Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Inilah Fakta dan Mitos di Balik Kartu Kredit yang Perlu Diketahui

Angelina Donna

Rabu, 01 Februari 2017 | 20:05 WIB
Inilah Fakta dan Mitos di Balik Kartu Kredit yang Perlu Diketahui
Inilah fakta dan mitos di balik kartu kredit yang perlu diketahui

Suara.com - Kartu kredit hadir sebagai kemudahan transaksi sehari-hari, Anda tidak perlu kerepotan lagi untuk membawa uang tunai dengan jumlah dan volume yang banyak untuk pembayaran transaksi bernominal tinggi. Anda pun tidak perlu menyediakan uang sebelum memakainya, karena kartu kredit mempunyai sistem sama dengan utang kepada bank.

Akan tetapi, di balik segala keuntungan dan manfaat yang ditawarkan oleh kartu kredit, masih banyak sebagian masyarakat yang salah memahami kegunaan dan cara kerja kartu kredit tersebut.

Kesalahpahaman tersebut dapat merugikan kondisi finansial penggunanya. Berikut adalah beberapa mitos dan fakta di balik kartu kredit yang harus diketahui.

Memotong kartu sama dengan menghentikan fasilitas kartu kredit
Mitos ini tidak benar, faktanya, memotong kartu tidak melepaskan Anda dari tanggung jawab. Memotong kartu kredit sama dengan tidak memakai kartu kredit tersebut, tetapi bukan berarti lepas dari fasilitas kartu tersebut. Sebaiknya, jika Anda ingin menghentikan fasilitas kartu kredit, konsultasikanlah pada bank penerbit kartu. Kemudian, lakukan langkah-langkah penghentian fasilitas kartu kredit sesuai yang diminta

Salah satu contohnya mengunjungi bank dan menyiapkan formulir atau dokumen pelengkap. Buatlah kesepakatan hitam di atas putih agar Anda memiliki bukti yang sah di mata hukum, terutama apabila terdapat tindak kriminalitas yang mengatasnamakan kartu kredititu. Menghentikan fasilitas kartu kredit dengan tahapan yang benar dapat menghindari Anda dari risiko kerugian pada nantinya.

Cukup membayar minimum pembayaran
Sebaliknya, anda seharusnya membayar seluruh jumlah tagihan sebelum atau sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Jika hanya membayar sebagian, maka Anda akan tetap dikenakan biaya penalti dan denda bunga dari sisa jumlah tagihan. Pembayaran minimum sama saja belum membayar di mata bank penerbit kartu. Pembayaran seluruhnya dan tepat waktu harus sangat diperhatikan agar anda tidak terlilit utang kartu kredit.

Tidak baik mempunyai kartu kredit dengan limit tinggi
Anggapan ini salah terutama bagi pengguna kartu kredit yang cermat, limit yang tinggi sangat menguntungkan. Faktanya, 30% tingkat suku bunga kartu kredit bergantung pada batas maksimum kartu anda, semakin tinggi limit yang diberikan, tingkat suku bunganya akan semakin rendah. Ini berarti jika Anda mendapatkan kartu kedit dengan limit yang tinggi tetapi tetap menjaga tagihan tetap rendah, Anda dapat menikmati suku bunga yang rendah.

Selain itu, bagi pengguna yang bijak menggunakan kartu kredit, limit yang tinggi dapat dijadikan modal untuk usahanya. Contohnya penjual fashion online yang menggunakan sistem pre-order, dapat memesan barang mereka dan membayarnya dengan kartu kredit. Mereka pun tidak akan takut dengan pembayarannya karena mereka melakukan sistem pre-order dan telah mendapatkan uang muka dari pelanggan mereka. Kuncinya adalah pandai memanfaatkan kartu kredit.

Semakin banyak kartu yang dimiliki, Anda akan semakin untung
Jumlah kartu kredit yang terlalu banyak hanya akan membuat anda tergiur untuk memakainya, terutama jika tidak mampu mengontrol perilaku belanja. Kartu kredit yang banyak berarti limit pembelanjaan Anda meningkat, contohnya kartu kredit A mempunyai limit Rp5 juta, kartu kredit B mempunyai limit Rp8 juta, berarti sekarang anda mempunyai Rp13 juta yang dapat dipakai. Walaupun akan mendapatkan fasilitas yang beragam, dana yang akan anda keluarkan untuk biaya tahunan pun akan meningkat.

Jumlah tagihan harus seimbang agar kualitas kredit baik
Kualitas kredit tidak berhubungan dengan jumlah pemakaian anda. Baik buruknya reputasi kredit seseorang ditentukan dari kemampuan dan ketepatan waktu pengguna membayar tagihan mereka. Sekali terlilit utang kartu kredit maka kualitas kredit anda akan menjadi buruk.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Kenali Perbedaan Generasi X, Y, dan Z dalam Berbelanja

Inilah Risiko Kebiasaan Melakukan Pembayaran Minimum Kartu Kredit

Inilah 5 Kebijakan Finansial dari Bank Indonesia (BI) Selama 2016

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hal yang Harus Diperhatikan agar Trading Forex Menguntungkan

Hal yang Harus Diperhatikan agar Trading Forex Menguntungkan

Bisnis | Selasa, 31 Januari 2017 | 20:00 WIB

Coba Cara Ini Untuk Tetap Dapat Uang Tanpa Bekerja

Coba Cara Ini Untuk Tetap Dapat Uang Tanpa Bekerja

Bisnis | Sabtu, 28 Januari 2017 | 19:05 WIB

Tips Menghemat Biaya Khitanan Anak

Tips Menghemat Biaya Khitanan Anak

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2017 | 19:45 WIB

Simak Rahasia Hidup Mapan Untuk Pekerja Muda Bergaji 1 Jutaan

Simak Rahasia Hidup Mapan Untuk Pekerja Muda Bergaji 1 Jutaan

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2017 | 19:31 WIB

Terkini

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:54 WIB

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:40 WIB

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:11 WIB

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:49 WIB

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:12 WIB

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:57 WIB

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:22 WIB

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:16 WIB

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:56 WIB