Tak Lunasi Kerugian Negara, Pelni Terancam Masuk Daftar Hitam

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 06 Maret 2017 | 09:45 WIB
Tak Lunasi Kerugian Negara, Pelni Terancam Masuk Daftar Hitam
Kantor Pusat PT Pelni di Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menanggapi rilis Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang dikeluarkan Jumat (3/3/2017), PT Pelni menyatakan akan berkoordinasi dengan Irjen Kementerian Perhubungan untuk kewajiban tersebut.  

"Sebagai BUMN , Pelni taat pada regulasi," kata Akhmad Sujadi, Manager Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan PT. Pelni. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI