Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BPJS Perumahan, Alternatif bagi Anda yang Kesulitan Ajukan KPR

Fabiola Febrinastri

Kamis, 23 Maret 2017 | 10:53 WIB
BPJS Perumahan, Alternatif bagi Anda yang Kesulitan Ajukan KPR
Tips berburu rumah idaman

Suara.com - Kredit pemilikan rumah (KPR) memang salah satu cara yang sangat membantu seseorang untuk memiliki hunian pribadi dengan cara yang relatif mudah yakni dengan membayar cicilan setiap bulannya dalam jangka waktu tempo tertentu.

Kendala utama dalam memulai KPR adalah masalah pembayaran biaya uang muka. Biasanya bank memberikan ketentuan kepada debitur yang telah diterima permohonan KPR-nya dengan mulai membayar uang muka senilai 30% dari harga rumah yang ingin dibeli. Dengan tersedianya produk KPR online seperti simulasi KPR BTN online atau simulasi KPR CIMB Niaga X-tra online membuat sebagian besar orang menginginkan mengajukan KPR dengan bunga ringan.

Misalkan Anda ingin membeli perumahan subsidi dengan harga 130 juta rupiah dengan sistem KPR. Jika KPR Anda disetujui oleh pihak bank, maka Anda harus menyiapkan dana awal sebagai setoran uang muka yakni sebesar 30% dari harga rumah tersebut didapat nominal uang muka yang harus Anda siapkan senilai 39 juta rupiah.

Salah satu solusi untuk pembayaran uang muka KPR adalah dengan memanfaatkan kartu BPJS ketenagakerjaan. BPJS ketenagakerjaan memiliki salah satu fasilitas yang dapat memberikan pinjaman dana untuk membantu pembayaran uang muka KPR.

Berikut beberapa persyaratan dan ketentuan penggunaan BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan pinjaman uang muka KPR :

1. Termasuk karyawan yang terdaftar di BPJS

Bagi Anda karyawan swasta yang ingin memanfaatkan BPJS ketenagakerjaan untuk pembayaran uang muka KPR, Anda setidaknya harus terdaftar sebagai anggota BPJS minimal satu tahun.

2. Besaran pinjaman yang diberikan BPJS sesuai penghasilan Anda

BPJS memberikan bantuan pinjaman dana untuk uang muka KPR minimal sebesar 20 juta rupiah. Besaran dana yang diberikan khusus untuk bantuan uang muka KPR ini, tergantung pada besarnya pendapatan yang Anda laporkan kepada pihak BPJS.

Jika gaji Anda berkisar di antara range lima juta rupiah ke bawah, maka BPJS memberikan bantuan uang muka KPR senilai 20 juta rupiah. Jika pendapatan Anda berkisar antara lima hingga sepuluh juta rupiah, maka BPJS akan memberikan bantuan pinjaman untuk cicilan KPR sebesar 30 juta rupiah. Sedangkan untuk karyawan yang berpenghasilan diatas 10 juta rupiah, dana 50 juta rupiah siap dipinjamkan oleh BPJS untuk membantu membiayai uang muka KPR.

3. Bunga pinjaman bantuan uang muka KPR

Besarnya bunga yang ditetapkan BPJS pada dana pinjaman yang mereka keluarkan untuk membantu pembayaran uang muka KPR adalah 6%. Bunga 6% tersebut tentu saja lebih kecil jika dibandingkan dengan suku bunga yang ditetapkan oleh bank yang berkisar antara 7% hingga 9% kepada setiap debitornya. Anda bisa ajukan KPR bunga ringan misalnya dari BTN atau Panin sebagai alternatif pilihan Anda.

4. Syarat pengajuan pinjaman bantuan uang muka KPR

Untuk memanfaatkan pinjaman bantuan uang muka KPR dari BPJS ini, pemohon diharuskan untuk mengajukannya lewat perusahaan tempat bekerja. Pemohon akan diminta menyerahkan surat rekomendasi dan surat keterangan yang menyatakan bahwa pemohon pinjaman bantuan uang muka KPR memang belum memiliki rumah.

Setiap permohonan pinjaman bantuan uang muka KPR oleh BPJS akan langsung diproses pada bank dimana pemohon mengajukan KPR. Jika mungkin, pengajuan KPR ditolak dan tidak diloloskan oleh bank karena alasan tertentu, maka pinjaman bantuan uang muka KPR dari BPJS juga akan dibatalkan.

Kabar baiknya, jika permohonan KPR Anda di tolak oleh salah satu bank, maka Anda dapat mengajukan KPR di bank lainnya. Jika permohonan KPR Anda di kabulkan, maka dana pinjaman bantuan uang muka KPR juga akan disetujui.

5. Penerima pinjaman bantuan uang muka KPR dilarang menjual properti

Setelah KPR disetujui oleh bank, bantuan uang muka juga dikabulkan pinjamannya oleh BPJS, syarat ketika Anda masih dalam tahap pembayaran cicilan setiap bulannya adalah Anda dilarang keras menjual rumah Anda. Ketentuan ini berlaku sampai tahun ke lima hingga tahun ke sepuluh masa pembayaran cicilan KPR.

Ketentuan lainnya adalah, apabila pembeli rumah dengan KPR ini tetap ingin menjual rumahnya, maka penjualan rumah hanya dapat dilakukan dengan pihak BPJS ketenagakerjaan. Dari sini, pihak BPJS akan menjual rumah tersebut kepada anggota BPJS lain yang dinilai lebih membutuhkan rumah tersebut.

6. Lama cicilan pinjaman bantuan uang muka KPR yang dikeluarkan BPJS

Lamanya debitor membayar cicilan pinjaman bantuan uang muka KPR yang dikeluarkan oleh BPJS ketenagakerjaan setiap bulannya adalah maksimal lima belas tahun. Anda dapat mengambil tempo pelunasan cicilan kurang dari waktu 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mayoritas Kaum Milenial Belum Mampu Ajukan KPR

Mayoritas Kaum Milenial Belum Mampu Ajukan KPR

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2017 | 10:18 WIB

Ini Beragam KPR untuk Pembelian Rumah Murah

Ini Beragam KPR untuk Pembelian Rumah Murah

Bisnis | Minggu, 26 Februari 2017 | 19:40 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×