-
Kemlu RI memantau tabrakan kapal First Margaux dan Luqing Yuanyu 108 di Selat Singapura.
-
Belum ada laporan atau pengaduan mengenai WNI yang menjadi korban dalam kecelakaan laut tersebut.
-
KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengecek manifes awak kapal secara menyeluruh.
Suara.com - Pemerintah Indonesia memonitor ketat insiden benturan kapal First Margaux asal Panama dengan kapal nelayan Luqing Yuanyu 108 milik China di Selat Singapura. Langkah ini diambil guna memverifikasi potensi keberadaan awak kapal berkewarganegaraan Indonesia di kedua armada tersebut.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura mengonfirmasi belum ada laporan atau pengaduan mengenai WNI yang menjadi korban dalam musibah maritim itu. Otoritas luar negeri Indonesia langsung bergerak cepat menyisir data manifes seluruh awak kapal.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI Heni Hamidah menegaskan bahwa investigasi identitas para pekerja kapal masih berjalan. Pihaknya berupaya menggali detail data untuk memastikan tidak ada warga Indonesia yang terdampak.

“KBRI belum menerima informasi maupun pengaduan mengenai adanya WNI yang menjadi korban atau terlibat dalam insiden tersebut,” kata Heni dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/9/2026).
Proses pendataan jumlah ABK serta kewarganegaraan masing-masing personel hingga kini masih ditangani oleh otoritas berwenang. Kemlu menegaskan prioritas utama saat ini adalah mendapatkan kepastian data yang sahih dari lapangan.
“Data mengenai kewarganegaraan dan jumlah awak kedua kapal juga masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.
Diplomat Indonesia di Singapura terus membangun komunikasi intensif dengan lembaga pelayaran setempat untuk memantau perkembangan fisik kedua kapal. Koordinasi ini dilakukan guna mempercepat penerimaan daftar resmi awak kapal yang terlibat.
Pemerintah berjanji akan langsung menyiagakan bantuan hukum dan pelindungan darurat apabila ditemukan data keterlibatan warga negara Indonesia. Prosedur penanganan keselamatan WNI di luar negeri siap diaktifkan kapan saja.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memperoleh informasi mengenai kondisi kedua kapal dan manifes awak dan segera mengambil langkah pelindungan apabila terdapat informasi mengenai keterlibatan atau keberadaan WNI,” pungkasnya.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas laut antara kapal First Margaux berbendera Panama dan kapal ikan Luqing Yuanyu 108 berbendera China ini terjadi pada Kamis, 17 September 2026. Jalur Selat Singapura yang padat kerap menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia dalam memantau keselamatan pekerja maritim asal Indonesia.