Komisi XI DPR Minta Pemerintah Cari Potensi Objek Cukai Baru

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 26 April 2017 | 07:17 WIB
Komisi XI DPR Minta Pemerintah Cari Potensi Objek Cukai Baru
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun. [Dok DPR]

Komisi XI DPR RI meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengkaji potensi objek cukai baru dalam dua bulan ini. Pasalnya, selama beberapa waktu terakhir penerimaan cukai pemerintah terus tergerus.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar pemerintah memperluas obyek cukai baru, seperti kantong plastik, minuman berpemanis mengandung gula, bahan bakar minyak (fuel surchage).

"Dukungan saya ke pemerintah agar obyek cukai ditambah melalui ekstensifikasi cukai," kata Misbakhun, di Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Misbakhun menambahkan, wacana tentang penambahan objek cukai baru memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR. Ia mengatakan, potensi penambahan pendapatan negara melalui objek cukai baru cukup besar.

Sebelumnya, pemerintah mengklaim jika kantong plastik dikenakan cukai akan menambah penerimaan negara sebesar Rp 1,6 triliun.

"Pemerintah harus berani perluas obyek cukai baru demi mewujudkan visi Nawa Cita Presiden Jokowi," tegas politisi Golkar itu.

Sementara, anggota Komisi XI DPR lain, Heri Gunawan menuturkan, penerimaan cukai selama ini masih terbatas pada tiga obyek cukai, yakni cukai hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol.

Oleh karena itu, Pemerintah harus memikirkan langkah ekstensifikasi cukai seluas-luasnya. "Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah mempeluas objek cukai,” desak Heri.

Menanggapi masukan Komisi XI DPR, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, kami akan segera berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) untuk mengkaji objek cukai baru sebagaimana permintaan Komisi XI DPR.

"Saya kira, masukan itu cukup bagus dan akan menjadi konsentrasi kami. Kami akan segera sampaikan hasil kajian obyek cukai baru ke Komisi XI," kata Heru.

Heru mengatakan, di negara-negara lain jenis barang kena cukai (BKC) jauh lebih banyak. Heru mencontohkan negara Malaysia yang mengenakan BKC sebanyak 13 jenis. Di India 28 jenis BKC. Sementara, di Singapura ada 10 BKC, dan Jepang 24 BKC.

“Beberapa barang yang sudah dikenakan cukai di negara-negara tersebut diantaranya, teh, gula, kopi, tekstil, minuman ringan berkarbonasi, alat pendingin ruangan, televisi, film, kamera, semen, logam, plastik, sabun, kosmetik, parfum, perhiasan, baterai, kabel, listrik, gas, air, mobil, dan rekening hotel,” tutup Heri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Industri Rokok Kretek Harus Diberi Tarif Cukai Rendah

Industri Rokok Kretek Harus Diberi Tarif Cukai Rendah

Bisnis | Jum'at, 21 April 2017 | 14:00 WIB

Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Ilegal

Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Ilegal

Foto | Rabu, 19 April 2017 | 11:20 WIB

Dongkrak Penerimaan Negara, Misbakhun Minta Perluas Obyek Cukai

Dongkrak Penerimaan Negara, Misbakhun Minta Perluas Obyek Cukai

Bisnis | Rabu, 19 April 2017 | 08:03 WIB

Misbakhun Minta Kepemilikan Asing di Industri Asuransi Dibatasi

Misbakhun Minta Kepemilikan Asing di Industri Asuransi Dibatasi

Bisnis | Selasa, 18 April 2017 | 13:23 WIB

Kontribusi Cukai Pabrik Rokok Kretek Nasional Capai 80 Persen

Kontribusi Cukai Pabrik Rokok Kretek Nasional Capai 80 Persen

Bisnis | Selasa, 18 April 2017 | 06:42 WIB

GAPPRI Minta Pemerintah Jangan Korbankan Pabrik Rokok Lokal

GAPPRI Minta Pemerintah Jangan Korbankan Pabrik Rokok Lokal

Bisnis | Sabtu, 15 April 2017 | 18:50 WIB

Misbakhun Ajak Masyarakat Pasuruan Perkuat Toleransi

Misbakhun Ajak Masyarakat Pasuruan Perkuat Toleransi

News | Sabtu, 15 April 2017 | 18:40 WIB

Rencana Penyederhanaan Sistem Cukai Rokok Diapreasiasi

Rencana Penyederhanaan Sistem Cukai Rokok Diapreasiasi

Bisnis | Jum'at, 14 April 2017 | 15:16 WIB

Bea Cukai Amankan 15 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Amankan 15 Juta Batang Rokok Ilegal

Foto | Senin, 10 April 2017 | 15:00 WIB

DPR Minta Pemerintah Lebih Serius Menambah Pembayar Pajak

DPR Minta Pemerintah Lebih Serius Menambah Pembayar Pajak

Bisnis | Senin, 10 April 2017 | 06:32 WIB

Terkini

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB