Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Ini Pedoman Menghadapi Rujukan BPJS Kesehatan

Angelina Donna

Kamis, 16 Februari 2017 | 19:24 WIB
Ini Pedoman Menghadapi Rujukan BPJS Kesehatan
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Kamis (17/3).

Suara.com - Anda adalah anggota BPJS kesehatan? Ingin menggunakan BPJS saat berobat di rumah sakit? Ada baiknya untuk mengetahui sistem dan prosedur rujukan terlebih dahulu. Sistem dan prosedur ini wajib adanya untuk diikuti dan dipatuhi oleh semua anggota yang tergabung dalam BPJS kesehatan. Sistem yang diterapkan juga berbeda dengan sistem asuransi kesehatan pada umumnya.

Dalam dunia BPJS kesehatan dikenal istilah sistem rujukan. Tujuannya adalah agar pelayanan kesehatan dilakukan secara bertahap dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga ke tingkat berikutnya.

Banyak orang yang mengalami kesulitan saat menggunakan layanan BPJS untuk berobat. Hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman dari masyarakat tentang tata cara penggunaan layanan BPJS.

Hal ini tentu saja dapat diantisipasi seandainya masyarakat memahami dengan baik bagaimana sistem rujukan bekerja.

Kurangnya pemahaman membuat banyak orang yang mengeluh bahkan komplain tentang layanan BPJS kesehatan. Untuk mengikuti sistem rujukan, berikut ini akan dibahas apa saja tips yang harus dipahami untuk memanfaatkan jaminan BPJS kesehatan dengan baik.

Fasiltas Kesehatan I (FasKes I) Sangatlah Penting
Jika ingin berobat dengan menggunakan BPJS, maka Anda harus pergi ke fakses I atau faskes primer terlebih dahulu. Anda tidak bisa langsung pergi ke rumah sakit tujuan tanpa adanya surat rujukan dari faskes I. Kalau hal tersebut tidak lakukan, sudah pasti Anda tidak akan diterima untuk berobat di rumah sakit tersebut.

Selain itu, Anda juga harus pergi ke faskes I yang tercantum di dalam kartu BPJS Anda. Jadi tidak boleh sembarangan, kecuali berada dalam kondisi gawat darurat.

Jadi hal yang perlu diingat adalah pergi ke Faskes I terlebih dahulu, sesuai dengan Faskes I yang tercantum pada kartu BPJS Anda.

Memilih FasKes I
Ini adalah hal yang tidak kalah penting. Pilihlah Faskes yang mudah untuk dijangkau, dan usahakan tidak jauh dari tempat tinggal karena hal tersebut nantinya akan merepotkan ketika ingin berobat. Saat ingin mendaftar, pastikan Anda melakukan survei terhadap faskes I terlebih dahulu.

baca juga

Adapun kriteria yang harus dipenuhi saat memilih Faskes I, antara lain:
-    Lokasinya dekat dengan rumah
-    Buka selama 24 jam. Jadi ketika penyakit tiba-tiba menyerang di tengah malam, Anda masih melakukan rujukan setiap saat yang pastinya akan sangat membantu Anda.
-    Jika memilih untuk berobat di puskesmas, pastikan untuk mengetahui jadwal buka dan tutup puskesmas tersebut.
-    Sebaiknya pilihlah Faskes I dengan layanan yang lengkap, misalnya tersedianya dokter spesialis, dan lain sebagainya.

BPJS Tetap Bisa Digunakan di Luar Kota
Perlu diketahui bahwa BPJS berlaku secara nasional. Jadi ketika Anda berada di daerah lain dan tiba-tiba mengalami sakit, maka Anda masih bisa untuk menggunakan layanan BPJS. Namun sebelumnya, Anda perlu terlebih dahulu mengunjungi kantor BPJS terdekat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Bisakah Jika Tidak Rujukan?
Jika berada dalam kondisi gawat darurat, maka Anda tidak harus memiliki rujukan boleh untuk datang langsung ke rumah sakit tujuan. Perlu diingat, rujukan hanya boleh tidak dibuat jika memang berada dalam kondisi gawat darurat. Kondisi gawat darurat menurut anggota BPJS belum tentu sesuai dengan kondisi gawat darurat menurut ketentuan BPJS kesehatan. Maka dari itu, Anda perlu mengetahui dan memahami kondisi darurat seperti apa yang dimaksudkan.

Bisakah Melakukan Klaim ke BPJS?
Pertanyaan ini adalah pertanyaan yang sering sekali timbul bagi pengguna layanan BPJS kesehatan. Saat pengguna BPJS kesehatan berada dalam kondisi “sakit” maka ia hanya akan bisa berobat dan akan ditangani dengan Fasilitas Kesehatan yang sudah bekerjasama dengan BPJS tersebut. Dengan demikian, pasien tersebut tidak perlu lagi untuk mengeluarkan uang saat menjalani proses pemulihan kesehatan.

Bisakah Mengganti Faskes I?
Ini juga menjadi pertanyaan yang sering muncul. Tentu saja, Anda diperbolehkan untuk mengganti Fasilitas Kesehatan I (Faskes I) tetapi dengan ketentuan Anda harus menjadi anggota terlebih dahulu selama minimum 3 bulan.

Jika selama ini masih merasa bingung mengenai sistem rujukan dalam BPJS, diharapkan setelah membaca artikel ini Anda menjadi mengerti bagaimana prosedur yang harus dilakukan. Semoga bermanfaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia Pilihan Investasi untuk Gaji 3 Jutaan

Ini Dia Pilihan Investasi untuk Gaji 3 Jutaan

Bisnis | Rabu, 15 Februari 2017 | 19:06 WIB

Lewat Cara Ini Beban Pajak Bisa Berkurang

Lewat Cara Ini Beban Pajak Bisa Berkurang

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2017 | 19:07 WIB

Simak Tips Hemat Uang Bulanan

Simak Tips Hemat Uang Bulanan

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2017 | 18:36 WIB

Jangan Menikah Dulu Sebelum Memperhatikan Ini

Jangan Menikah Dulu Sebelum Memperhatikan Ini

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 19:27 WIB

Gunakan Pewangi Ruang ini Agar Lebih Bahagia

Gunakan Pewangi Ruang ini Agar Lebih Bahagia

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 19:07 WIB

Ini 5 Cara Mengatur Keuangan dengan Baik

Ini 5 Cara Mengatur Keuangan dengan Baik

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2017 | 07:09 WIB

Etika Berutang dalam Kacamata Syariah

Etika Berutang dalam Kacamata Syariah

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 18:30 WIB

Terkini

BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Sulsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif

Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman

Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman

Sumsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Tokyo Schoolgirl Karya Osamu Dazai: Potret Kecemasan Remaja yang Mengusik

Tokyo Schoolgirl Karya Osamu Dazai: Potret Kecemasan Remaja yang Mengusik

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Desa Les Buleleng: Saat Tradisi Garam Kuno Berpadu dengan Inovasi Modern

Desa Les Buleleng: Saat Tradisi Garam Kuno Berpadu dengan Inovasi Modern

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:09 WIB

BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak

BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak

Bekaci | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Cushion YSL Pink dan Hitam Apa Bedanya? Ini Perbandingan Formula hingga Review Pengguna

Cushion YSL Pink dan Hitam Apa Bedanya? Ini Perbandingan Formula hingga Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:08 WIB

BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak

BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak

Bogor | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Polisi Tunggu Damkar Nyatakan Aman

Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Polisi Tunggu Damkar Nyatakan Aman

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:03 WIB

BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:01 WIB

×