Penurunan Tarif Interkoneksi Sehatkan Industri Telekomunikasi

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2017 | 10:25 WIB
Penurunan Tarif Interkoneksi Sehatkan Industri Telekomunikasi
Ilustrasi menara telekomunikasi. (Shutterstock)

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia menilai kebijakan penurunan tarif interkoneksi merupakan salah satu upaya mendukung persaingan sehat di industri telekomunikasi di Indonesia.

Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna mengatakan, BRTI berkomitmen mendukung industri telekomunikasi yang sehat.

"Penyesuaian terhadap tarif interkoneksi adalah salah satu upaya mengarah kepada persaingan industri telekomunikasi yang sehat," kata Ketut dalam keterangan tertulisanya, Kamis (9/3/2017).

Ketut berpendapat tidak ada yang diuntungkan dalam penurunan tarif interkoneksi. "Kalau saya lihat bila interkoneksi itu berbasis biaya, berarti tidak ada yang diuntungkan. Tapi hal ini akan lain ceritanya, bila biaya ini digabungkan dengan komponen lain yang nantinya akan menjadi tarif pungut ke pelanggan," ujarnya.

Saat ini BRTI dan Kementerian Komunikasi dan Informasi masih terus mengkaji besaran penurunan tarif interkoneksi. Benyamin Sura, Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo, menyampaikan pihaknya sedang melakukan lelang tahap kedua untuk mendapatkan verifikator independen untuk menilai besaran nilai interkoneksi yang tentu membutuhkan data-data dari operator.

Dengan verifikator independen tersebut, lanjut Benyamin, diharapkan besaran nilai interkoneksi dapat diterima oleh semua pihak. Hal ini penting mengingat desain tarif interkoneksi masih belum berujung titik temu antar pelaku bisnis telekomunikasi.

Sementara itu, pengamat telekomunikasi , Bambang P Adiwiyoto, dalam seminar yang digelar Indonesia Technology Forum menyatakan, sejak beberapa tahun lalu dasar yang digunakan oleh regulasi dalam menghitung interkoneksi adalah long run incremental cost.

“Dengan metode ini seharusnya dilakukan penghitungan ulang biaya interkoneksi dengan berpegang pada dasar tarif operator yang paling efisien,” ujarnya.

Artinya, konsumen bisa menggugat kalau dasar yang digunakan dalam mengambil kebijakan tarif interkoneksi itu bukan dari hitungan paling efisien.

Bambang juga menjelaskan, sebaiknya tarif interkoneksi tidak menggunakan batas bawah, tetapi menggunakan batas atas. Penurunan tarif interkoneksi nantinya akan membuat trafik atau lalu lintas telepon meningkat. Artinya, pendapatan operator tidak akan terlalu tergerus dengan penurunan tarif interkoneksi.

Sebagaimana diketahui, industri telekomunikasi selular yang kuat tentu membutuhkan iklim usaha yang kompetitif karena berhubungan dengan hajat hidup masyarakat. Ketika iklim kompetisi dapat berlangsung dengan baik, maka masyarakat yang akan memperoleh dampak positif dari keberadaan industri tersebut. Sebagai industri yang regulated sudah seharusnya pula para pemangku kepentingan pada industri ini mematuhi peraturan yang diputuskan pemerintah.

Kebijakan tarif interkoneksi ini belum juga ditetapkan hingga akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan membuat Panja Interkoneksi untuk menyelesaikan polemik ini. Padahal jika melihat dasar hukum interkoneksi sudah diatur pada pasal 1 butir 16 UU 36/1999 yang menyatakan bahwa Interkoneksi adalah keterhubungan antar jaringan telekomunikasi dari penyelenggara jaringan telekomunikasi yang berbeda. Pada pasal 25 UU 36/1999 pada ayat (1) juga dikatakan bahwa setiap penyelenggara jaringan telekomunikassi berhak mendapatkan interkoneksi dan penyelenggara jaringan telekomunikasi lainnya.

Kemudian pada ayat (2) disebutkan bahwa setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi wajib menyediakan interkoneksi apabila diminta oleh penyelenggara telekomunikasi lainnya. Pada ayat (3) dikatakan bahwa pelaksanaan hak dan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan berdasarkan prinsip : a). Pemanfaatan sumber daya secara efisien, (b), keserasian sistem dan perangkat telekomunikasi, (c) peningkatan mutu pelayanan, dan (d) persaingan sehat yang tidak saling merugikan.

Jika melihat pasal tersebut interkoneksi merupakan hak bagi operator meminta dan kewajiban bagi operator lain yang diminta. Meskipun menghasilkan pendapatan, interkoneksi tidak dapat dicatat sebagai bagian dari bisnis operator. Setiap panggilan antaroperator selalu menggunakan setengah jaringan operator asal dan setengah jaringan operator tujuan, sehingga operator asal wajib memberi bagian pendapatan kepada operator tujuan. Selain biaya interkoneksi, operator asal juga memungut tarif off net yang penetapan besarannya antar operator berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sampoerna Telekomunikasi Indonesia Siap Migrasi ke 4G LTE

Sampoerna Telekomunikasi Indonesia Siap Migrasi ke 4G LTE

Tekno | Jum'at, 24 Februari 2017 | 17:52 WIB

Revisi PP 52 & 53 Dinilai Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Revisi PP 52 & 53 Dinilai Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2016 | 23:12 WIB

Industri Seluler Belum Sehat?

Industri Seluler Belum Sehat?

Tekno | Jum'at, 25 November 2016 | 16:03 WIB

Puluhan Organisasi Tolak Revisi PP Operator Telekomunikasi

Puluhan Organisasi Tolak Revisi PP Operator Telekomunikasi

News | Senin, 21 November 2016 | 19:40 WIB

Kemenkominfo Uji Publik Revisi PP 55/2000

Kemenkominfo Uji Publik Revisi PP 55/2000

Tekno | Jum'at, 11 November 2016 | 21:59 WIB

Revisi PP 52/53 Dinilai Untungkan Operator Telekomunikasi Asing

Revisi PP 52/53 Dinilai Untungkan Operator Telekomunikasi Asing

Tekno | Kamis, 03 November 2016 | 07:11 WIB

XL Surati Pemerintah Agar Desak Telkomsel Serahkan DPI

XL Surati Pemerintah Agar Desak Telkomsel Serahkan DPI

Bisnis | Kamis, 01 September 2016 | 21:13 WIB

KPPU Tuding Ada Persaingan Tak Sehat di Industri Seluler

KPPU Tuding Ada Persaingan Tak Sehat di Industri Seluler

Bisnis | Selasa, 21 Juni 2016 | 09:39 WIB

Pembangunan BTS di Konawe Kepulauan Buka Akses Komunikasi

Pembangunan BTS di Konawe Kepulauan Buka Akses Komunikasi

Tekno | Rabu, 20 April 2016 | 01:40 WIB

Dukung Penggunaan 4G LTE, Ini Tiga Hal yang Perlu Diperkuat

Dukung Penggunaan 4G LTE, Ini Tiga Hal yang Perlu Diperkuat

Tekno | Selasa, 17 November 2015 | 06:52 WIB

Terkini

26 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Peluang Emas Dapat Scar Shadow Weapon Royale

26 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Peluang Emas Dapat Scar Shadow Weapon Royale

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 19:30 WIB

28 Kode Redeem FC Mobile 3 April 2026: Temukan Telur Paskah Berhadiah Permata dan Draft Gratis

28 Kode Redeem FC Mobile 3 April 2026: Temukan Telur Paskah Berhadiah Permata dan Draft Gratis

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 19:15 WIB

Penemuan Canggih Ilmuwan China: Ubah Karbondioksida Jadi BBM Mirip Bensin

Penemuan Canggih Ilmuwan China: Ubah Karbondioksida Jadi BBM Mirip Bensin

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 18:05 WIB

Call Of Duty: Black Ops 7 Jadi Game Gratis Waktu Terbatas, Hadirkan Banyak Peta

Call Of Duty: Black Ops 7 Jadi Game Gratis Waktu Terbatas, Hadirkan Banyak Peta

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 17:27 WIB

iQOO 15 Apex Edition Resmi Debut: Tampil Menawan dengan Desain Holografik, Mewah bak Marmer!

iQOO 15 Apex Edition Resmi Debut: Tampil Menawan dengan Desain Holografik, Mewah bak Marmer!

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 16:38 WIB

Motorola Edge 70 Fusion Bersiap ke Indonesia, Bakal Tantang POCO X8 Pro

Motorola Edge 70 Fusion Bersiap ke Indonesia, Bakal Tantang POCO X8 Pro

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 16:10 WIB

BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara

BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:40 WIB

Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif

Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:22 WIB

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 April 2026: Klaim Scythe, Skin Angelic, dan Diamond

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 April 2026: Klaim Scythe, Skin Angelic, dan Diamond

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:19 WIB

PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting

PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:12 WIB