Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Jonan Bertekad Lifting Minyak Nasional Melebihi Target APBN 2017

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 24 Januari 2017 | 12:49 WIB
Jonan Bertekad Lifting Minyak Nasional Melebihi Target APBN 2017
Refinery Unit (RU) atau kilang VI Balongan di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (14/1). [Antara]

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, meninjau Lapangan Minyak dan Gas Bumi (migas) Banyu Urip yang dikelola oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, Jumat (20/1/2017). Kunjungan tersebut dilakukan seusai bertemu dengan civitas akademika STEM Akamigas Cepu. Dalam kunjungannya tersebut, Menteri Jonan menegaskan bahwa produksi minyak nasional harus dapat ditingkatkan, melebihi target lifting minyak tahun 2017 yang telah ditetapkan.

“Kalau Pemerintah maunya produksi minyak lebih besar lebih baik, supaya lifting-nya bagus,” tutur Menteri Jonan. Target lifting minyak di tahun 2017 sesuai APBN adalah sebesar 815.000 barrel oil per day (BOPD), namun Kementerian ESDM dan SKK Migas, lanjut Menteri ESDM, memiliki target tersendiri. “Jangan 815.000 BOPD, paling kurang 825.000 BOPD. Sekarang sudah tercapai ya,” tuturnya.

Terkait peningkatan produksi minyak di Lapangan Banyu Urip, saat ini SKK Migas dan EMCL sudah menyampaikan dokumen perubahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mendapatkan persetujuan. Persetujuan yang diminta adalah untuk dapat berproduksi mencapai 200.000 BOPD. Sebelumnya, AMDAL yang dimiliki oleh Proyek Banyu Urip hanya untuk produksi minyak sebesar 185.000 BOPD. “Kita minta tolong supaya pengajuan ini diprioritaskan,” ujar Menteri ESDM.

Produksi minyak Proyek Banyu Urip sebesar 185.000 BOPD, atau sebesar 20 persen dari produksi minyak mentah nasional. Pada tahun 2016, Proyek Banyu Urip melebihi target produksi hingga 106% pada tingkat produksi 171.000 BOPD dan target lifting pada 2017 berada pada tingkat produksi 200.000 BOPD dan akan mendukung hingga 24 persen dari target produksi minyak nasional.

Untuk menambah produksi minyak nasional Indonesia, Presiden Joko Widodo telah meminta untuk membangun banyak kilang minyak baru, baik memindahkan kilang minyak dari luar negeri maupun membangun grass root refinery. “Diusahakan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri dapat diolah dari minyak mentah di Indonesia, bukan hanya minyak mentah yang berasal dari pengeboran di Indonesia ya, impor boleh, tetapi impor minyak mentah. Minyak jadinya (diolah) di sini. Kalau kita mau membangun cadangan nasional atau cadangan strategis, kan, bentuknya BBM, bukan minyak mentah,” ujar Menteri Jonan.

Minyak mentah yang diproduksikan dari Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu, Bojonegoro diolah di Central Processing Facility (CPF) yang berproduksi hingga 185 ribu barel per hari. Dari CPF, minyak tersebut dialirkan melalui pipa darat sejauh 72 kilometer hingga ke pantai Palang, Tuban. Lalu, dilanjutkan melalui pipa bawah laut dan ditampung di FSO Gagak Rimang yang berada 23 kilometer di lepas pantai Tuban.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Jonan juga mengemukakan keuntungan Production Sharing Contract (PSC) Wilayah Kerja migas dengan skema Gross Split. Dengan gross split, sebut Jonan, Pemerintah tidak lagi perlu menanggung cost recovery. “Sekarang kita bagi hasil di awal, biaya produksi ya terserah kontraktor,” tuturnya. Dengan bagi hasil antara Pemerintah dan kontraktor yang sudah ditentukan sejak awal, imbuh Menteri Jonan, pendapatan netto negara bisa lebih baik.

Skema gross split ini pun hanya diterapkan untuk kontrak yang baru. “Untuk kontrak lama masih memakai skema cost recovery. Untuk kontrak yang perpanjangan, kontraknya boleh memilih menggunakan skema gross split atau tetap cost recovery,” sambungnya. Selain itu, dengan gross split, kerja SKK Migas sebagai badan pelaksana kegiatan hulu migas akan lebih fokus kepada lifting dan keselamatan kerja. “Kalau dengan cost recovery kan fokusnya hanya ke biaya,” pungkas Menteri Jonan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ignasius Jonan: Skema Cost Recovery Sudah Kuno

Ignasius Jonan: Skema Cost Recovery Sudah Kuno

Bisnis | Selasa, 24 Januari 2017 | 12:45 WIB

Perkuat Investasi Energi, Jonan Kunjungi Persatuan Emirat Arab

Perkuat Investasi Energi, Jonan Kunjungi Persatuan Emirat Arab

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2017 | 21:29 WIB

Pengelolaan Blok ONWJ Oleh Pertamina Pakai Skema  Gross Split

Pengelolaan Blok ONWJ Oleh Pertamina Pakai Skema Gross Split

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2017 | 21:20 WIB

Sejak 2009, Investasi PHE di Blok ONWJ Capai 3,9 Miliar Dolar AS

Sejak 2009, Investasi PHE di Blok ONWJ Capai 3,9 Miliar Dolar AS

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2017 | 16:09 WIB

Ditanya Soal Divestasi Saham Freeport, Arcandra Berkelit

Ditanya Soal Divestasi Saham Freeport, Arcandra Berkelit

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 19:34 WIB

Perusahaan Tambang Asing Kini Wajib Divestasi 51 Persen Sahamnya

Perusahaan Tambang Asing Kini Wajib Divestasi 51 Persen Sahamnya

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 19:21 WIB

PWYP Indonesia Desak Pemerintah Batalkan Relaksasi Ekspor Mineral

PWYP Indonesia Desak Pemerintah Batalkan Relaksasi Ekspor Mineral

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 15:32 WIB

Kementerian ESDM Luncurkan Aturan untuk Melistriki 2.500 Desa

Kementerian ESDM Luncurkan Aturan untuk Melistriki 2.500 Desa

Bisnis | Senin, 16 Januari 2017 | 15:42 WIB

Pertamina Bakar Kelebihan Gas, Muncul Suara Gemuruh

Pertamina Bakar Kelebihan Gas, Muncul Suara Gemuruh

News | Minggu, 15 Januari 2017 | 09:01 WIB

Izin Ekspor Konsentrat Dibuka, Jonan: Tetap Ada Bea Keluar

Izin Ekspor Konsentrat Dibuka, Jonan: Tetap Ada Bea Keluar

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2017 | 20:52 WIB

Terkini

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB