Gubernur Papua Desak Freeport Bangun Smelter di Papua

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 27 Januari 2017 | 12:46 WIB
Gubernur Papua Desak Freeport Bangun Smelter di Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Gubernur Papua Lukas Enembe mendorong pemerintah pusat mendesak PT. Freeport Indonesia untuk membangun smelter atau tempat pemurnian di Papua, bukan di Gresik, Jawa Tengah. Pasalnya, wilayah operasi Freeport berada di Papua.

"Dia (Freeport) kan beroperasi di Papua harusnya itu bangun di Papua (smelter) bukan di Gresik. Sekarang pun smelternya belum jadi," kata Lukas saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).

Menurut Lukas infrastruktur di Papua sudah mendukung jika dilakukan pembangunan smelter Freeport. Kebutuhan listrik, jalan, dan perizinan, terjamin.



Lukas mengatakan permintaan pembangunan smelter di Papua sudah sesuai dengan undang-undang.

"Kita mau pemerintah mau dia (smelter Freeport) harus dibangun di Papua kita mau seperti itu. Karena itu ada di UU Minerba," kata dia.

Pajak Air

Pemerintah Papua beberapa waktu lalu menggugat Freeport terkait pajak air permukaan tanah yang sejak 2011 hingga 2015 belum dibayar.

Gugatan dimenangkan pemerintah Papua di pengadilan pajak Jakarta. Dengan demikian, Freeport wajib membayar ganti rugi berupa denda kepada masyarakat.

Lukas Enembe mengatakan Freeport ternyata enggan mematuhi keputusan pengadilan dan ingin mengajukan peninjauan kembali.

Padahal, kata Lukas Enembe, selama berperkara di pengadilan, Badan Pemeriksa Keuangan mengeluarkan rekomendasi agar Freeport memenuhi kewajiban membayar pajak kepada pemerintah daerah. “Temuan BPK, ada kekurangan penerimaan kepada pemda dari Freeport. Saya berkirim surat ke Freeport, kemudian ditolak oleh mereka. Mereka merasa keberatan dan menggugat ke pengadilan pajak,” kata Lukas.

Menurut Lukas selama ini Freeport bersikeras membayar pajak air sebesar Rp10 m/detik. Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah Papua Nomor 4 Tahun 2011 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Perpajakan sudah ditetapkan tarif berbeda yakni sebesar Rp120 m/detik.

Lukas berharap Freeport mematuhi keputusan pengadilan. Total tunggakan denda yang harus dibayar Freeport kepada Papua sebesar Rp3,5 triliun.

“Nanti kan uangnya buat pembangunan, buat bangun stadion utama untuk PON 2020 dan juga kita distribusikan ke kabupaten/kota,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perubahan KK Jadi IUPK Dituding Untungkan Freeport Indonesia

Perubahan KK Jadi IUPK Dituding Untungkan Freeport Indonesia

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 14:40 WIB

Freeport dan Amman Sumbang Bea Konstentrat Rp2,5 Triliun di 2016

Freeport dan Amman Sumbang Bea Konstentrat Rp2,5 Triliun di 2016

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 07:46 WIB

Puluhan Ribu Karyawan Freeport Jadi Target Kredit Bank Papua

Puluhan Ribu Karyawan Freeport Jadi Target Kredit Bank Papua

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 22:22 WIB

Chappy Bos Freeport, ESDM: Belum Ada Laporan Perubahan Direksi

Chappy Bos Freeport, ESDM: Belum Ada Laporan Perubahan Direksi

Bisnis | Senin, 21 November 2016 | 20:12 WIB

MKD Tak Bisa Rehabilitasi Jabatan Novanto sebagai Ketua DPR

MKD Tak Bisa Rehabilitasi Jabatan Novanto sebagai Ketua DPR

News | Rabu, 28 September 2016 | 18:40 WIB

Ketua DPR Belum Bersikap Soal Pemulihan Nama Baik Setya Novanto

Ketua DPR Belum Bersikap Soal Pemulihan Nama Baik Setya Novanto

News | Rabu, 28 September 2016 | 17:25 WIB

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pengajuan Rehabilitasi Novanto

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pengajuan Rehabilitasi Novanto

News | Kamis, 15 September 2016 | 18:49 WIB

Setya Novanto Bisa Gugat Perekam Maroef Sjamsoedin

Setya Novanto Bisa Gugat Perekam Maroef Sjamsoedin

News | Jum'at, 09 September 2016 | 06:52 WIB

Anggota DPR: Ekspor Konsentrat Freeport Langgar UU Minerba

Anggota DPR: Ekspor Konsentrat Freeport Langgar UU Minerba

DPR | Minggu, 04 September 2016 | 18:22 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB