Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

DPR Kritik PLN Ogah Gunakan Gas untuk Pembangkit Listrik

Adhitya Himawan

Sabtu, 08 April 2017 | 12:46 WIB
DPR Kritik PLN Ogah Gunakan Gas untuk Pembangkit Listrik
Pekerja melakukan pengecekan mesin pembangkit listrik di PLTGU Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (4/9). [Antara/Muhammad Adimaja]

Penggunaan gas untuk bahan bakar pembangkit PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih saja tersendat. Hingga kini, PLN terkesan ogah mengubah energi pembangkitnya dengan gas. Padahal, Presiden sudah menitahkan untuk segera mengkonversi pembangkit listrik PLN dengan gas demi penghematan yang signifikan.

Anggota Komisi VII DPR RI Harry Purnomo mengingatkan, pemerintah terlalu banyak berwacana sehingga konversi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke gas hasilnya belum terlihat. Padahal, sudah dibahas sejak puluhan tahun lalu.

Harry menambahkan, jika penggunaan diesel dialihkan sepenuhnya ke gas, akan ada penghematan mencapai Rp 70 triliun. Angka ini, merujuk pada dana pembelian BBM oleh PLN untuk kapasitas pembangkit total sebesar 7.000 Mega Watt (MW).

Hasil penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Kementerian ESDM, penggunaan gas jauh lebih hemat dibandingkan BBM. Perbandingannya 1 liter solar/bensin sama dengan 240 gram gas. Ini artinya penggunan gas bisa 5 kali lebih hemat dibandingkan BBM.

Harry menilai, pangkal persoalannya, dari sisi kelemahan tata kelola dan tidak sinerginya BUMN sektor energi, juga tidak kompaknya kementerian BUMN dan Kementerian ESDM. "Masing masing jalan sendiri merasa lebih mampu hebat," tegasnya.

Menurut Harry, seharusnya pemerintah mengapresiasi pihak-pihak yang berkomitmen untuk mengembangkan pembangkit listrik berbahan bakar gas. Kalau kemudian ada perbedaan harga gas dari tiap titik tujuan, selayaknya segera dibenahi.

Menteri ESDM Ignasiun Jonan, seharusnya tidak sekadar membandingkan soal harga distribusi LNG tanpa melihat pangkal persolan. Seharusnya pemerintah juga fokus untuk membangun kluster penggunaan gas demi mendapatkan biaya transportasi gas yang lebih efisien.

Sebelumnya, Menteri ESDM yang membandingkan biaya pengapalan LNG dari Bontang ke Tanjung Benoa sebesar US$ 1,9 per mmbtu (million metrix british thermal unit ), sementara biaya pengapalan LNG dari Tangguh di Papua ke Terminal Penerimaan dan Regasifikasi LNG Arun di Aceh hanya US$ 0,08 per mmbtu. Padahal data PLN mencatat harga sebesar US$ 0,6 per mmbtu.

baca juga

Dengan model kluster, kapal pengangkut LNG kapasitas besar akan berkeliling ke berbagai tempat. Tidak hanya akan menuju satu titik. Alhasil dari sisi biaya distribusi akan makin lebih murah.

"Jadi contohnya kapal selain ke Bali bisa ke Lombok, Nusa Penida, dan lain sebagainya. Jadi bisa keliling. Dan hal ini bisa dilakukan jika BUMN Energi bisa bersinergi," ucap Harry dalam keterangan resmi, belum lama ini.

Sejatinya, Harry melanjutkan, ongkos pengangkutan LNG bisa lebih murah bila makin besar volume gas yang diangkut dan makin banyak titik suplai. “Kalau kemudian pengangkutan ke Benoa dinilai Jonan lebih mahal,jangan berburuk sangka dulu. Pahami dulu kondisi dan latar belakangnya,” tukasnya.

Harry menilai, pendapat Jonan mungkin tidak salah, tapi dia tidak memahami latar belakang. Tugas Menteri Jonan adalah bagaimana menurunkan seluruh komponen biaya, tidak hanya angkutan itu saja, tetapi sekaligus memerintahkan PLN untuk melakukan efisiensi biaya dengan meningkatkan pemakaian gas untuk pembangkitnya.

“Memperbanyak tujuan pengiriman LNG, mengevaluasi harga LNG di hulu serta tentunya mengamankan jaminan alokasi gas untuk tiap pembangkit,” imbuh Harry.

Penggunaan gas untuk bahan bakar pembangkit PLN masih saja tersendat. Hingga kini, PLN terkesan ogah mengubah energi pembangkitnya dengan gas. Padahal, Presiden sudah menitahkan untuk segera mengkonversi pembangkit listrik PLN dengan gas demi penghematan yang signifikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah 6 Pokok Gugatan Permen ESDM Izin Ekspor Mineral Mentah

Inilah 6 Pokok Gugatan Permen ESDM Izin Ekspor Mineral Mentah

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 15:17 WIB

Investasi Kapal Pembangkit Listrik Jangkrik 4,2 Miliar Dolar AS

Investasi Kapal Pembangkit Listrik Jangkrik 4,2 Miliar Dolar AS

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 09:30 WIB

Jonan Targetkan Kapal Listrik Terapung Jangkrik Beroperasi Mei

Jonan Targetkan Kapal Listrik Terapung Jangkrik Beroperasi Mei

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 15:02 WIB

Menteri ESDM Hari Ini akan Resmikan Proyek Gas Jangkrik

Menteri ESDM Hari Ini akan Resmikan Proyek Gas Jangkrik

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 06:26 WIB

34 Pembangkit Listrik Mangkrak Mau Dilanjutkan, Ini Syarat Jokowi

34 Pembangkit Listrik Mangkrak Mau Dilanjutkan, Ini Syarat Jokowi

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 19:29 WIB

Jokowi Resmikan PLTG Mobile Power Plant di Mempawah

Jokowi Resmikan PLTG Mobile Power Plant di Mempawah

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 17:06 WIB

Jonan 'Ditantang' Karyawan Total

Jonan 'Ditantang' Karyawan Total

Bisnis | Minggu, 12 Maret 2017 | 11:11 WIB

Diskusi Nasib Freeport, Jonan Panggil Para Mantan Menteri ESDM

Diskusi Nasib Freeport, Jonan Panggil Para Mantan Menteri ESDM

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2017 | 12:43 WIB

Pengusaha Minta Jonan Keluarkan Rekomendasi Ekspor Nikel

Pengusaha Minta Jonan Keluarkan Rekomendasi Ekspor Nikel

Bisnis | Senin, 06 Maret 2017 | 13:08 WIB

Jonan Tegaskan Perundingan dengan Freeport Masih Terus Berjalan

Jonan Tegaskan Perundingan dengan Freeport Masih Terus Berjalan

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2017 | 15:38 WIB

Terkini

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×