Array

Hampir 100 Truk Dilarang Melintasi Jembatan Cisomang

Senin, 10 April 2017 | 14:46 WIB
Hampir 100 Truk Dilarang Melintasi Jembatan Cisomang
Perbaikan Jembatan Cisomang di Purwakarta, Jawa Barat. [Dok Kementerian PUPR]

Memasuki hari ke-9 dibukanya Jembatan Cisomang di Jalan Tol Padalarang-Purbaleunyi bagi truk golongan II hingga V, masih banyak ditemui truk dengan muatan beban berlebih (overload) dari beban yang diijinkan yakni paling berat 45 ton bagi golongan V yakni truk dengan lima gandar atau lebih.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan dari hasil pemantauan dengan alat weight in motion, dari sebanyak 600 truk yang lewat sekitar 17 persennya terdeteksi overload. "Hampir 100 truk overload. Overloadnya tidak main-main, truk golongan V yang seharusnya maksimal 45 ton ternyata melebihi dari itu bahkan ada yang sampai 85 ton," jelas Menteri Basuki, di Jakarta, Minggu (9/4/2017).

Truk yang overload kemudian dikeluarkan dari jalan tol Purbaleunyi sehingga tidak melintas di Jembatan Cisomang yang masih terus dilakukan perkuatan pasca bergesernya pilar jembatan tersebut pada Desember 2016.

Lebih lanjut dikatakannya truk overload sangat mempengaruhi kondisi jalan. Menurutnya truk yang dikeluarkan dari jalan tol karena bebannya melebihi ketentuan, menimbulkan masalah lainnya yakni kerusakan di jalan arteri nasional. Meski dapat dilakukan penurunan terhadap beban berlebihnya, namun penyediaan tempat penampungannya juga tidak mudah.

"Sementara kalau cuma didenda, mereka lebih memilih didenda. Bukan kami mencari alasan namun kenyataannya seperti itu (kendaraan overload memicu kerusakan jalan lebih cepat). Kami akan konsisten untuk mengeluarkan truk yang overload sambil menunggu jembatan timbang difungsikan," katanya.

Untuk mengikis truk overload, Kementerian PUPR, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan melakukan kordinasi untuk pengefektifan kembali jembatan timbang.

Dampak kerusakan jalan yang harus ditanggung akibat truk kelebihan muatan sangat merugikan. Sebagai perbandingan, truk yang overload jika menggunakan moda transportasi lain seperti kapal dan kereta api harus membayar beban berlebih yang dibawanya, sementara di jalan tidak atau gratis.

Untuk mewujudkan transportasi yang berkeselamatan diperlukan tiga hal yakni prasarana, regulasi dan prilaku. "Prasarana dan regulasi sudah ada, tinggal prilakunya yang perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol ke Priok Telah Selesai dan Siap Diresmikan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI