Naskah Akademik RUU Sumber Daya Air Diserahkan ke Komisi V DPR

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 31 Januari 2017 | 06:40 WIB
Naskah Akademik RUU Sumber Daya Air Diserahkan ke Komisi V DPR
Penyerahan draft Naskah Akademik RUU Sumber Daya Air kepada Komisi V DPR RI. [Dok Kementerian PUPR]

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyerahkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) kepada Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis untuk menjadi bahan pertimbangan bagu Komisi V DPR dalam penyusunan usulan inisatif RUU SDA, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Dalam Raker tersebut Menteri PUPR didampingi oleh para pejabat eselon I dan II Kementerian PUPR

Menteri Basuki menyampaikan bahwa latar belakang dari penyusunan RUU ini adalah putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) No. 85/PUU-XI/2013 dimana dalam putusannya menyatakan UU No.7 tahun 2004 tentang SDA bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan menyatakan UU No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan berlaku kembali.

 

Dalam penyusunan RUU ini, Menteri Basuki mengatakan akan lebih menekankan pada kehadiran negara dalam pengelolaan SDA bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.

Menurutnya dalam RUU SDA yang tengah disusun, terdapat 6 prinsip dasar dalam pembatasan pengelolaan SDA.

Pertama, pengusahaan air tidak boleh mengganggu mengesampingkan apalagi meniadakan hak atas rakyat terhadap air. Kedua, negara harus memenuhi hak rakyat atas air, akses terhadap air adalah salah satu hak asasi tersendiri.

Ketiga, kelestarian lingkungan hidup merupakan salah satu hak asasi manusia. Keempat, cabang produksi terpenting dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara sehingga pengawasan dan pengendalian Negara atas air sifatnya mutlak. Kelima, prioritas utama dalam pengusahaan atas air diberikan kepada BUMN atau BUMD.

"Keenam, apabila semua batasan tersebut telah terpenuhi, dan ternyata masih ada ketersediaan air, Pemerintah dapat memberikan ijin kepada usaha swasta untuk melakukan pengusahaan atas air dengan syarat-syarat tertentu dan sangat ketat," kata Basuki dalam keterangan resmi, Senin (30/1/2017).

Pada kesempatan tersebut, Komisi V DPR menerima naskah akademik RUU SDA dari Kementerian PUPR dan akan dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam menyusun usul inisiatif DPR atas RUU SDA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta Dimulai 2018

Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta Dimulai 2018

Bisnis | Senin, 30 Januari 2017 | 09:29 WIB

Inilah Rangkaian Capaian Pembangunan Infrastruktur 2016

Inilah Rangkaian Capaian Pembangunan Infrastruktur 2016

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2017 | 19:31 WIB

Menteri PUPR Optimis Jalan Trans Papua Tersambung 2019

Menteri PUPR Optimis Jalan Trans Papua Tersambung 2019

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2017 | 18:50 WIB

Kementerian PUPR Bangun 4 Overpass di Tahun Ini

Kementerian PUPR Bangun 4 Overpass di Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2017 | 18:41 WIB

Basuki: Butuh Sinergi untuk Bangun Infrastruktur

Basuki: Butuh Sinergi untuk Bangun Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2017 | 18:23 WIB

Perbaikan Jembatan Cisomang untuk Hentikan Pergerakan Tanah

Perbaikan Jembatan Cisomang untuk Hentikan Pergerakan Tanah

Bisnis | Kamis, 26 Januari 2017 | 15:02 WIB

Menteri Basuki: Hasil Penelitian Balitbang PUPR Harus Lebih Murah

Menteri Basuki: Hasil Penelitian Balitbang PUPR Harus Lebih Murah

Bisnis | Kamis, 26 Januari 2017 | 14:58 WIB

Teknologi CMP akan Dipakai di Gerbang Tol Brebes Timur

Teknologi CMP akan Dipakai di Gerbang Tol Brebes Timur

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2017 | 12:31 WIB

Kementerian PUPR Konservasi 3 Pantai di Bali

Kementerian PUPR Konservasi 3 Pantai di Bali

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2017 | 12:14 WIB

DPR Bahas Operasional Keuangan PLN

DPR Bahas Operasional Keuangan PLN

Foto | Selasa, 24 Januari 2017 | 15:50 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB