Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Lewat Cara Ini Beban Pajak Bisa Berkurang

Angelina Donna

Selasa, 14 Februari 2017 | 19:07 WIB
Lewat Cara Ini Beban Pajak Bisa Berkurang
Dengan cara ini beban pajak berkurang

Suara.com - Pemerintah saat ini sedang gencar untuk mensosialisasikan mengenai tax amnesty sebagai langkah untuk meningkatkan penerimaan pajak. Bagi sebagian dari Anda, mungkin membayar pajak merupakan hal yang cukup memberatkan, karena hampir semua dikenai pajak.

Mulai dari kendaraan, properti, rumah makan, gaji, hingga pendapatan lainnya. Meski demikian, sudah menjadi kewajiban sebagai warga negara untuk membayar pajak. Penerimaan negara akan digunakan untuk kegiatan belanja negara dan pengembangan infrastruktur, sehingga secara tidak langsung maka manfaatnya akan kembali lagi kepada masyarakat. Ada beberapa strategi yang dapat digunakan untuk menghemat beban pajak akhir tahun secara legal.

Berikut pembahasannya:

Upayakan mendapat penghasilan yang bebas pajak
Bila merujuk pada UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 3, dijelaskan mengenai penghasilan yang bukan objek pajak. Bisa saja penghasilan yang diperoleh dikelompokan dalam penghasilan bebas pajak. Ada beberapa cara agar bisa mendapat penghasilan yang tidak perlu membayar pajak lagi pada SPT PPh akhir tahun, misalnya dengan menanam dana pada deposito yang sudah dipotong oleh pajak final.

Menunda pembayaran pajak tanpa dikenakan sanksi administrasi oleh pajak
Hal ini mungkin pernah dilakukan oleh hampir semua orang secara tidak sadar. Menunda pembayaran pajak hingga batas akhir masa pembayaran merupakan fasilitas pinjaman kredit tanpa bunga dari pemerintah. Sebagaimana diketahui pembayaran pajak terdiri atas pembayaran masa dan pembayaran akhir tahun.

Setiap bulan setoran masa yang wajib dibayar sendiri merupakan angsuran PPh Pasal 25. Sedangkan sisa pajak kurang bayar paling disetor akhir Maret pada tahun berikutnya untuk wajib pajak pribadi dan akhir April tahun berikutnya untuk wajib pajak badan. Sesuai konsep nilai waktu dari uang, maka terdapat potensi penghematan dari penundaan pembayaran hingga batas akhir masa pembayaran.

Maksimalkan tax deduction
Semakin besar biaya usaha maka akan semakin kecil beban pajak terutang. Bagi wajib pajak yang memiliki usaha atau pekerjaan bebas pajak maka jumlah biaya yang dapat mengurangi penghasilan neto bergantung pada jenis usaha dan pencatatan akuntansi. Apabila tidak menggunakan pembukuan, digunakan norma penghitungan. Sementara bila menggunakan pembukuan, maka dapat lebih tepat dalam membebankan biaya, sehingga penghasilan neto tidak sebesar norma penghitungan.

Usahakan untuk mendapatkan pengurangan lapisan tarif pajak PPh Pasal 17
Pengurangan lapisan tarif pajak tertinggi dapat dicapai melalui penggeseran penghasilan kena pajak menjadi penghasilan dengan tarif final. Sementara bagi WP badan, pengurangan tarif dapat dicapai bila melakukan pencatatan di bursa efek dengan jumlah saham beredar pada porsi tertentu dari seluruh jumlah saham perusahaan.

Manfaatkan pengecualian pajak untuk mengurangi beban pajak
Jika dicermati, ada banyak celah dari UU Pajak Penghasilan yang bisa dimanfaatkan wajib pajak untuk menghindari atau mengurangi beban pajak yang berlebih. Selain yang diatur dalam undang-undang, masih ada kebijakan lain dari pemerintah seperti penangguhan pembayaran pajak serta pemberian keringanan pembayaran pajak selama periode tertentu.

Orang pribadi yang mempunyai usaha bisa saja membuat strategi mengurangi beban pajak dengan cara membentuk usaha bersama menggunakan sistem pembagian penghasilan kepada anggota untuk mengurangi beban pajak. Penghasilan masing-masing anggota usaha bersama ini tidak dikenai pajak (termasuk bukan penghasilan yang dikenai pajak) seperti yang diatur dalam pasal 4 ayat 3 huruf i UU No. 36 Tahun 2008.


Baca juga artikel Cermati lainnya:

Cara Ampuh untuk Menghemat Uang Jajan Anak

Seberapa Pentingkah MEA Itu? Inilah Penjelasannya

Perlukan Menggunakan Asuransi Jiwa Seumur Hidup? Ini Jawabannya

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Simak Tips Hemat Uang Bulanan

Simak Tips Hemat Uang Bulanan

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2017 | 18:36 WIB

Jangan Menikah Dulu Sebelum Memperhatikan Ini

Jangan Menikah Dulu Sebelum Memperhatikan Ini

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 19:27 WIB

Gunakan Pewangi Ruang ini Agar Lebih Bahagia

Gunakan Pewangi Ruang ini Agar Lebih Bahagia

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 19:07 WIB

Ini 5 Cara Mengatur Keuangan dengan Baik

Ini 5 Cara Mengatur Keuangan dengan Baik

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2017 | 07:09 WIB

Etika Berutang dalam Kacamata Syariah

Etika Berutang dalam Kacamata Syariah

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 18:30 WIB

Terkini

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×