Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Soal Tarif Interkoneksi, Menkominfo Diminta Ubah Acuan

Reza Gunadha, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 13 Maret 2017 | 10:19 WIB
Soal Tarif Interkoneksi, Menkominfo Diminta Ubah Acuan
Petugas memeriksa jaringan base transceiver station (BTS) milik Telkomsel di BTS Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (5/5).

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diminta menggunakan skema perhitungan paling efisien untuk menentukan tarif interkoneksi, sehingga tarif telekomunikasi lebih terjangkau masyarakat.

“Pemerintah seharusnya memberlakukan tarif batas atas sebagai acuan untuk mendorong dan mempromosikan persaingan usaha yang sehat pada sektor industri telekomunikasi nasional,” ujar pengamat industri telekomunikasi Bambang P Adiwiyoto, Senin (13/3/2017).

Ia menjelaskan, penetapan tarif batas atas bisa dilakukan melalui dua pendekatan, yakni ilmu ekonomi dan ilmu bisnis.

Melalui pendekatan ilmu ekonomi, tarif ditetapkan berdasarkan kesesuaian antara pasokan dan permintaan.

Sementara dari kacamata ilmu bisnis, penetapan tarif bisa dilakukan memakai metode full cost pricing atau harga biaya penuh. Metode ini maksudnya adalah, menentukan tarif dengan mempertimbangkan seluruh jenis biaya produksi ditambah persentase keuntungan (margin) plus biaya operasional.

Namun, pada praktiknya, pemerintah dan operator telekomunikasi sepakat memilih model pendekatan long run incremental cost (LRIC), yakni biaya tambahan yang timbul dalam jangka panjang dengan tambahan volume trafik untuk produksi spesifik.

Model ini menghitung biaya untuk membangun kembali elemen jaringan spesifik dengan mempergunakan teknologi yang ada, dengan asumsi bahwa biaya operasi dan modal dimanfaatkan secara efisien.

“Sampai tahun 2015, Telkomsel ditetapkan sebagai acuan karena dianggap sebagai operator STBS paling efisien. Tapi berdasarkan perhitungan terakhir yang telah disampaikan dan diketahui oleh regulator, ada operator STBS lain yang dinyatakan paling efisien, di mana memiliki tarif interkoneksi paling rendah, bahkan jauh lebih rendah dari itu,” katanya.

baca juga

Meski demikian, regulator tetap mempergunakan angka perhitungan di atas sebagai acuan perhitungan tarif telekomunikasi. Padahal, tarif Interkoneksi tersebut jauh lebih besar dari angka yang dimiliki salah satu operator STBS .

Hal ini menyebabkan tarif telekomunikasi menjadi lebih mahal. Dalam kondisi seperti sekarang ini, tarif yang tinggi menyebabkan perpindahan surplus konsumer ke surplus produser.

Menurut Bambang, kalau pemerintah tetap menggunakan perhitungan LRIC sebagai acuan, konsumen berhak mempertanyakan  hal tersebut.

Sebab, klaim Bambang, perhitungan seperti itu bertentangan dengan ayat 3 Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Kalau pemerintah tetap mempergunakan metode LRIC, segera melakukan perhitungan ulang tarif interkoneksi dengan mengacu kondisi operator yang paling efisien,” ujar Bambang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komunikasi di Luar Negeri Kini Jadi Lebih Mudah

Komunikasi di Luar Negeri Kini Jadi Lebih Mudah

Press Release | Minggu, 12 Maret 2017 | 13:45 WIB

Penurunan Tarif Interkoneksi Sehatkan Industri Telekomunikasi

Penurunan Tarif Interkoneksi Sehatkan Industri Telekomunikasi

Tekno | Kamis, 09 Maret 2017 | 10:25 WIB

Telkomsel 'Lebarkan Sayap' ke Madinah dan Jeddah

Telkomsel 'Lebarkan Sayap' ke Madinah dan Jeddah

Press Release | Senin, 06 Maret 2017 | 04:15 WIB

Soal Kebebasan Pers, Arab Saudi Ingin Belajar dari Indonesia

Soal Kebebasan Pers, Arab Saudi Ingin Belajar dari Indonesia

News | Jum'at, 03 Maret 2017 | 22:44 WIB

Lindungi Pemilik Situs e-Commerce, Menkominfo Lakukan Ini

Lindungi Pemilik Situs e-Commerce, Menkominfo Lakukan Ini

Tekno | Senin, 27 Februari 2017 | 18:11 WIB

Terkini

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB