Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Soal Tarif Interkoneksi, Menkominfo Diminta Ubah Acuan

Reza Gunadha, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 13 Maret 2017 | 10:19 WIB
Soal Tarif Interkoneksi, Menkominfo Diminta Ubah Acuan
Petugas memeriksa jaringan base transceiver station (BTS) milik Telkomsel di BTS Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (5/5).

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diminta menggunakan skema perhitungan paling efisien untuk menentukan tarif interkoneksi, sehingga tarif telekomunikasi lebih terjangkau masyarakat.

“Pemerintah seharusnya memberlakukan tarif batas atas sebagai acuan untuk mendorong dan mempromosikan persaingan usaha yang sehat pada sektor industri telekomunikasi nasional,” ujar pengamat industri telekomunikasi Bambang P Adiwiyoto, Senin (13/3/2017).

Ia menjelaskan, penetapan tarif batas atas bisa dilakukan melalui dua pendekatan, yakni ilmu ekonomi dan ilmu bisnis.

Melalui pendekatan ilmu ekonomi, tarif ditetapkan berdasarkan kesesuaian antara pasokan dan permintaan.

Sementara dari kacamata ilmu bisnis, penetapan tarif bisa dilakukan memakai metode full cost pricing atau harga biaya penuh. Metode ini maksudnya adalah, menentukan tarif dengan mempertimbangkan seluruh jenis biaya produksi ditambah persentase keuntungan (margin) plus biaya operasional.

Namun, pada praktiknya, pemerintah dan operator telekomunikasi sepakat memilih model pendekatan long run incremental cost (LRIC), yakni biaya tambahan yang timbul dalam jangka panjang dengan tambahan volume trafik untuk produksi spesifik.

Model ini menghitung biaya untuk membangun kembali elemen jaringan spesifik dengan mempergunakan teknologi yang ada, dengan asumsi bahwa biaya operasi dan modal dimanfaatkan secara efisien.

“Sampai tahun 2015, Telkomsel ditetapkan sebagai acuan karena dianggap sebagai operator STBS paling efisien. Tapi berdasarkan perhitungan terakhir yang telah disampaikan dan diketahui oleh regulator, ada operator STBS lain yang dinyatakan paling efisien, di mana memiliki tarif interkoneksi paling rendah, bahkan jauh lebih rendah dari itu,” katanya.

baca juga

Meski demikian, regulator tetap mempergunakan angka perhitungan di atas sebagai acuan perhitungan tarif telekomunikasi. Padahal, tarif Interkoneksi tersebut jauh lebih besar dari angka yang dimiliki salah satu operator STBS .

Hal ini menyebabkan tarif telekomunikasi menjadi lebih mahal. Dalam kondisi seperti sekarang ini, tarif yang tinggi menyebabkan perpindahan surplus konsumer ke surplus produser.

Menurut Bambang, kalau pemerintah tetap menggunakan perhitungan LRIC sebagai acuan, konsumen berhak mempertanyakan  hal tersebut.

Sebab, klaim Bambang, perhitungan seperti itu bertentangan dengan ayat 3 Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Kalau pemerintah tetap mempergunakan metode LRIC, segera melakukan perhitungan ulang tarif interkoneksi dengan mengacu kondisi operator yang paling efisien,” ujar Bambang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komunikasi di Luar Negeri Kini Jadi Lebih Mudah

Komunikasi di Luar Negeri Kini Jadi Lebih Mudah

Press Release | Minggu, 12 Maret 2017 | 13:45 WIB

Penurunan Tarif Interkoneksi Sehatkan Industri Telekomunikasi

Penurunan Tarif Interkoneksi Sehatkan Industri Telekomunikasi

Tekno | Kamis, 09 Maret 2017 | 10:25 WIB

Telkomsel 'Lebarkan Sayap' ke Madinah dan Jeddah

Telkomsel 'Lebarkan Sayap' ke Madinah dan Jeddah

Press Release | Senin, 06 Maret 2017 | 04:15 WIB

Soal Kebebasan Pers, Arab Saudi Ingin Belajar dari Indonesia

Soal Kebebasan Pers, Arab Saudi Ingin Belajar dari Indonesia

News | Jum'at, 03 Maret 2017 | 22:44 WIB

Lindungi Pemilik Situs e-Commerce, Menkominfo Lakukan Ini

Lindungi Pemilik Situs e-Commerce, Menkominfo Lakukan Ini

Tekno | Senin, 27 Februari 2017 | 18:11 WIB

Terkini

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah

Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah

Lampung | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau

Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito

Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia

Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?

Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:45 WIB

×