Sudah Diundur, DJP Imbau Wajib Pajak Sampaikan SPT Tepat Waktu

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 18 April 2017 | 03:50 WIB
Sudah Diundur, DJP Imbau Wajib Pajak Sampaikan SPT Tepat Waktu
Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau kepada wajib pajak (WP) yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak 2016 untuk segera menyampaikan sebelum batas waktu.

Keterangan pers tertulis DJP yang diterima di Jakarta, Senin (17/4/2017), menyebutkan bahwa batas waktu penyampaian SPT Pajak Penghasilan untuk WP Orang Pribadi adalah 21 April 2017 dan WP Badan pada 30 April 2017.

DJP meminta seluruh WP untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, termasuk pembayaran pajak secara online melalui e-billing, serta pelaporan SPT secara elektronik melalui e-filing maupun e-form.

DJP mengingatkan WP yang telah ikut program amnesti pajak agar tidak lupa memasukkan harta dan utang yang telah diungkapkan pada Surat Pernyataan Harta, beserta seluruh penghasilan yang diterima dari semua sumber. Sumber penghasilan tersebut termasuk dari pekerjaan, usaha, serta hasil penggunaan harta seperti penghasilan sewa, bunga, dividen, royalti dan sebagainya.

Penghasilan yang diperoleh dari luar negeri juga wajib dilaporkan, dengan pajak yang telah dibayar di negara asal penghasilan akan menjadi kredit pajak di Indonesia.

Saat ini dilaporkan, jumlah keseluruhan WP yang terdaftar mencapai 36.031.972 dengan 16.599.632 di antaranya wajib menyampaikan SPT. Dari jumlah tersebut, yang telah menyampaikan SPT tahun pajak 2016 hingga 14 April 2017 baru mencapai 9.789.398 atau 58,97 persen, dengan rincian WP Badan sebanyak 247.215, WP OP Non Karyawan 797.443, dan WP OP Karyawan 8.744.740. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Tak Transparan, Indonesia Bisa Jadi Negara Pengemplang Pajak

Jika Tak Transparan, Indonesia Bisa Jadi Negara Pengemplang Pajak

Bisnis | Selasa, 11 April 2017 | 20:54 WIB

Mengapa Website Pajak Sering Error dan Nggak Bisa Diakses?

Mengapa Website Pajak Sering Error dan Nggak Bisa Diakses?

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2017 | 20:58 WIB

Asyik, Batas Waktu Lapor SPT Pribadi Diperpanjang 21 April 2017

Asyik, Batas Waktu Lapor SPT Pribadi Diperpanjang 21 April 2017

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2017 | 13:58 WIB

Jelang Tax Amnesty Berakhir, Dana Tebusan Capai Rp123,64 Triliun

Jelang Tax Amnesty Berakhir, Dana Tebusan Capai Rp123,64 Triliun

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2017 | 13:53 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB