Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, Bukti Konsistensi Transformasi dan Inovasi

bank bjb Masuk Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, Bukti Konsistensi Transformasi dan Inovasi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

Ulasan Film Istimewa: Kisah Perjuangan Anak Disabilitas yang Menginspirasi

Ulasan Film Istimewa: Kisah Perjuangan Anak Disabilitas yang Menginspirasi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao

Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

Lagi! Penembakan di Sekolah Filipina, 2 Orang Tewas

Lagi! Penembakan di Sekolah Filipina, 2 Orang Tewas

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:59 WIB

Guru PPPK Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ubah Status, Tingkatkan Juga Mutu Pendidikan!

Guru PPPK Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ubah Status, Tingkatkan Juga Mutu Pendidikan!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:58 WIB

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:51 WIB

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:50 WIB

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

×