Menanggapi rilis Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang dikeluarkan Jumat (3/3/2017), PT Pelni menyatakan akan berkoordinasi dengan Irjen Kementerian Perhubungan untuk kewajiban tersebut.
"Sebagai BUMN , Pelni taat pada regulasi," kata Akhmad Sujadi, Manager Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan PT. Pelni.