Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Naskah Akademik RUU Sumber Daya Air Diserahkan ke Komisi V DPR

Adhitya Himawan

Selasa, 31 Januari 2017 | 06:40 WIB
Naskah Akademik RUU Sumber Daya Air Diserahkan ke Komisi V DPR
Penyerahan draft Naskah Akademik RUU Sumber Daya Air kepada Komisi V DPR RI. [Dok Kementerian PUPR]

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyerahkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) kepada Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis untuk menjadi bahan pertimbangan bagu Komisi V DPR dalam penyusunan usulan inisatif RUU SDA, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Dalam Raker tersebut Menteri PUPR didampingi oleh para pejabat eselon I dan II Kementerian PUPR

Menteri Basuki menyampaikan bahwa latar belakang dari penyusunan RUU ini adalah putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) No. 85/PUU-XI/2013 dimana dalam putusannya menyatakan UU No.7 tahun 2004 tentang SDA bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan menyatakan UU No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan berlaku kembali.

 

Dalam penyusunan RUU ini, Menteri Basuki mengatakan akan lebih menekankan pada kehadiran negara dalam pengelolaan SDA bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.

Menurutnya dalam RUU SDA yang tengah disusun, terdapat 6 prinsip dasar dalam pembatasan pengelolaan SDA.

Pertama, pengusahaan air tidak boleh mengganggu mengesampingkan apalagi meniadakan hak atas rakyat terhadap air. Kedua, negara harus memenuhi hak rakyat atas air, akses terhadap air adalah salah satu hak asasi tersendiri.

Ketiga, kelestarian lingkungan hidup merupakan salah satu hak asasi manusia. Keempat, cabang produksi terpenting dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara sehingga pengawasan dan pengendalian Negara atas air sifatnya mutlak. Kelima, prioritas utama dalam pengusahaan atas air diberikan kepada BUMN atau BUMD.

"Keenam, apabila semua batasan tersebut telah terpenuhi, dan ternyata masih ada ketersediaan air, Pemerintah dapat memberikan ijin kepada usaha swasta untuk melakukan pengusahaan atas air dengan syarat-syarat tertentu dan sangat ketat," kata Basuki dalam keterangan resmi, Senin (30/1/2017).

baca juga

Pada kesempatan tersebut, Komisi V DPR menerima naskah akademik RUU SDA dari Kementerian PUPR dan akan dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam menyusun usul inisiatif DPR atas RUU SDA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta Dimulai 2018

Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta Dimulai 2018

Bisnis | Senin, 30 Januari 2017 | 09:29 WIB

Inilah Rangkaian Capaian Pembangunan Infrastruktur 2016

Inilah Rangkaian Capaian Pembangunan Infrastruktur 2016

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2017 | 19:31 WIB

Menteri PUPR Optimis Jalan Trans Papua Tersambung 2019

Menteri PUPR Optimis Jalan Trans Papua Tersambung 2019

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2017 | 18:50 WIB

Kementerian PUPR Bangun 4 Overpass di Tahun Ini

Kementerian PUPR Bangun 4 Overpass di Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2017 | 18:41 WIB

Basuki: Butuh Sinergi untuk Bangun Infrastruktur

Basuki: Butuh Sinergi untuk Bangun Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2017 | 18:23 WIB

Perbaikan Jembatan Cisomang untuk Hentikan Pergerakan Tanah

Perbaikan Jembatan Cisomang untuk Hentikan Pergerakan Tanah

Bisnis | Kamis, 26 Januari 2017 | 15:02 WIB

Menteri Basuki: Hasil Penelitian Balitbang PUPR Harus Lebih Murah

Menteri Basuki: Hasil Penelitian Balitbang PUPR Harus Lebih Murah

Bisnis | Kamis, 26 Januari 2017 | 14:58 WIB

Teknologi CMP akan Dipakai di Gerbang Tol Brebes Timur

Teknologi CMP akan Dipakai di Gerbang Tol Brebes Timur

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2017 | 12:31 WIB

Kementerian PUPR Konservasi 3 Pantai di Bali

Kementerian PUPR Konservasi 3 Pantai di Bali

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2017 | 12:14 WIB

DPR Bahas Operasional Keuangan PLN

DPR Bahas Operasional Keuangan PLN

Foto | Selasa, 24 Januari 2017 | 15:50 WIB

Terkini

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI

Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:06 WIB

×