Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Bentuk Komisi Pengawasan BUMN

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 03 April 2017 | 14:12 WIB
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Bentuk Komisi Pengawasan BUMN
Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Ekonomo Konstitusi, Defiyan Cori, menyatakan bahwa dibandingkan dengan korupsi oleh penyelenggara negara yang hanya bisa dilakukan pada dana APBN melalui pengadaan proyek-proyek pemerintah, maka modus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih beragam. Oleh sebab itulah ia mengusulkan dibentuk Komisi Pengawasan BUMN.

"Ini bisa dimulai dari proses seleksi dan perekrutan (recruitment) pejabat, pengadaan barang dan jasa, manipulasi keuangan sampai pada pemolesan laporan keuangan serta pembagian laba perusahaan," kata Defiyan saat dihubungi Suara.com, Senin (3/4/2017).

Kasus suap yang terjadi pada oknum pejabat BUMN PT. PAL Indonesia dengan bagian fee (success fee) yang diterima dalam bentuk mata uang asing (dollar) juga menunjukkan indikasi bahwa modus pemberian suap bisa saja tidak dilakukan di dalam negeri. Apalagi dibuktikan pula dengan keberadaan Direktur Keuangan PT. PAL yang sedang berada di negara lain.

Kasus suap dan korupsi di PT. PAL ini, selain menunjukkan rentan dan berpeluang hilangnya uang negara dalam jumlah yang besar, bisa saja itu juga menjadi bagian dari dampak baik dan buruknya kinerja BUMN serta bobroknya keuangan negara yang diakibatkan sikap dan perilaku koruptif dalam pengelolaan BUMN.

Lebih dari itu, rentetan kasus korupsi yang terjadi di BUMN juga menunjukkan tidak berperan dan berfungsinya Dewan Komisaris dalam mengawasi dan memantau kinerja para Direksi BUMN tersebut. Melalui kasus korupsi ini, bisa saja ditelisik alasan komisaris sampai tidak mengetahui apa yang terjadi dari day to day (hari ke hari) kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam pengawasannya.

"Apalagi BUMN yang merupakan cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak selama ini tidak memiliki pesaing dalam industri dimaksud punya potensi yang sangat luas untuk disalahgunakan atau diselewengkan untuk kepentingan memperkaya diri sendiri dan kelompoknya," ujar Defiyan.

Ia menegaskan bahwa harta (asset) BUMN adalah harta negara yang berarti juga harta warga negara atau rakyat Indonesia. Tidak semestinya uang 163 ribu Dolar Amerika Serikat (AS) dan 25 ribu Dolar AS (penyerahan kedua) atau 188 ribu Dolar AS setara dengan hampir Rp3 miliar itu hanya diambil untuk kepentingan diri sendiri Dewan Direksi BUMN. Lebih buruk lagi, menurutnya, jika Dewan Komisaris dan Kementerian BUMN tidak mengetahui tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat BUMN yang harus mereka awasi.

Kasus ini juga merupakan pintu masuk bagi KPK untuk lebih mengawasi BUMN-BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak dan beroperasi di pasar monopolistik dengan peluang yang sama terjadi pada kasus PT. PAL. Jika Dewan Komisaris dan Kementerian BUMN tidak mampu menunjukkan kinerja pengawasannya, menurutnya, lebih baik pemerintah memikirkan untuk membentuk sebuah lembaga baru yang independen semacam Komisi Yudisial yang bisa saja disebut sebagai Komisi Pengawasan BUMN.

Komisi Pengawasan BUMN ini bisa berfungsi untuk memantau kinerja Dewan Manajamen (Direksi dan Komisaris) dan Kementerian BUMN. "Sebelum keuangan negara semakin banyak yang menguap oleh tindakan korupsi sebaiknya langkah-langkah antisipasi harus mulai dilakukan oleh Presiden dan DPR terutama dalam menyelamatkan keuangan negara di BUMN agar tidak terus menerus dijadikan alasan untuk memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) akibat kinerja yang buruk," tutup Defiyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BUMN yang Bersifat Monopolistik Rentan Praktik Korupsi

BUMN yang Bersifat Monopolistik Rentan Praktik Korupsi

Bisnis | Senin, 03 April 2017 | 14:00 WIB

Per Ferbuari 2017, BRI Telah Salurkan KPR Sebesar Rp18,96 Triliun

Per Ferbuari 2017, BRI Telah Salurkan KPR Sebesar Rp18,96 Triliun

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 20:16 WIB

BRI Luncurkan Kartu Kredit Khusus untuk Anggota REI

BRI Luncurkan Kartu Kredit Khusus untuk Anggota REI

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 20:07 WIB

Ini Alasan BUMN Tambang Tak Usah Beli Saham Freeport Indonesia

Ini Alasan BUMN Tambang Tak Usah Beli Saham Freeport Indonesia

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 14:52 WIB

KPK Minta Direktur Keuangan PT PAL Serahkan Diri

KPK Minta Direktur Keuangan PT PAL Serahkan Diri

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 23:56 WIB

Begini Kronologi OTT Direksi PT PAL oleh KPK

Begini Kronologi OTT Direksi PT PAL oleh KPK

News | Sabtu, 01 April 2017 | 06:06 WIB

KPK Tahan Bos PT PAL di Dua Tempat Berbeda

KPK Tahan Bos PT PAL di Dua Tempat Berbeda

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 22:44 WIB

Kasus Pembelian Kapal, KPK Tetapkan Dirut PAL Jadi Tersangka

Kasus Pembelian Kapal, KPK Tetapkan Dirut PAL Jadi Tersangka

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 20:37 WIB

Bongkar Korupsi, BUMN Desak Manajemen PAL Perketat Pengawasan

Bongkar Korupsi, BUMN Desak Manajemen PAL Perketat Pengawasan

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 07:24 WIB

Bank Mandiri Siapkan Layanan Terintegrasi Bagi Kimia Farma

Bank Mandiri Siapkan Layanan Terintegrasi Bagi Kimia Farma

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2017 | 03:30 WIB

Terkini

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB